Kapolda Metro Jaya Pecat Anggotanya yang Terlibat Pembunuhan Berencana
Upacara PTDH Polda Metro Jaya. (MP/Angga Yudha Pratama)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis. Dalam acara tersebut, setidaknya ada dua anggota yang diberhentikan karena melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas.
Pertama, Briptu Heri Ismail, anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu. Heri tersandung kasus Desersi atau tidak menjalankan tugas selama 85 hari berturut-turut sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 1 huruf A PPRI No.1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri.
Kedua, Bripka Didik Pramono. Anggota Renmin Dit Narkoba Polda Metro Jaya itu terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana. Pemberhentian diatur dalam Pasal 12 ayat 1 huruf A PPRI No. 1 Tahun 2003 tentang PTDH.
“Kalau tidak salah itu (Bripka Didik) pembunuhan di Karawaci, 2012 yang lalu. Memang kalau kasus pidana prosesnya harus lama setelah inkrah baru bisa kita lakukan PTDH,” ujar Idham di halaman Dit Lantas Polda Metro Jaya, Rabu (18/10).
Selain memberhentikan 2 anggotanya, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada 8 orang anggota yang dianggap berprestasi. 6 orang anggota berhasil melaksanakan tugas sebagai operator SIMAK BMN dalam melakukan rekonsiliasi data aset yang dimiliki Polda Metro Jaya dalam waktu singkat guna mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Sedangkan dua anggota diberi penghargaan karena telah membantu dan menyelamatkan seorang ibu hamil dan melahirkan di dalam mobil dinas Patroli Sat Binmas Polres Metro Jakarta Utara.
“Anggota-anggota yang berprestasi kita reward mereka, kita beri penghargaan. Apakah itu dalam bentuk jabatan atau bentuk sekolah nantinya. Untuk anggota kita juga yang melakukan pelanggaran sesuai dengan kriteria pelanggaran juga kita tindak,” jelasnya.
Idham yakin, ganjaran berupa penghargaan kepada anggota yang berprestasi akan menjadi motivasi anggota lain untuk berbuat lebih kepada masyarakat. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap