Kadin Indonesia Diketuai Arsjad Bakal Gugat Hasil Munaslub

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 September 2024
Kadin Indonesia Diketuai Arsjad Bakal Gugat Hasil Munaslub

Kuasa Hukum Kadin Indonesia Hamdan Zoelva (Kiri) dan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bakal mengajukan gugatan pembatalan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) ke pengadilan negeri.

Kuasa Hukum Kadin Indonesia sedang mempelajari dokumen-dokumen terkait dengan keberadaan Kadin dan organisasinya.

Kuasa Hukum Kadin Indonesia Hamdan Zoelva mengatakan, langkah tersebut juga mencakup keputusan organisasi terhadap sejumlah pihak yang terlibat Munaslub.

"Setelah kami mempelajari dokumen-dokumen akan keberadaan Kadin, organisasi Kadin, kami menyimpulkan akan melanjutkan gugatan perbuatan melanggar hukum untuk membatalkan hasil Munaslub ke pengadilan negeri. Pengadilan negeri mana, nanti akan kami tentukan," ujar Hamdan.

Baca juga:

Pakai Momentum HUT ke-56 Kadin, Arsjad Ajak Kubu Anindya Berdamai

Berdasarkan hasil temuan terbaru, dari sisi alasan, proses dan prosedur, Munaslub dinilai tidak sah dan ilegal karena menyalahi baik Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin), Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Ia menyebut, keterlibatan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid dalam tim pemenangan salah satu pasangan calon presiden tidak dapat dijadikan alasan untuk menggelar Munaslub.

Dari sisi prosedur, Munaslub hanya bisa diusulkan oleh paling sedikit setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa (ALB) berdasarkan Munas terakhir.

Kemudian, ada dua kali surat peringatan terlebih dahulu dengan masing-masing surat diberikan tenggat waktu 30 hari bagi Dewan Pengurus untuk melakukan pertanggungjawaban.

Baca juga:

Konflik Perebutan Kursi Ketua KADIN, Pengamat Sebut Lemahnya Tata Kelola Organisasi

Dari sisi proses, Munaslub dinyatakan kuorum dan keputusannya sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah (50 persen +1) peserta penuh.

Berdasarkan Munas terakhir, tercatat ada 34 Kadin Provinsi dan 124 asosiasi industri yang menjadi ALB Kadin Indonesia. Selain itu, penentuan peserta dari ALB melalui konvensi dilaksanakan paling lambat tiga hari sebelum Munaslub.

Ketua Umum Organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terpilih versi Musyawarah Umum Luar Biasa (Munaslub) Anindya Bakrie menegaskan bahwa Indonesia hanya memiliki satu organisasi Kadin berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987. (*)

#Kadin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kadin Janjikan Renovasi 500 Rumah Tidak Layak Huni Rampung di April 2026, Tidak Pakai APBN
Program tersebut, tegas Anindya, dijalankan tanpa menggunakan dana APBN, APBD, maupun BUMN, melainkan melalui gotong royong anggota Kadin dari sektor swasta, koperasi, UMKM, hingga BUMN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Kadin Janjikan Renovasi 500 Rumah Tidak Layak Huni Rampung di April 2026, Tidak Pakai APBN
Indonesia
Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan
Kadin pentingnya penciptaan lapangan kerja baru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan
Indonesia
Kadin Nilai Ekspor Indonesia ke AS Bisa Melejit 2 Kali Lipat Berkat Diskon Tarif Gila-gilaan!
Anindya mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam negosiasi ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
Kadin Nilai Ekspor Indonesia ke AS Bisa Melejit 2 Kali Lipat Berkat Diskon Tarif Gila-gilaan!
Indonesia
Permintaan Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Tender Kadin Cilegon Berbuntut Panjang, Pengusaha Daerah Dikumpulkan
Anindya Bakrie menyatakan meski pihaknya memiliki agenda yang padat pekan depan, namun tetap mencari jalan untuk mengumpulkan seluruh pengurus agar kasus tersebut tidak terulang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 24 Mei 2025
Permintaan Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Tender Kadin Cilegon Berbuntut Panjang, Pengusaha Daerah Dikumpulkan
Indonesia
Tawarkan Gubernur Pramono Kerja Sama Pengelolaan Sampah, KADIN: Tak Perlu Lagi Buang ke TPA
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menerima audiensi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Bidang Industri Hijau di Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (16/4).
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Tawarkan Gubernur Pramono Kerja Sama Pengelolaan Sampah, KADIN: Tak Perlu Lagi Buang ke TPA
Indonesia
Perputaran Uang di Lebaran 2025 Diyakini Turun, Rata-Rata Keluarga Bawa Rp 3,75 Juta Saat Mudik
Daya beli masyarakat serta faktor cuaca juga mempengaruhi niat masyarakat untuk pulang kampung
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Maret 2025
Perputaran Uang di Lebaran 2025 Diyakini Turun, Rata-Rata Keluarga Bawa Rp 3,75 Juta Saat Mudik
Indonesia
Kadin Kaji Aturan Kompensasi Uang PHK Jadi 60 Persen Selama 6 Bulan
Kondisi itu, sedikit banyak bisa membantu daya beli masyarakat yang berada di tengah keadaan yang memang penuh tantangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Februari 2025
Kadin Kaji Aturan Kompensasi Uang PHK Jadi 60 Persen Selama 6 Bulan
Indonesia
Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien, Prabowo: Swasta Silakan Bergerak!
Presiden Prabowo membuka pintu untuk pihak swasta agar lebih berkontribusi dalam pembangunan proyek infrastruktur negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Januari 2025
Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien, Prabowo: Swasta Silakan Bergerak!
Indonesia
Tegaskan Jajaran Pemerintah Harus Efisien, Prabowo: Saya Paham Praktik Akal-Akalan
Prabowo percaya pemerintahannya dapat membawa Indonesia untuk bangkit dengan lebih disiplin dan efisien.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Januari 2025
Tegaskan Jajaran Pemerintah Harus Efisien, Prabowo: Saya Paham Praktik Akal-Akalan
Indonesia
Hadiri Munas Kadin Indonesia, Prabowo: Jaga Persatuan dan Kekompakan
Prabowo juga mengimbau agar Kadin maupun semua unsur bangsa untuk senantiasa melangkah secara hati-hati dalam menghadapi persaingan global.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Januari 2025
Hadiri Munas Kadin Indonesia, Prabowo: Jaga Persatuan dan Kekompakan
Bagikan