Kapasitas Tempat Ibadah Sudah Boleh 100 Persen


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/HO-Kemenag)
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan aturan turunan usai pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Salah satunya terkait kapasitas tempat ibadah yang boleh kembali penuh.
Baca Juga:
Pencabutan PPKM Diyakini Berdampak Positif ke Ekonomi Nasional
"Tempat ibadah menyesuaikan dengan instruksi Kemendagri. Jadi tetap sekarang dibebaskan, 100 persen," ujar Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/1).
Yaqut mengingatkan agar umat tetap disiplin terhadap protokol kesehatan selama didalam rumah ibadah.
"Tapi tetap di ruang-ruang tertutup harus memakai masker. Itu saja sih intinya. Ibadah sudah diperbolehkan 100 persen," sambungnya.
Selain itu, Yaqut mengungkapkan jemaah yang akan beribadah juga tidak perlu menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Dia hanya menekankan pemakaian masker di ruang tertutup.
Baca Juga:
PPKM Dicabut, Anggota DPR Harap Kunjungan Wisman ke RI Meningkat
"Nggak, kalau PeduliLindungi tidak, tapi masker ya tetap dipakai. Preventif, namanya jaga-jaga," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tetap menganjurkan penggunaan masker pasca penghapusan kebijakan PPKM. Namun, hal tersebut dikembalikan pada kesadaran masyarakat.
"Jadi gini, balik lagi pemakaian masker kita anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan, sebaiknya pakai," ujar Menkes Budi.
Kedisiplinan ini akan dikembalikan lagi ke setiap kebutuhan dan pribadi masyarakat tersebut.
"Kalau masyarakat merasa dia sehat, di udara terbuka kayak gini nggak perlu, ya nggak usah," imbuhnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Eks Menag Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK Bermodal Map Biru Transparan, Apa Isinya?

Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi

KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Ingatkan Eks Menag Gus Yaqut Tidak Mangkir Panggilan Pemeriksaan Hari Ini

Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City

Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada

Konfrontir Hasil Penggeledahan, KPK Bakal Periksa Lagi Eks Menag Gus Yaqut

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut

KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji
