Pegawai Non-Esensial Dipaksa Ngantor saat PPKM Darurat, Anies: Laporkan, Nanti Tim Bertindak!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Sentra Vaksinasi Bentara Budaya Jakarta, Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (28/6/2021). (ANTARA/MENTARI DWI GAYATI)
MerahPutih.com - Masyarakat yang bekerja di sektor non-esensial diminta untuk lapor ke Pemerintah DKI Jakarta jika dipaksa masuk kerja, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sebab dalam aturan PPKM Darurat, sektor non-esensial harus menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.
"Bagi karyawan yang bekerja di sektor non-esensial dan perusahaannya memaksa untuk bekerja, laporkan lewat JAKI," kata Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (5/7).
Baca Juga:
Anies menegaskan, pihaknya bakal tindak tegas perusahaan-perusahaan non-esensial yang nakal melanggar aturan dengan masih mempekerjakan karyawannya ketika peningkatan pengetatan kegiatan masyarakat.
"Anda laporkan di situ. Biar nanti tim kita bertindak," papar dia.
Anies menegaskan, PPKM Darurat bukan melarang warga beraktivitas, tapi untuk kepentingan keselamatan bersama dalam memutus penyebaran corona yang makin hari makin mengkhawatirkan.
"Ini bukan membatasi untuk mengosongkan Kota Jakarta, untuk membuat lalu lintas menjadi lengang, ini untuk menyelamatkan. Ini gerakan penyelamatan warga," tegas Anies.
Aparat kepolisian juga mengancam akan memidanakan sektor non-esensial yang berani melanggar aturan PPKM Darurat dengan mempekerjakan karyawan.
Baca Juga:
Daftar 15 Pasar Tradisional Non Esensial di Solo yang Ditutup Selama PPKM Darurat
Kasatgas Gakkum PPKM Darurat Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, sanksi yang diberikan akan mengacu pada Undang-Undang (UU) tentang Penanggulangan Wabah.
"Satu tahun penjara. Ancaman pidananya itu satu tahun. Denda engga ada," ujar Tubagus. (Asp)
Baca Juga:
KRL Hanya Boleh Diisi Maksimal 32 Persen Khusus Pekerja Esensial dan Kritikal
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota