Kakak Kandung Jaksa Agung Minta Pemerintah tak Ragu Bubarkan FPI
Politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin. Foto: dpr.go.id
MerahPutih.com - Sejumlah pihak mengusulkan kepada pemerintah untuk membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI). Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari politikus PDI Perjuangan, TB Hasanuddin.
Menurut anggota Komisi I DPR ini, pemerintah harus merespons wacana tersebut. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan
Baca Juga
"Bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut," katanya, dalam keterangan di Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara, Minggu (22/11)
Dorongan agar pemerintah membubarkan FPI kembali ramai mengemuka dengan adanya hashtag #BubarkanFPI yang menjadi trending di Twitter.
Sebelumnya, juga ada pernyataan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menyebut apabila perlu FPI dibubarkan saja menyusul banyaknya kegiatan melanggar aturan yang dilakukan ormas tersebut.
Kakak kandung Jaksa Agung, S. T. Burhanuddin itu mengapresiasi ketegasan Pangdam Jaya yang juga memerintahkan anggotanya untuk menurunkan baliho-baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang melanggar aturan.
Pembubaran ormas, termasuk FPI, kata eks Staf Mabes TNI AD, memang ada prosedur yang harus ditempuh dan proses yang harus dilalui sebelum sampai pada tahap keputusan apakah organisasi tersebut dibubarkan atau tidak.
Baca Juga
Haikal Hassan: Setelah 399 Kerumunan, Kenapa Baru Anies yang Dipanggil
Di sisi lain, alumni Universitas Pasundan tersebut meyakini Pangdam Jaya memiliki alasan kuat hingga mengusulkan pembubaran ormas pimpinan Rizieq Shihab itu.
Pernyataan Dudung soal usulan pembubaran FPI berawal dari video viral yang menunjukan orang berbaju loreng menurunkan baliho Rizieq Shihab. Pangdam Jaya mengakui dirinya yang memerintahkan untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab tersebut.
Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.
"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," ungkapnya.
Dudung mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia, dan apabila FPI tidak taat terhadap hukum bisa dibubarkan.
"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat (20/11). (*)
Baca Juga
Panglima TNI: Sekarang Ini Bangsa Indonesia Terkotak-Kotakkan
Bagikan
Berita Terkait
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK Pun Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti