Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KAI Peringatkan Pengendara Tak Terobos Pintu Perlintasan Kereta

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 20 November 2023
KAI Peringatkan Pengendara Tak Terobos Pintu Perlintasan Kereta

Imbauan pengendara tak terobos perlintasan kereta. (Foto: KAI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil elf dengan KA 266 Probowangi relasi Ketapang - Surabaya Gubeng di perlintasan tanpa palang pintu di km 138+0, Lumajang Minggu (19/11) menyebabkan 11 orang tewas.

Adapun seluruh penumpang KA 266 Probowangi dalam kondisi selamat. Akibat kejadian ini, KA Probowangi mengalami keterlambatan 13 menit karena harus berhenti di perlintasan tempat lokasi kejadian tersebut.

Baca Juga:

75 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo meminta seluruh pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing agar lebih peduli dan memberikan perhatian untuk meningkatkan sistem keselamatan di perlintasan sebidang.

Kereta Api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA.

Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.

"Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114," kata Didiek kepada awak media di Jakarta, Senin (20/11).

Selain itu, KAI juga selalu menekankan, agar pemilik jalan sesuai kelasnya baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melakukan evaluasi keselamatan atas keberadaan perlintasan sebidang di wilayahnya.

Baca Juga:

Piala Dunia U-17, Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Meningkat 26 Persen

"Pemilik jalan adalah pihak yang harus mengelola perlintasan sebidang seperti melengkapi perlengkapan keselamatan atau menutup perlintasan sebidang yang dinilai membahayakan bagi keselamatan," jelas Didiek.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 wewenang untuk penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan dilakukan oleh pemilik jalannya.

Pengelolaaan untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh Menteri, Gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi, dan Bupati/Wali Kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten/kota dan desa.

KAI menghimbau agar Pemda, Kemenhub, dan PUPR lebih peduli serta lebih perhatian terhadap kelaikan keselamatan di perlintasan sebidang dengan melengkapi peralatan keselamatan bagi pengguna jalan raya seperti rambu-rambu, penerangan, palang pintu, dan penjaga perlintasan sebidang.

"Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," tutup Didiek. (Knu)

Baca Juga:

KAI Promo Tiket Kereta Api Diskon 25 Persen untuk Kelas Ekonomi hingga Eksekutif

#Kereta Api #Perlintasan Sebidang #Tabrakan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KAI Catat Lebih dari 35 Ribu Penumpang Manfaatkan Kereta Petani dan Pedagang
Sepanjang periode Januari hingga 29 Juli 2026 saja, Kereta Petani dan Pedagang di lintas Rangkasbitung–Merak telah melayani 31.546 pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
KAI Catat Lebih dari 35 Ribu Penumpang Manfaatkan Kereta Petani dan Pedagang
Indonesia
Nusantara Explorer Hadir atas Perintah Presiden Prabowo
Nusantara Explorer jadi bagian dari upaya memperkuat pariwisata nasional melalui moda transportasi berbasis rel.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Nusantara Explorer Hadir atas Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Intip Kereta Nusantara Explorer Yang Pertama Kali Digunakan Presiden Prabowo
adwal operasional komersial, rute perjalanan, tarif, serta komposisi akhir kereta akan diumumkan setelah seluruh aspek operasional dan keselamatan dinyatakan siap.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Intip Kereta Nusantara Explorer Yang Pertama Kali Digunakan Presiden Prabowo
Indonesia
Prabowo Perintahkan PT KAI dan Kemenhub Bangun Jalur KA di Sumatera dan Kalimantan, Kalau Bisa Bersamaan
"Habis Trans Sumatra, nanti Trans Kalimantan. Kalau bisa bersamaan, kita mulai," kata Prabowo
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Perintahkan PT KAI dan Kemenhub Bangun Jalur KA di Sumatera dan Kalimantan, Kalau Bisa Bersamaan
Indonesia
Presiden Akui Ada Dilema Soal Kereta Api Cepat, Kota Cecil Tidak Terlayani Kereta Api
"Kadang-kadang dilema, ingin kereta api cepat, akhirnya kota-kota kecil tidak terlayani. Kereta api Indonesia harus benar-benar berpikir, utuh, komprehensif," tutur Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Presiden Akui Ada Dilema Soal Kereta Api Cepat, Kota Cecil Tidak Terlayani Kereta Api
Indonesia
Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Tahap Pertama Stasiun Tawang
Revitalisasi Stasiun Tawang dikerjakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang selama 240 hari, terhitung sejak 5 Mei hingga 30 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Tahap Pertama Stasiun Tawang
Indonesia
PT KAI Habiskan 119,44 Juta Liter BBM Bersubsidi, Mulai Beralih ke B50
KAI mulai menerapkan penggunaan biodiesel B50 secara bertahap pada armada diesel sejak 1 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
PT KAI Habiskan 119,44 Juta Liter BBM Bersubsidi, Mulai Beralih ke B50
Indonesia
Perkuat Keselamatan Jalur Kereta Api, Balai Yasa Kiaracondong Bangun Jembatan Baja Seberat 138 Ton
Seluruh produk yang dihasilkan Balai Yasa Kiaracondong ditujukan untuk menjaga keandalan rel dan jembatan yang menjadi tulang punggung operasional kereta api.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Perkuat Keselamatan Jalur Kereta Api, Balai Yasa Kiaracondong Bangun Jembatan Baja Seberat 138 Ton
Indonesia
Kelas Eksekutif KAI Makin Diminati, Jumlah Penumpang Naik Jadi 7,5 Juta pada Semester I 2026
Kelas eksekutif KAI kini makin diminati. Jumlah penumpang naik menjadi 7,5 juta pada semester I 2026.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kelas Eksekutif KAI Makin Diminati, Jumlah Penumpang Naik Jadi 7,5 Juta pada Semester I 2026
Indonesia
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Pola operasi berhenti luar biasa (BLB) tersebut diterapkan untuk memberikan alternatif akses keberangkatan kepada pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Bagikan