Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kapolda Sumut Ungkap Seorang Anggota Tim Densus 88 yang Terluka Jalani Operasi

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 17 November 2019
 Kapolda Sumut Ungkap Seorang Anggota Tim Densus 88 yang Terluka Jalani Operasi

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto (Foto;antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Penyergapan terduga teroris di Medan, Sumatera Utara (Sumut) menyebabkan seorang anggota tim Densus 88 terluka.

Berdasarkan keterangan Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, seorang anggota Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang terluka ketika menangkap sekelompok orang bersenjata diduga teroris di Dusun I Kikik Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Sabtu, menjalani operasi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Baca Juga:

Pengantin Bom Polrestabes Medan Pernah Bikin Parodi Jokowi-Ahok di YouTube

"Anggota Densus 88 itu mengalami luka tusuk di bagian pinggang dan paha sedalam empat centimeter," kata Irjen Agus Andrianto, ketika berkunjung ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu (16/11) kemarin.

Kapolda Sumut saat mengunjungi anggota Densus 88 yang dirawat di RS Bhayangkara Medan
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto saat berkunjung ke RS Bhayangkara, Medan (Foto: antaranews)

Ia mengatakan, anggota Densus 88 itu sudah selesai dioperasi, dan sekarang dalam tahap proses pemulihan.

Dua terduga teroris ditembak mati karena berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam.

"Dua orang terduga teroris yang ditembak mati, dan satu orang yang berhasil diamankan itu adalah A,K dan P," papar Agus.

Irjen Agus menyebutkan, terduga teroris itu, juga membawa senjata api rakitan kaliber 22 milimeter. Peran dari dua orang terduga teroris yang meninggal dunia adalah perakit bom yang digunakan pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11).

Sedangkan terduga teroris lainnya juga saling membantu merakit bom bunuh diri tersebut.

"Ini kan satu dua hari, orang langsung bisa jadi pengantin. Artinya harus selalu waspada," kata jenderal bintang dua itu.

Kejadian tersebut, rentetan dari peristiwa bom bunuh diri yang dilakukan terduga RMN (24) yang tewas setelah melancarkan aksinya di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11) sekira pukul 08.35 WIB.

Petugas kepolisian sudah langsung turun ke lokasi dua rumah milik terduga bom bunuh diri yang meninggal dunia itu untuk melakukan pemeriksaan.

Sebagaimana dilansir Antara, petugas juga memasang garis polisi di rumah terduga pelaku yang berada di Jalan Marelan, Pasar 1 Rel, Gang Melati 8, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:

Polrestabes Medan Dijaga Ketat Usai Ledakan Bom

Selain itu, aparat kepolisian juga melakukan pemeriksaan di rumah terduga pelaku bom bunuh diri, di Jalan Jangka Gang Tentram No 89B, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.

Hingga kini, Sabtu (16/11), polisi telah mengamankan sekitar 18 orang terkait ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan.(*)

Baca Juga:

Polisi Amankan Istri dan Mertua Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan

#Densus 88 #Teror Bom #Bom Bunuh Diri #Jaringan Teroris
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terkuak Motif Teror Bom SDN 15 Jagakarsa, Tersangka Tersinggung Sama Sekolah
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, mengaku kesal kepada sekolah soal seragam anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Terkuak Motif Teror Bom SDN 15 Jagakarsa, Tersangka Tersinggung Sama Sekolah
Indonesia
Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, diketahui terlilit utang pinjol, koperasi, hingga rentenir.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
 Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
Indonesia
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, ternyata pernah iseng kirim pesan ancaman serupa ke ketua RT. Kini ia dijerat Pasal 601 KUHP dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
Indonesia
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Polresta Padang memeriksa pelajar 17 tahun terduga perakit bom rakitan di MAN 3 Padang. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orangtua
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Indonesia
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Densus 88 menyatakan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Indonesia
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Ledakan diduga bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 menyebut pelaku merupakan siswa berinisial R (17).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Indonesia
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Ledakan bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengamankan pelajar 17 tahun yang mengaku terinspirasi kasus SMA Negeri 72 Jakarta 2025. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi terancam 20 tahun penjara. Pelaku mengaku, motifnya hanya iseng.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Indonesia
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan aktivitas belajar di SDN Srengseng Sawah 15 kembali normal setelah ancaman bom dipastikan tidak terbukti.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Bagikan