Polisi Ungkap Banyak Masyarakat Melawan untuk Terobos Penyekatan PPKM Darurat


Penyekatan hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7), di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Selama pelaksanaan penyekatan terkait peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, polisi menyebut banyak warga yang melawan petugas karena penutupan sejumlah titik.
Perlawanan terdiri dari upaya memaksa menerobos penyekatan, membangkang, hingga meneriaki petugas jaga.
“Iya di setiap titik ada (masyarakat) yang melawan petugas di titik penyekatan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (5/7).
Baca Juga:
PPKM Darurat di Hari Pertama Kerja, Kapasitas di KRL Seperti Biasa Saja
Sambodo menerangkan, meski banyak perlawanan dari masyarakat, pihaknya tetap melakukan imbauan secara humanis dan meminta masyarakat untuk memutar balik di setiap titik penyekatan tersebut.
Kecuali, lanjut Sambodo, bagi mereka yang bukan masuk sektor esensial dan kiritikal tetap bersikeras untuk tetap melewati titik penyekatan tersebut.
Untuk mengatasinya, pihak kepolisian akan melakukan penindakan terhadap mereka.

“Semua diputar balik, kecuali kalau yang bersangkutan memang ngeyel dan sudah tiga kali diperingatkan oleh petugas, maka berdasarkan UU kita bisa melakukan penindakan,” terangnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan penerapan PPKM Darurat di 122 kabupaten/kota Jawa dan Bali, 3-20 Juli 2021.
Baca Juga:
Sejumlah aturan terkait pembatasan masyarakat diperketat, seperti menutup tempat ibadah hingga pusat perbelanjaan.
Terkait itu, Polda Metro Jaya menyiapkan 63 titik penyekatan akses keluar-masuk ibu kota terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Terkait itu, hingga kini, ucap Sambodo, pihaknya masih banyak menemukan ribuan masyarakat yang bukan termasuk sektor esensial dan kritikal yang mencoba masuk ke ibu kota. (Knu)
Baca Juga:
Pegawai Non-Esensial Dipaksa Ngantor saat PPKM Darurat, Anies: Laporkan, Nanti Tim Bertindak!
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
