Merahputih.com - Sejumlah orang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Senin (9/9).
Dalam aksinya, mereka menyerukan kepada pihak Pamdal maupun keamanan KPK untuk mencopot kain hitam yang menutupi tulisan KPK.
"KPK ini milik rakyat, bukan milik segelintir oknum KPK. Pamdal kalian digaji rakyat, jangan klaim gedung ini milik kalian," tegas Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil, Hasan di lokasi.
Baca Juga:
Simbol Berduka, Wadah Pegawai Tutup Plang Nama KPK dengan Selubung Hitam
Mereka juga mendukungan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi sebuah perbaikan dalam pemberantasan korupsi. Sehingga, akan menyesatkan jika ada pihak yang menyebut revisi UU KPK itu merupakan upaya pelemahan.
"Revisi UU KPK penting untuk dimasukkan pasal pengawasan. Ada yang ketakutan dengan adanya lembaga pengawas. Kalau merasa benar dan bersih kenapa harus takut dan parno. Stop bodohi rakyat, KPK butuh diawasi, kami tak ingin ada penyidiknya jadi markus,"
Menurutnya, banyak hal yang harus di evaluasi dengan keberadaan KPK saat ini. Seperti kerja yang hanya mengandalkan hasil penyadapan dan dasar memprioritaskan sebuah kasus tidak pernah jelas. Ia pun membandingkan lembaga lain diluar negeri yang juga memiliki lembaga pengawasan.
Sejumlah orang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Senin (9/9) (ist)
"Kerjanya cuma andelin penyadapan dan dasar memprioritaskan kasus tidak pernah jelas kok tidak mau diawasi? CIA dan Satker Intelijen di Amerika ada Komisi Intelijen di Senat saja ada yang mengawasi," sebutnya.
Hasan mengingatkan bahwa KPK adalah lembaga Ad Hoc dan bukan super body. Makanya dibutuhkan sinergitas antar instansi untuk memaksimalkan kerja dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Kerja pemerintah dalam melayani masyarakat akan maksimal kalau antar instansi bisa menjalankan fungsi koordinasi. Fungsi koordinasi antar lembaga ini adalah amanat reformasi soal pemberantasan KKN yang bisa dicapai dengan kordinasi dan keterbukaan antar lembaga pemerintah," jelasnya lagi.
Baca Juga:
Bagi-Bagi Mawar Putih, Pegawai KPK Beharap Presiden Tolak Revisi UU KPK
Lebih jauh, Hasan menuturkan selama ini, Komisi Pemburu Koruptor lebih besar pasak daripada tiang. Anggaran KPK jauh lebih besar dari hasil OTT.
"Sayangnya ini tidak pernah diungkap ke publik. Sebab KPK tidak diaudit dan tidak ada yang audit dan mengawasi. Lalu kenapa takut diawasi. Pencegahan korupsi justru lebih penting ketimbang negara tekor untuk sekali OTT anggaran begitu besar tapi hasil recehan. Selamatkan ribuan Triliun uang pajak yang nota bene ini adalah uang rakyat," bebernya. (*)