Pemprov DKI Tambah 4 Kapal Layani Rute Kepulauan Seribu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 September 2022
Pemprov DKI Tambah 4 Kapal Layani Rute Kepulauan Seribu

Pengawas Pelayanan Dishub DKI Jakarta di Pelabuhan Muara Angke Andy Susanto di dermaga Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (7/9/2022). (Foto: Dishub)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah meluncurkan kapal baru untuk melayani rute Jakarta - Kepulauan Seribu pulang pergi melalui Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.

Ada empat unit tambahan kapal baru tersebut, yang diberi nama Kapal Sonar 1, Sonar 2, Sonar 3 dan Sonar 4 dengan kapasitas masing-masing 50 penumpang.

Baca Juga:

Anies Diminta Bikin Pergub Retribusi Helipad dan Sandar Kapal di Kepulauan Seribu

"Sejak 3 September lalu kami sudah mengoperasikan kapal di Dermaga Kali Adem (Pelabuhan Muara Angke), untuk memenuhi kebutuhan transportasi laut bagi masyarakat, wisatawan dan lainnya," kata Pengawas Pelayanan Dishub DKI Jakarta di Pelabuhan Muara Angke Andy Susanto di Jakarta, Rabu (7/9).

Unit Pengelola Angkutan Perairan Dishub DKI Jakarta telah memiliki 10 kapal yang bersandar di dermaga Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Kapal-kapal tersebut melayani penumpang jasa reguler maupun ekspres.

"Setiap harinya beroperasi enam unit kapal, dengan menyesuaikan kebutuhan angkutan perairan karena sebagian ada yang untuk siaga sewaktu-waktu dibutuhkan dan sebagian masih dalam perawatan," kata Andy.

Adapun penggunaan Kapal Sonar 1, Kapal Sonar 2, Kapal Sonar 3 dan Kapal Sonar 4 digunakan penumpang jasa ekspres dari Jalur Satu dengan rute Pelabuhan Muara Angke – Pulau Tidung, maupun sebaliknya.

Lalu, jalur dua dengan rute Pelabuhan Muara Angke – Pulau Pramuka, maupun sebaliknya. Dan jalur tiga dengan rute Pelabuhan Muara Angke – Pulau Kelapa, maupun sebaliknya.

Andy memerinci, untuk tarif normal sesuai Perda No 1 Tahun 2015 yaitu Zona Satu Rp 44 ribu, Zona Dua Rp 54 ribu dan Zona Tiga Rp 74 ribu. Sudah termasuk Peron dan Jasa Raharja.

Pengurangan tarif dapat berlaku sesuai Peraturan Gubernur No 61 Tahun 2020, Zona I Rp 23 ribu, Zona II Rp 28 ribu, Zona III Rp 38 ribu, sudah termasuk Peron dan Jasa Raharja.

"Kehadiran empat unit Kapal Sonar dapat membantu masyarakat dalam melakukan perjalanan laut yang lebih aman dan nyaman," katanya. (Asp)

Baca Juga:

PSI Tagih Janji Anies untuk Warga Kepulauan Seribu

#DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede
Pemerintah DKI tengah melakukan perbaikan fasilitas pengelolaan sampah RDF Plant.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan
Bentuk komitmen nyata setiap usaha untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan kebersihan.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan
Indonesia
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
Pemerintah DKI melalui dinas kesehatan akan melakukan penanganan kasus campak agar tidak terus menyebar.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
Berita
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Pengabdian petugas PMI sangat penting untuk kemanusiaan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Indonesia
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Langkah cepat yang diambil jajaran Dinkes DKI untuk mencegah penyakit campak salah satunya ialah melalui respons penanggulangan bernama ORI (Outbreak Response Immunization).
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub
Respons positif dari UMKM ini tidak terlepas dari berbagai insentif yang ditawarkan pemerintah dengan pemberian sewa gratis kios selama dua bulan.
Dwi Astarini - Senin, 08 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah
Besarannya lebih besar ketimbang tunjangan DPR RI.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
Seluruh layanan moda transportasi juga telah berjalan normal.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
Bagikan