Pemprov DKI Tambah 4 Kapal Layani Rute Kepulauan Seribu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 September 2022
Pemprov DKI Tambah 4 Kapal Layani Rute Kepulauan Seribu

Pengawas Pelayanan Dishub DKI Jakarta di Pelabuhan Muara Angke Andy Susanto di dermaga Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (7/9/2022). (Foto: Dishub)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah meluncurkan kapal baru untuk melayani rute Jakarta - Kepulauan Seribu pulang pergi melalui Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.

Ada empat unit tambahan kapal baru tersebut, yang diberi nama Kapal Sonar 1, Sonar 2, Sonar 3 dan Sonar 4 dengan kapasitas masing-masing 50 penumpang.

Baca Juga:

Anies Diminta Bikin Pergub Retribusi Helipad dan Sandar Kapal di Kepulauan Seribu

"Sejak 3 September lalu kami sudah mengoperasikan kapal di Dermaga Kali Adem (Pelabuhan Muara Angke), untuk memenuhi kebutuhan transportasi laut bagi masyarakat, wisatawan dan lainnya," kata Pengawas Pelayanan Dishub DKI Jakarta di Pelabuhan Muara Angke Andy Susanto di Jakarta, Rabu (7/9).

Unit Pengelola Angkutan Perairan Dishub DKI Jakarta telah memiliki 10 kapal yang bersandar di dermaga Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Kapal-kapal tersebut melayani penumpang jasa reguler maupun ekspres.

"Setiap harinya beroperasi enam unit kapal, dengan menyesuaikan kebutuhan angkutan perairan karena sebagian ada yang untuk siaga sewaktu-waktu dibutuhkan dan sebagian masih dalam perawatan," kata Andy.

Adapun penggunaan Kapal Sonar 1, Kapal Sonar 2, Kapal Sonar 3 dan Kapal Sonar 4 digunakan penumpang jasa ekspres dari Jalur Satu dengan rute Pelabuhan Muara Angke – Pulau Tidung, maupun sebaliknya.

Lalu, jalur dua dengan rute Pelabuhan Muara Angke – Pulau Pramuka, maupun sebaliknya. Dan jalur tiga dengan rute Pelabuhan Muara Angke – Pulau Kelapa, maupun sebaliknya.

Andy memerinci, untuk tarif normal sesuai Perda No 1 Tahun 2015 yaitu Zona Satu Rp 44 ribu, Zona Dua Rp 54 ribu dan Zona Tiga Rp 74 ribu. Sudah termasuk Peron dan Jasa Raharja.

Pengurangan tarif dapat berlaku sesuai Peraturan Gubernur No 61 Tahun 2020, Zona I Rp 23 ribu, Zona II Rp 28 ribu, Zona III Rp 38 ribu, sudah termasuk Peron dan Jasa Raharja.

"Kehadiran empat unit Kapal Sonar dapat membantu masyarakat dalam melakukan perjalanan laut yang lebih aman dan nyaman," katanya. (Asp)

Baca Juga:

PSI Tagih Janji Anies untuk Warga Kepulauan Seribu

#DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Siap Bantu Venue hingga Transportasi PON NTT dan NTB
Menurut Pramono, persiapan yang matang menjadi kunci agar pelaksanaan PON berjalan sesuai dengan arahan Presiden RI.
Dwi Astarini - 59 menit lalu
Jakarta Siap Bantu Venue hingga Transportasi PON NTT dan NTB
Indonesia
Pemprov DKI Tertibkan Bangunan di Kali Mookervart, Kendalikan Banjir di Kawasan Rawa Buaya
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Dwi Astarini - 1 jam, 51 menit lalu
Pemprov DKI Tertibkan Bangunan di Kali Mookervart, Kendalikan Banjir di Kawasan Rawa Buaya
Indonesia
Ternyata, Dishub DKI Perbolehkan Kendaraan di Bahu Jalan Waktu Tertentu di Mayjen Sutoyo
Namun, di lapangan masih ditemukan pelanggaran, yakni kendaraan parkir melebihi kapasitas dan tidak sesuai baris parkir yang telah ditetapkan
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Ternyata, Dishub DKI Perbolehkan Kendaraan di Bahu Jalan Waktu Tertentu di Mayjen Sutoyo
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Kang Dedi Mulyadi Kirim Karangan Bunga Hitam
Umumnya karangan bungan memiliki warna cerah yang menggambarkan suasana suka cita.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Kang Dedi Mulyadi Kirim Karangan Bunga Hitam
Indonesia
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol
Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol
Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Aset tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Bagikan