Bawaslu Sebut Semua Pihak Harus Kerja Keras karena Pilkada Serentak Digelar saat Pandemi Corona

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 29 Mei 2020
Bawaslu Sebut Semua Pihak Harus Kerja Keras karena Pilkada Serentak Digelar saat Pandemi Corona

Ilustrasi - Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7-5-2020). ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Perppu Nomor 2 Tahun 2020 berisi pelaksaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan 9 Desember 2020 membuat KPU dan Bawaslu harus ekstra kerja keras.

Dimulainya tahapan pada 15 Juni 2020 dirasa harus memacu kerja para penyelenggara pilkada.

Baca Juga:

Ini Tiga "Bahaya" jika Pilkada Serentak Tetap Diadakan Desember 2020

Ketua Bawaslu Abhan menyebutkan, waktu yang disepakati memang kurang ideal. Bukan tanpa alasan, menurutnya, waktu untuk mempersiapkan hanya terhitung belasan hari, sedangkan persiapan tahapan kian menumpuk untuk dikejar.

"Saya kira ini harus kerja keras betul karena sudah tidak mungkin anggaran NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) di kabupaten/kota dialihkan untuk pengadaan," tutur Abhan dalam keteranganya, Jumat (29/5).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (Antara/Boyke Ledy Watra)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan. (Antara/Boyke Ledy Watra)

Tidak hanya anggaran, Abhan bahkan menegaskan sumber daya manusia (SDM) yang dipekerjakan dari KPU dan Bawaslu harus disiapkan dengan benar.

Hal ini termasuk soal kelengkapan tugas seperti penggunaan masker, penyanitasi tangan, sarung tangan, dan topi muka.

"Bagi Bawaslu kami perlu disiapkan barang (perlengkapan mencegah Covid-19) itu saja kebutuhannya. Silakan pemerintah menyediakan itu," tegas Abhan.

Baca Juga:

Mendagri Tito Beri Jaminan Pilkada Serentak Digelar Desember 2020

Ketua KPU Arief Budiman pun berpendapat memang waktu yang disepakati sangat ketat.

Meski begitu, dirinya optimistis pada 9 Desember 2020 bisa terlaksana apabila tidak ada jadwal yang terhambat.

"Tentu dengan kerja keras itu cukup, tetapi kalau ada beberapa hal yang terlambat itu menyulitkan kami," ungkap Arief.

Menurut Arief, apbila tahapan ada yang tertunda waktunya, maka akan menyulitkan tidak hanya KPU namun juga Bawaslu, peserta pemilu bahkan pemerintah.

Maka dirinya meminta rembukan secara matang dan cepat agar proses tahapan bisa terlaksana dengan baik.

"Dibutuhkan tidak hanya kebijakan tapi peran aktif seluruh pihak dan stakeholder untuk bisa menjalankan semua proses agar bisa tepat waktu," tutup Arief. (Knu)

Baca Juga:

DPD Pertanyakan Kengototan Pemerintah Nekat Gelar Pilkada 9 Desember 2020

#Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan