Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam Diringkus, Pakai Alat Tangkap Terlarang di Indonesia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 18 September 2022
Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam Diringkus, Pakai Alat Tangkap Terlarang di Indonesia

Ilustrasi - Kapal Pengawas Hiu Macan 01 telah menangkap 1.001 kapal ikan yang melakukan praktik IUU Fishing sepanjang 2004 hingga 2022. ANTARA/HO-KKP.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi pencurian ikan yang melibatkan nelayan asing tak henti-hentinya terjadi.

Buktinya, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), kembali meringkus dua kapal ikan asing (KIA) yang melakukan aktivitas illegal fishing di perairan Indonesia.

Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda Adin Nurawaluddin menuturkan bahwa kedua KIA berbendera Vietnam tersebut ditangkap di perairan Natuna Utara.

Baca Juga:

Pemprov DKI Tambah 4 Kapal Layani Rute Kepulauan Seribu

Menurut Adin, selain melewati batas, kapal tersebut tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dari pemerintah Republik Indonesia.

"Terkait alat tangkap, kedua kapal tersebut menggunakan alat tangkap terlarang berupa pair trawl,” ujar Adin dalam siaran pers, Minggu (18/9).

Adin menyampaikan bahwa kedua kapal pelaku illegal fishing tersebut dinakhodai oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang berinisial VVD dan PVS.

Dua kapal tersebut diawaki oleh 19 anak buah kapal (ABK), dengan rincian 4 ABK di kapal KG 9269 TS dan 15 ABK di kapal KG 9464 TS.

Penangkapan kedua KIA tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang diterima pada tanggal 8 September 2022.

Kemudian, Kapal Pengawas (KP) Hiu 11 diterjunkan untuk melakukan pengejaran. Hingga pada tanggal 10 September 2022 kedua kapal berbendera Vietnam berhasil diringkus.

“Menurut informasi yang kami terima, disinyalir dua kapal ikan berbendera Vietnam sedang melakukan aktivitas di sekitar perairan laut Natuna Utara,” kata Adin.

Adin masih mengusut sudah berapa lama dan sejak kapan kapal Vietnam tersebut melakukan pencurian ikan di tanah air.

Baca Juga:

Kejagung Sita 2 Kapal Milik Surya Darmadi Senilai Rp 40 Miliar

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada (POA) Pung Nugroho Saksono menjelaskan, penangkapan dua KIA Vietnam yang diawali dari laporan masyarakat tersebut merupakan bukti efektifitas sistem pengawasan terpadu.

Sebagai informasi, KKP mengembangkan sistem pengawasan terpadu (integrated surveillance system/ISS) untuk secara efektif memberantas illegal fishing.

Selanjutnya KIA yang melanggar dan berhasil diamankan oleh pihak KKP akan dirampas untuk negara.

Tentu saja berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Nantinya dimanfaatkan bagi pembangunan di bidang kelautan dan perikanan.

Mulai dari pendidikan, pelatihan, atau untuk digunakan oleh kelompok atau koperasi nelayan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan memperketat pengawasan di setiap wilayah perbatasan Indonesia. Sehingga laut Indonesia bisa dimanfaatkan dan menyejahterakan nelayan Indonesia. (Knu)

Baca Juga:

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 90 Ton BBM Ilegal oleh Kapal Asing di Batam

#Illegal Fishing #Penangkapan Kapal #KKP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BKSAP DPR Sebut Penangkapan WNI oleh Israel Langgar HAM dan Hukum Internasional
BKSAP DPR mengecam Israel atas penangkapan WNI. Hal itu dinilai melanggar HAM dan hukum internasional.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
BKSAP DPR Sebut Penangkapan WNI oleh Israel Langgar HAM dan Hukum Internasional
Indonesia
Prabowo Janjikan Pembangunan Desa Nelayan Dimulai Juni 2026
Pemerintah pusat telah memberi bantuan kapal ikan ukuran 15 gross ton (GT) guna dimanfaatkan hasil tangkapan perikanan untuk warga di Miangas.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 Mei 2026
Prabowo Janjikan Pembangunan Desa Nelayan Dimulai Juni 2026
Indonesia
Ikan Sapu-Sapu Ternyata Bisa Jadi Pupuk Organik, KKP Ungkap Potensinya
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkap ikan sapu-sapu tak hanya hama, tetapi bisa dimanfaatkan jadi pupuk organik hingga tepung ikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 April 2026
Ikan Sapu-Sapu Ternyata Bisa Jadi Pupuk Organik, KKP Ungkap Potensinya
Indonesia
KKP-Pemprov DKI Mulai Tabuh Genderang Perang Lawan Ikan Sapu-Sapu, Siapkan Regulasi Basmi Ikan Invasif
Haeru menjelaskan bahwa membasmi ikan sapu-sapu menghadapi tantangan besar karena karakteristik biologisnya.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
KKP-Pemprov DKI Mulai Tabuh Genderang Perang Lawan Ikan Sapu-Sapu, Siapkan Regulasi Basmi Ikan Invasif
Indonesia
Menteri Trenggono Janjikan 100 Kampung Nelayan Sudah Rampung di Mei 2026
Pemerintah mempercepat pembangunan KNMP sebagai bagian dari penguatan ekonomi pesisir nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Menteri Trenggono Janjikan 100 Kampung Nelayan Sudah Rampung di Mei 2026
Indonesia
Nih Ada Lowongan 3000 Buat Kerja di Tambak Udang KKP
Nantinya KKP juga akan menggelar program pelatihan bagi para peserta yang lolos seleksi agar dapat menjadi tenaga kerja di berbagai posisi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Februari 2026
Nih Ada Lowongan 3000 Buat Kerja di Tambak Udang KKP
Berita Foto
Raker Mentan dan Menteri KKP dengan Komisi IV DPR Bahas Kesiapan Pangan Jelang Puasa Ramadhan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Sudaryono (kiri), Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono (kedua kanan) dan Wamen KKP Didit Herdiawan (kanan)
Didik Setiawan - Selasa, 03 Februari 2026
Raker Mentan dan Menteri KKP dengan Komisi IV DPR Bahas Kesiapan Pangan Jelang Puasa Ramadhan
Indonesia
Pingsan Saat Pelepasan Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, Presiden Prabowo Hubungi Menteri Trenggono
Trenggono menyampaikan, kondisinya baik-baik saja dan mengatakan, hanya mengalami kelelahan, sebagaimana hasil observasi dokter yang menanganinya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Pingsan Saat Pelepasan Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, Presiden Prabowo Hubungi Menteri Trenggono
Indonesia
Keluarga di Karanganyar Terima Jenazah FOO Hariadi Korban Pesawat Jatuh di Sulsel
Setelah disalatkan keluarga, jenazah dibawa ke Masjid Istiqomah untuk disalatkan warga kampung.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Keluarga di Karanganyar Terima Jenazah FOO Hariadi Korban Pesawat Jatuh di Sulsel
Indonesia
Menteri KKP Trenggono Pingsan saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Pesawat ATR 42-500
Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono, pingsan saat memimpin upacara persemayaman korban kecelakaan pesawat ATR 42-500.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Menteri KKP Trenggono Pingsan saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Pesawat ATR 42-500
Bagikan