101 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Perlintasan Kereta Sebidang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 02 Oktober 2024
101 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Perlintasan Kereta Sebidang

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Angka kecelakaan yang melibatkan kereta api (KA) di perlintasan sebidang tergolong tinggi.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyebut, berdasarkan data dari Januari hingga Agustus 2024 tercatat 535 kejadian temperan di jalur KA dan perlintasan.

“Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ungkap EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji di Jakarta, Rabu (2/10).

Agus mengatakan, pada periode Januari hingga 16 September 2024 sudah tercatat 272 korban kecelakaan di perlintasan sebidang dengan berbagai kondisi seperti luka bahkan meninggal dunia. Dari 272 orang tersebut, 101 orang meninggal dunia.

Baca juga:

KA Pandalungan Serempet Truk di Probolinggo, 3 Kru Kereta Terluka

Saat ini, total perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera ada 3.693 titik. Dari total data tersebut ada 2.966 titik merupakan perlintasan resmi dan 727 titik merupakan perlintasan liar.

Sedangkan yang dijaga yaitu 1.883 titik perlintasan atau 50,98 persen dibanding tidak terjaga sebanyak 1.810 titik perlintasan yang tentunya jauh lebih berbahaya.

“Periode Januari hingga 12 Agustus 2024, KAI berhasil menutup 130 titik perlintasan,” tambah Agus.

Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 296 pelanggar yang menerobos perlintasan sebidang dapat dikenai pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal sebesar Rp 750.000.

“KAI juga dapat menuntut jika pelanggar menyebabkan ancaman bagi keselamatan perjalanan kereta api dan kerugian materil lainnya sesuai UU,” ungkap Agus.

Baca juga:

Kaget Rumah di Cideng 'Nempel' Rel Kereta, Pramono Janji Bikin Kampung Deret

KAI juga dengan tegas melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api selain untuk kepentingan operasional kereta api.

Hal tersebut telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199, di mana masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dipidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta.

“Kami akan menempuh proses jalur hukum bagi masyarakat yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas di perlintasan ,” tutup Agus.

#PT KAI #Kereta Api
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Berada di Ujung Timur Jawa, Stasiun Ketapang Simpul Vital Moda Transportasi Kereta Api dan Laut
ang yang akan menyeberang ke Bali. Stasiun Ketapang menjadi gerbang utama bagi mobilitas masyarakat, terutama dari Jawa menuju Bali dan sebaliknya.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Berada di Ujung Timur Jawa, Stasiun Ketapang Simpul Vital Moda Transportasi Kereta Api dan Laut
Indonesia
UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI
KAI dorong UMKM naik kelas dengan sertifikasi halal, BPOM, dan HKI.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI
Indonesia
KA Serayu Dilempar Batu hingga Sejumlah Kaca Pecah, tak Ada Korban Luka
KA Serayu dilempar batu hingga menyebabkan sejumlah kaca pecah. Untungnya, tak ada korban luka akibat kejadian tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
KA Serayu Dilempar Batu hingga Sejumlah Kaca Pecah, tak Ada Korban Luka
Indonesia
Rayakan Ulang Tahun ke-80, KAI Kasih Diskon Tiket Kereta Api Mulai Rp 80 Ribu
KAI akan merayakan ulang tahun ke-80. Nantinya, ada diskon tiket kereta api mulai dari Rp 80.000 untuk jarak dekat dan jauh.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Rayakan Ulang Tahun ke-80, KAI Kasih Diskon Tiket Kereta Api Mulai Rp 80 Ribu
Indonesia
KAI Serap 139 Juta Liter BBM Subsidi, Angkut 328 Juta Penumpang hingga Agustus 2025
KAI pastikan BBM subsidi tepat sasaran, angkutan penumpang dan barang tumbuh positif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KAI Serap 139 Juta Liter BBM Subsidi, Angkut 328 Juta Penumpang hingga Agustus 2025
Indonesia
PT KAI Jual Tiket Rp 80 Ribu di 28 September, Buat Keberangkatan Sampai 12 November 2025
Dikatakan memasuki usia ke-80, KAI menegaskan komitmennya untuk semakin melayani masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
PT KAI Jual Tiket Rp 80 Ribu di 28 September, Buat Keberangkatan Sampai 12 November 2025
Indonesia
KA BIAS Stasiun Palur Jadi Primadona Mobilitas Masyarakat Solo Raya, Tembus 2.822 Penumpang
Satu bulan sejak hadir melayani masyarakat, KA BIAS di Stasiun Palur mencatat okupansi signifikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
KA BIAS Stasiun Palur Jadi Primadona Mobilitas Masyarakat Solo Raya, Tembus 2.822 Penumpang
Indonesia
Lahan PT KAI Bakal Disulap Jadi Hunian Murah Warga
Lahan yang ada di kawasan stasiun PT KAI akan dimanfaatkan sebagai lokasi strategis untuk membangun rumah vertikal murah, memudahkan warga memiliki hunian layak di kota.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Lahan PT KAI Bakal Disulap Jadi Hunian Murah Warga
Indonesia
KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025
Tambahan kapasitas ini berlaku setiap hari sehingga pelanggan memiliki lebih banyak pilihan kursi pada relasi Solo–Bandung (PP).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025
Indonesia
Demo Ojol di MPR/DPR, KRL Jabodetabek Beroperasi Normal dengan Penambahan Petugas untuk Antisipasi Kerusuhan
KAI Commuter mengoperasikan total 1.063 layanan perjalanan Commuter Line Jabodetabek.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Demo Ojol di MPR/DPR, KRL Jabodetabek Beroperasi Normal dengan Penambahan Petugas untuk Antisipasi Kerusuhan
Bagikan