Kapolda Metro Jaya Pecat Anggotanya yang Terlibat Pembunuhan Berencana

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 18 Oktober 2017
Kapolda Metro Jaya Pecat Anggotanya yang Terlibat Pembunuhan Berencana

Upacara PTDH Polda Metro Jaya. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis. Dalam acara tersebut, setidaknya ada dua anggota yang diberhentikan karena melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas.

Pertama, Briptu Heri Ismail, anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu. Heri tersandung kasus Desersi atau tidak menjalankan tugas selama 85 hari berturut-turut sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 1 huruf A PPRI No.1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri.

Kedua, Bripka Didik Pramono. Anggota Renmin Dit Narkoba Polda Metro Jaya itu terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana. Pemberhentian diatur dalam Pasal 12 ayat 1 huruf A PPRI No. 1 Tahun 2003 tentang PTDH.

“Kalau tidak salah itu (Bripka Didik) pembunuhan di Karawaci, 2012 yang lalu. Memang kalau kasus pidana prosesnya harus lama setelah inkrah baru bisa kita lakukan PTDH,” ujar Idham di halaman Dit Lantas Polda Metro Jaya, Rabu (18/10).

Selain memberhentikan 2 anggotanya, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada 8 orang anggota yang dianggap berprestasi. 6 orang anggota berhasil melaksanakan tugas sebagai operator SIMAK BMN dalam melakukan rekonsiliasi data aset yang dimiliki Polda Metro Jaya dalam waktu singkat guna mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Sedangkan dua anggota diberi penghargaan karena telah membantu dan menyelamatkan seorang ibu hamil dan melahirkan di dalam mobil dinas Patroli Sat Binmas Polres Metro Jakarta Utara.

“Anggota-anggota yang berprestasi kita reward mereka, kita beri penghargaan. Apakah itu dalam bentuk jabatan atau bentuk sekolah nantinya. Untuk anggota kita juga yang melakukan pelanggaran sesuai dengan kriteria pelanggaran juga kita tindak,” jelasnya.

Idham yakin, ganjaran berupa penghargaan kepada anggota yang berprestasi akan menjadi motivasi anggota lain untuk berbuat lebih kepada masyarakat. (Ayp)

#Penghargaan Dari Kapolda Metro Jaya #Kapolda Metro Jaya #Polda Metro Jaya #Pemecatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Polda Metro Jaya siagakan 350 personel gabungan untuk pengamanan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal dan lokasi lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Indonesia
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Indonesia
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Patroli dilakukan secara mobile bersama jajaran Perintis Presisi dan polres setempat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Polda Metro Jaya berhasil membongkar 127 kasus kejahatan jalanan. Hal itu mendapat apresiasi dari Kompolnas.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Indonesia
Hasil Interogasi, Polda Metro Jaya Pastikan Model AWS Bukan Korban Begal
Polda Metro Jaya menegaskan model sekaligus selebgram berinisial AWS yang sempat dikabarkan menjadi korban begal di kawasan Jakarta Barat bukanlah korban tindak kriminal.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hasil Interogasi, Polda Metro Jaya Pastikan Model AWS Bukan Korban Begal
Indonesia
Polisi Cek Hewan Kurban di Wilayah Jakarta, Pastikan Bebas Penyakit dan Aman Dikonsumsi
Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin menjelang Idul Adha.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Polisi Cek Hewan Kurban di Wilayah Jakarta, Pastikan Bebas Penyakit dan Aman Dikonsumsi
Indonesia
14.237 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jakarta
Polda Metro Jaya mengerahkan 14.237 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di sejumlah titik Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
14.237 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jakarta
Indonesia
Kapolda Metro Satgas Pemburu Begal sudah Tangkap 6 Pelaku Kejahatan
Tim pemburu begal tersebut juga salah satunya berhasil karena adanya laporan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Kapolda Metro Satgas Pemburu Begal sudah Tangkap 6 Pelaku Kejahatan
Indonesia
Pemprov DKI-Polda Metro Kerja Sama Integrasi 24 Ribu CCTV, Gubernur Pramono: Perkuat Jaga Jakarta
Nantinya CCTV itu akan dikelola berbagai instansi seperti organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik daerah (BUMD), dan Kepolisian Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Pemprov DKI-Polda Metro Kerja Sama Integrasi 24 Ribu CCTV, Gubernur Pramono: Perkuat Jaga Jakarta
Bagikan