PPKM Darurat di Hari Pertama Kerja, Kapasitas di KRL Seperti Biasa Saja


Penumpang KRL Tujuan Tanah Abang. (Foto: MP/ Kukuh)
MerahPutih.com - Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memasuki hari ketiga. Senin (5/7), adalah hari pertama PPKM Darurat di hari kerja. Sayangnya, kegiatan masyarakat di Senin pagi masih berlangsung normal.
Salah satu yang menjadi pantauan MerahPutih.com adalah aktifitas perjalanan menggunakan KRL. Senin pagi, KRL jurusan Parung Panjang-Tanah Abang masih terlihat padat. Banyak penumpang yang masih berdiri berjejalan di dalam gerbong KRL.
Baca Juga:
PPKM Darurat Solo: Aktivitas Pasar Tradisional Normal, Mall Mati Suri
"Ini sih seperti hari normal biasa,” kata Olivia Rompis, salah satu penumpangn KRL jurusan tersebut, Senin, (5/7) pagi.
Para penumpang KRL tersebut terlihat rapi, dan beberapa menggunakan tas layaknya para pekerja kantoran.
Olivia yang naik KRL dari stasiun Sudimara itu mengaku, tidak ada pemeriksaan ketat ketika dirinya memasuki area stasiun. Petugas hanya mengecek suhu tubuh dan penggunaan masker calon penumpang.

"Saya juga tidak ditanya apakah pekerja sektor esensial atau kritikal. Semua boleh masuk asal suhu tubuh normal dan memakai masker. Jadi seperti biasa saja,” imbuh karyawan swasta di sektor esensial ini.
Bahkan, yang lebih mengkhawatirkan, saat KRL mendekati stasiun Tanah Abang, kapasitas gerbong KRL semakin padat. Orang yang berdiri semakin berimpitan dan tidak ada jarak satu sama lain.
"PPKM Darurat.. oh PPKM Darurat,” imbuhnya. (Kuh)
Baca Juga:
Syarat Naik Kereta Api di KAI Daop 3 Saat PPKM Darurat
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023

Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan

Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM

Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut

Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut

Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini

Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api

Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum

Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM

Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
