Kapolda Metro Belum Pastikan Nasib Pengamanan Jakarta Pasca PSBB

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 29 Mei 2020
Kapolda Metro Belum Pastikan Nasib Pengamanan Jakarta Pasca PSBB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat meninjau Stasiun Gambir, Jumat (29/5/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana belum bisa memastikan nasib pengamanan ibu kota pasca pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan berakhir Kamis (4/6) mendatang.

Ia mengatakan, pihaknya belum mengetahui hasil evalusi dari PSBB jilid III. Sehingga ia pun belum bisa pastikan PSBB bakalan berakhir pada awal Juni 2020.

Baca Juga:

Jelang Pembukaan Sekolah, AHY Peringatkan Pemerintah Jaga Keselamatan Para Siswa

"Kemudian kita masih belum tau mungkin hasil dari evaluasi dari Gugus Tugas apakah ini bisa diperpanjang atau mungkin selesai," kata Nana di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/5).

Meski belum mengetahui apakah Jakarta bakalan new normal, tapi pihaknya tetap menjalani persiapan pengamanan sesuai dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo. Bahkan, koordinasi dengan Pangdam Jaya sudah dilakukan guna menentukan jumlah personel di titik lokasi keramaian.

"Ya adaptasi atau pelonggaran dalam hal ini kami sudah mempersiapkan diri dari kepolisian dan sudah melakukan koordinasi dengan Pangdam untuk persiapan terdahap floating-flaoting anggota kami," tegas dia.

Penyekatan kendaraan. (ANTARA/M Ibnu Chazar)
Penyekatan kendaraan. (ANTARA/M Ibnu Chazar)

Nantinya di lokasi yang sudah ditaruh anggotanya terjadi keramaian maka petugas dengan cepat melakukan penyekatan supaya tidak berdesak-desakan yang menimbulkan penularan virus corona.

"Seperti MRT Kemudian juga KRL, kemudian pasar, sementara masih di batas dimana disitu ada keramaian di situlah anggota kita untuk melakukan pengamanan atau pun saya katakan pengetatan dalam rangka penegakan atau pun pendisiplinan terhadap masyarakat," jelas Nana.

Ia nantinya akan memperbanyak polisi berjaga di pasar tradisional saat kenormalan baru atau new normal diterapkan di Ibu Kota Jakarta. Alasannya, sebagian besar pelanggaran protokol kesehatan dijumpai di pasar tradisional.

"Pasar-pasar ini yang akan menjadi sasaran kami. Sebenarnya kami sudah melaksanakan ini, tetapi ke depan akan lebih kita perkuat lagi, untuk penguatan misalnya keberadaan anggota di lokasi tersebut," kata Nana yang mengenakan masker ini.

Nana mengatakan, masyarakat yang ditemukan melanggar protokol kesehatan di pasar tradisional umumnya tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

"Sampai saat ini pasar rakyat ya. Pasar ini dibagi dua, ada tradisional, ada yang modern. Jadi khususnya di pasar tradisional ini yang paling banyak pelanggaran khususnya dalam hal pemakaian masker yang kemudian masalah menjaga jarak," kata Nana.

Baca Juga:

Tinjau Sejumlah Lokasi Keramaian Warga, Kapolda Metro Jaya Soroti Pasar Tradisional

Ia memprediksi untuk petugas pengamanan dari Polda Metro Jaya yang akan ditempatkan di keramaian saat kenormalan baru berjumlah 3.972 orang.

"Kemarin dari hasil kita memetakan berapa jumlah daripada lokasi yang menjadi sasaran tahap awal, anggota yang dilibatkan dari Polri itu sekitar 3.972," kata Nana.

Jumlah tersebut ditambah dengan petugas dari TNI dan juga Satpol PP nantinya tempat-tempat keramaian seperti stasiun MRT, stasiun kereta, hingga pusat perbelanjaan akan dijaga secara ketat saat new normal berlaku.

"Di mana di situ ada keramaian, di situlah anggota kita melakukan pengetatan dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat. Kita berharap kepada masyarakat, setiap keluar rumah harus memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak," kata mantan Kapolda NTB ini. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Sebut Semua Pihak Harus Kerja Keras karena Pilkada Serentak Digelar saat Pandemi Corona

#Virus Corona #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan