Pegawai Non-Esensial Dipaksa Ngantor saat PPKM Darurat, Anies: Laporkan, Nanti Tim Bertindak!

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 05 Juli 2021
Pegawai Non-Esensial Dipaksa Ngantor saat PPKM Darurat, Anies: Laporkan, Nanti Tim Bertindak!

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Sentra Vaksinasi Bentara Budaya Jakarta, Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (28/6/2021). (ANTARA/MENTARI DWI GAYATI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat yang bekerja di sektor non-esensial diminta untuk lapor ke Pemerintah DKI Jakarta jika dipaksa masuk kerja, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sebab dalam aturan PPKM Darurat, sektor non-esensial harus menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.

"Bagi karyawan yang bekerja di sektor non-esensial dan perusahaannya memaksa untuk bekerja, laporkan lewat JAKI," kata Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (5/7).

Baca Juga:

Seluruh ASN di Sektor non Esensial 100 Persen Wajib WFH

Anies menegaskan, pihaknya bakal tindak tegas perusahaan-perusahaan non-esensial yang nakal melanggar aturan dengan masih mempekerjakan karyawannya ketika peningkatan pengetatan kegiatan masyarakat.

"Anda laporkan di situ. Biar nanti tim kita bertindak," papar dia.

Suasana salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat (2/7/2021). Presiden Joko Widodo resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali yang mengatur salah satunya dengan menutup sementara beberapa fasiltas masyarakat seperti pusat perbelanjaan atau mal mulai dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Suasana salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat (2/7/2021). Presiden Joko Widodo resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali yang mengatur salah satunya dengan menutup sementara beberapa fasiltas masyarakat seperti pusat perbelanjaan atau mal mulai dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.


Anies menegaskan, PPKM Darurat bukan melarang warga beraktivitas, tapi untuk kepentingan keselamatan bersama dalam memutus penyebaran corona yang makin hari makin mengkhawatirkan.

"Ini bukan membatasi untuk mengosongkan Kota Jakarta, untuk membuat lalu lintas menjadi lengang, ini untuk menyelamatkan. Ini gerakan penyelamatan warga," tegas Anies.

Aparat kepolisian juga mengancam akan memidanakan sektor non-esensial yang berani melanggar aturan PPKM Darurat dengan mempekerjakan karyawan.

Baca Juga:

Daftar 15 Pasar Tradisional Non Esensial di Solo yang Ditutup Selama PPKM Darurat

Kasatgas Gakkum PPKM Darurat Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, sanksi yang diberikan akan mengacu pada Undang-Undang (UU) tentang Penanggulangan Wabah.

"Satu tahun penjara. Ancaman pidananya itu satu tahun. Denda engga ada," ujar Tubagus. (Asp)

Baca Juga:

KRL Hanya Boleh Diisi Maksimal 32 Persen Khusus Pekerja Esensial dan Kritikal

#COVID-19 #PPKM Darurat #Anies Baswedan #Work From Home (WFH)
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Pegawai SPBU Shell TB Simatupang mengeluh kepada Anies Baswedan. Ia mengatakan, bahwa jam kerjanya dipangkas imbas kelangkaan BBM.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Indonesia
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Bunga anggrek kado pemberian Anies dan istrinya itu ditaruh di dalam parkiran rumah Jokowi.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Indonesia
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo mengaku tak menyimpan dendam dengan Anies yang saat Pilpres 2024 menjadi capres usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
Sebuah konten beredar di media sosial menyebutkan narasi Anies siap mengisi posisi Prabowo jika dalam keadaan darurat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Alasan pencabutan kebijakan WFH itu karena situasi dan aktivitas di Jakarta saat ini sudah berjalan dengan normal
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Indonesia
Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota
Kebijakan WFH usai demo hingga long weekend Maulid Nabi, membuat masyarakat pergi ke luar kota. Hal itu dicatat oleh PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta dan PT KCIC.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota
Bagikan