KRL Hanya Boleh Diisi Maksimal 32 Persen Khusus Pekerja Esensial dan Kritikal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 03 Juli 2021
KRL Hanya Boleh Diisi Maksimal 32 Persen Khusus Pekerja Esensial dan Kritikal

Dokumentasi - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. ANTARA/HO-Kemenhub/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapasitas angkut KRL di wilayah Jabodetabek diturunkan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Adapun jam operasional KRL yang diizinkan yaitu mulai pukul 04.00-21.00 WIB.

"Khusus KRL yang ada di Jabodetabek dari semula 45 persen menjadi 32 persen (kapasitas angkut)," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers yang digelar secara daring di akun Youtube BNPB, Jumat (2/7).

Baca Juga:

Jelang PPKM Darurat Diberlakukan, Pengguna KRL Anjlok

Sementara itu, kapasitas angkut kereta antarkota yaitu 70 persen dan kereta perkotaan non-KRL yaitu 50 persen. Jam operasional disesuaikan dengan jadwal kereta.

Kemudian, kapasitas angkut pesawat menjadi 70 persen, bus menjadi 50 persen, penyeberangan menjadi 50 persen, dan transportasi laut menjadi 70 persen.

Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Senin (3/5/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Senin (3/5/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

Jam operasional disesuaikan dengan jadwal masing-masing moda transportasi.

Budi Karya mengatakan, peraturan pembatasan kapasitas angkut untuk moda transportasi ini mulai berlaku pada 5 Juli 2021.

Sementara itu, PPKM Darurat berlaku mulai 3 sampai 20 Juli 2021.

"Akan dimulai 5 Juli untuk memberikan kesempatan kepada operator agar dapat mempersiapkan," ujarnya.

Baca Juga:

Jumlah Tes Acak Penumpang KRL Ditambah Dua Kali Lipat

Calon penumpang boleh naik hanya yang memiliki kepentingan tugas dan darurat. Seperti pekerja sektor esensial dan kritikal.

Ia menyatakan, pembatasan kapasitas angkutan ini pada prinsipnya menerapkan jaga jarak dan menghindari kerumunan. (Knu)

Baca Juga:

Pengguna KRL Terus Menurun Sejak Peningkatan Kasus COVID-19

#Breaking #Budi Karya Sumadi #Kemenhub
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Program ini menjadi bagian dari dukungan Kemenhub bagi masyarakat di wilayah kepulauan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Olahraga
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
PSSI resmi pecat Patrick Kluivert dan jajaran tim kepelatihan di seluruh level Timnas Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Indonesia
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
IPDN membenarkan adanya calon praja angkatan XXXVI bernama Maulana Izzat Nurhadi asal Maluku Utara yang meninggal dunia.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Indonesia
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik (korsleting) pada mesin pendingin (chiller) restoran.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Dua gol Timnas Indonesia dicetak Kevin Diks dari titik putih namun tidak menghindarkan dari kekalahan melawan Arab Saudi.
Frengky Aruan - Kamis, 09 Oktober 2025
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Olahraga
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Timnas Indonesia unggul lebih dahulu lewat gol penalti Kevin Diks.
Frengky Aruan - Kamis, 09 Oktober 2025
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Olahraga
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
Rizki Juniansyah, pemecah rekor yang kembali harumkan nama Indonesia di IWF World Championshi 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
Indonesia
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
Senin (6/10) dini hari, lima pekerja yang terakhir berhasil dievakuasi ditemukan semuanya dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Tembagapura.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
Bagikan