Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kafe dan Bar Langgar PPKM Darurat Ditindak, Sejumlah Orang Diamankan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 05 Juli 2021
Kafe dan Bar Langgar PPKM Darurat Ditindak, Sejumlah Orang Diamankan

Polda Metro Jaya memberikan sanksi tegas terhadap tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memberikan sanksi tegas terhadap tempat usaha yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Tempat tersebut terdiri dari kafe, restoran, hingga tempat spa.

"Lima TKP yang berhasil diamankan, tim yang jelas masih bergerak," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (5/7).

Baca Juga:

Mahkamah Konstitusi Tunda Seluruh Persidangan Selama PPKM Darurat

Adapun lima tempat yang ditindak tegas di antaranya K One Spa yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kalimalang.

Kemudian, satu tempat karaoke dan spa di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Lalu, di Jakarta Utara ada Kafe Otentik Restoran and Lounge yang didominasi warga negara Nigeria.

"Ada 81 orang yang diamankan, empat di antaranya reaktif COVID-19," jelas Yusri.

Kemudian Twenty Nine Tropical Cafe yang merupakan sebuah bar di Radio Dalam, Jakarta Selatan. Ada tiga orang yang diamankan.

"Serta satu lagi kafe bernama Take Coffee di Jalan Cokro Aminoto, Kota Tangerang. Satu orang juga diamankan," jelas Yusri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (ANTARA/FIanda Sjofjan Rassat)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (ANTARA/FIanda Sjofjan Rassat)

Yusri menyebut, penindakan terhadap lima tempat pelanggar PPKM Darurat tersebut merupakan langkah awal dari pihak kepolisian.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada para pemilik usaha.

"Sebagai edukasi, non-esensial tidak boleh sama sekali, ada restoran atau kafe itu hanya berlaku untuk take away saja. Jika ada yg makan di tempat, kita lakukan penindakan," tuturnya.

Yusri menjelaskan, langkah ini merupakan pembatasan yang dilakukan untuk berupaya mencegah terjadinya penularan COVID-19.

“Kita ketahui bersama Indonesia ini sudah cukup genting sekarang ini dengan pertambahan positivity rate yang ada setiap hari bertambah, yang meninggal juga bertambah,” papar Yusri.

Baca Juga:

Polisi Ungkap Banyak Masyarakat Melawan untuk Terobos Penyekatan PPKM Darurat

Kini, ada 28 titik yang kita lakukan di penyekatan di perbatasan dalam kota maupun di tol. Tujuannya menyelamatkan masyarakat dari COVID-19.

"Ini yang perlu masyarakat Jakarta khususnya mau sadar bahwa tindakan yang kami lakukan adalah untuk menyelamatkan masyarakat. Bukan untuk membuat Jakarta ini sepi," tutup Yusri. (Knu)

Baca Juga:

Curahan Hati Karyawan Dipaksa Masuk Kantor saat PPKM Darurat

#PPKM Darurat #COVID-19 #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Bagikan