Kantor BPJS Bakal Digeruduk Buruh karena Dianggap Menaikan Tarif yang Memberatkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 05 Februari 2020
Kantor BPJS Bakal Digeruduk Buruh karena Dianggap Menaikan Tarif yang Memberatkan

Sagiyem (berambut putih) saat mendapat pelayanan dari petugas BPJS SATU di RSUD Kota Palangka Raya. ANTARA/ HO/BPJS Kesehatan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) masih menyatakan penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang secara resmi naik per 1 Januari 2020 lalu. Untuk itu, KSPI mendesak agar pemerintah segera membatalkan kenaikan tersebut.

Sikap penolakan ini akan disuarakan KSPI melalui aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, pada hari Kamis tanggal 6 Februari 2020. Demikian disampaikan Presiden KSPI yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal.

Baca Juga:

Iuran Memberatkan, Ribuan Warga Ramai-Ramai Ajukan Penurunan Kelas BPJS Kesehatan

“Seharusnya pemerintah konsisten dengan pernyataannya untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas 3. Karena dari kenaikan penerima bantuan iuran, serta kenaikan kelas 1 dan 2, sudah bisa digunakan untuk menutupi defisit,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (5/2).

Menurut Said Iqbal, setidaknya ada lima alasan mengapa pihaknya menokak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Pertama, kenaikan ini membuat daya beli masyarakat jatuh. Sebagai contoh, untuk peserta kelas 3 rencananya naik dari Rp25 ribu menjadi Rp42 ribu. Jika dalam satu keluarga terdiri dari suami, istri, dan tiga orang anak (satu keluarga terdiri dari 5 orang) maka dalam sebulan mereka harus membayar Rp210 ribu.

Bagi warga Jakarta dengan standar upah minimum atau penghasilan sebesar Rp4,2 juta, mungkin tidak memberatkan. Walaupun mereka juga belum tentu setuju dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Tetapi bandingkan dengan kabupaten/kota yang upah minimumnya di kisaran satu juta, mereka pasti akan kesulitan untuk membayar iuran tersebut. Misalnya masyarakat di daerah seperti Ciamis, Pangandaran, Sragen, dan lain-lain.

Bagi daerah yang upah minimumnya di kisaran Rp1 juta, satu keluarga yang terdiri dari 5 anggota keluarga harus mengeluarkan biaya lebih dari 20 persen dari penghasilan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.

Warga mengantre pendaftaran BPJS Kesehatan Cabang Solo, Jawa Tengah, Senin (9/12). (MP/Ismail)
Warga mengantre pendaftaran BPJS Kesehatan Cabang Solo, Jawa Tengah, Senin (9/12). (MP/Ismail)

Tentu saja hal ini akan sangat memberatkan. Apalagi, itu adalah uang yang hilang. Dalam artian mau dipakai atau tidak, uangnya tidak bisa diambil kembali.

Dengan kata lain, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan membuat daya beli masyarakat jatuh. Apalagi tingkat upah minimum tiap-tiap daerah berbeda.

Kedua, BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan dengan hukum publik. Ia bukan PT atau BUMN yang bertugas untuk mencari keuntungan. Dengan kata lain, jika mengalami kerugian, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menutup kerugian tersebut. Apalagi hak sehat adalah hak rakyat.

Sebagai hak rakyat, maka tugas pemerintah adalah memberikan hak tersebut. Dengan demikian, pemerintah tidak bisa serta-merta menaikkan iuran BPJS Kesehatan tanpa terlebih dahulu menanyakan kepada rakyat.

Baca Juga:

Klaim Membengkak, DPRD Kota Surabaya Desak BPJS Kesehatan Segera Lunaskan

Ketiga, setiap tahun, iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan buruh selalu ada kenaikan. Sebagaimana kita ketahui, iuran BPJS Kesehatan dari buruh besarnya 5% dari upah. Di mana 4% dibayarkan pengusaha dan 1% dibayarkan buruh. Ketika setiap tahun upah mengalami kenaikan, setiap tahun iuran BPJS juga mengalami kenaikan.

“Jadi jangan dipikir setiap tahun tidak ada kenaikan,” pungkasnya.

Keempat, akan terjadi migrasi kepesertaan dari kelas 1 ke kelas 2 atau 3. Apalagi jika kemudian berpindah ke asuransi kesehatan swasta dan tidak lagi bersedia membayar iuran BPJS Kesehatan. Padahal dalam mandatnya, tahun 2019 ini seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali sudah harus menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Kelima, rakyat tidak mampu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan. Ketika iuran semakin memberatkan dan akhirnya rakyat tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan.

“Sama saja kebijakan ini telah memeras rakyat,” tutup Iqbal.

Saat dikonfirmasi, Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono menyampaikan bahwa aksi tersebut akan langsung terpusat di depan Kementerian Kesehatan di Jl HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB. (Knu)

Baca Juga:

Kepesertaan BPJS Kesehatan di Sragen Terendah di Wilayah Jateng-DIY

#BPJS Kesehatan #Demo Buruh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Pada rentang waktu yang sama, katanya, gagal ginjal menduduki urutan kedua, dengan total biaya sebesar Rp 83,8 triliun yang dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan 81,2 juta kasus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Selain itu tidak boleh ada lagi diskriminasi pelayanan antara peserta BPJS Kesehatan dan pasien non-BPJS.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Indonesia
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Prabowo meminta layanan BPJS ditingkatkan, termasuk memangkas antrean dan memastikan rumah sakit tidak membedakan pasien BPJS dengan pasien umum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Indonesia
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Setiap bulan BPJS Kesehatan mengumpulkan iuran sekitar Rp 14 triliun per bulan. Namun, di saat yang sama harus mengeluarkan Rp 16 triliun per bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Massa buruh melakukan long march saat aksi unjuk rasa menuntuk sahkan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Indonesia
Demo Buruh di Jakarta 24 September 2026, Dishub Minta Pengguna Jalan Hindari 3 Kawasan ini
Demo buruh di Jakarta pada Kamis (24/9) akan diikuti ribuan orang. Ada beberapa ruas jalan yang bisa dihindari.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh di Jakarta 24 September 2026, Dishub Minta Pengguna Jalan Hindari 3 Kawasan ini
Indonesia
Demo Buruh 24 September, Polda Metro Kerahkan 1.550 Personel dan Siapkan Jalur Alternatif
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.550 personel untuk mengawal demo buruh 24 September di Jakarta. Simak titik perhatian dan jalur alternatif yang disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh 24 September, Polda Metro Kerahkan 1.550 Personel dan Siapkan Jalur Alternatif
Indonesia
Demo Buruh 24 September 2026, Transjakarta Siapkan Penyesuaian Rute secara Situasional
Ribuan buruh akan menggelar demo di Jakarta pada Kamis (24/9). Transjakarta pun melakukan penyesuaian rute.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh 24 September 2026, Transjakarta Siapkan Penyesuaian Rute secara Situasional
Indonesia
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Pemerintah memastikan masyarakat bisa dengan mudah mengecek status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) 2026 hanya lewat HP.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Indonesia
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Etika profesional tidak berhenti ketika jam kerja selesai, tetapi juga perlu tercermin dalam perilaku tenaga kesehatan di ruang digital.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Bagikan