Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kadin Apresiasi Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 07 Desember 2016
Kadin Apresiasi Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang

Kadin. (Foto: Kadin Indonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Nasional - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan peraturan pembatasan operasional truk angkutan barang pada libur Natal dan Tahun Baru 2017 di ruas jalan bebas hambatan (tol) mulai tanggal 23 Desember pukul 00.00, hingga tgl 26 Desember 2016 pukul 24.00.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto mengatakan bahwa kebijakan tersebut melegakan berbagai pihak, termasuk pengusaha angkutan truk (Aptrindo) dan assosiasi logistik lainnya yang tergabung di Kadin.

"Kita (Kadin) mengapresiasi kebijakan ini. Ini juga menunjukkan sinergi antara regulator dan pelaku usaha. Diharapkan tetap berlanjut pada libur-libur nasional lainnya, seperti tahun baru dan Lebaran," kata Carmelita pada siaran pers yang diterima merahputih.com, Selasa (6/12).

Carmelita menjelaskan, kebijakan ini menunjukkan perhatian pemerintah pada kelangsungan gerak ekonomi, setelah mendengar masukan-masukan dari Kadin dan assosiasi logistik yang tergabung didalamnya.

"Apabila pembatasan operasional angkutan barang secara penuh hal ini akan mengganggu distribusi kebutuhan konsumen, mengganggu jadwal ekspor dan impor ke dan dari kapal. Hal ini akan menimbulkan ekonomi biaya tinggi yang harus dibebani pada masyarakat‎," tuturnya.

Seperti yang diketahui, mulai tanggal 23 Desember pukul 00.00 hingga tanggal 26 Desember 2016 pukul 24.00‎ truk-truk angkutan barang non-BBM dan bahan pokok, dilarang mrmasuki ruas jalan bebas hambatan, Merak-Jakarta, Kembangan - JORR W2- Cikunir, Cawang - Cileunyi, Cawang - Brebes Timur , Cawang - Bogor-Ciawi. Namun masih diperkenankan melalui jalan umum lainnya, dan sifatnya situasional, tergantung kepadatan kendaraan di jalan Tol. (‎Abi)

BACA JUGA:

  1. Kemenhub Keluarkan Surat Edaran Larangan Angkutan Barang
  2. Dirjen Hubla Pastikan Kapal Angkutan Natal dan Tahun Baru Aman
  3. Sambut Natal dan Tahun Baru, ARTOTEL Berbagi Lewat #ARTOTELforHOPE
  4. Natal Nasional 2016 Dipusatkan di Humbang Hasundutan dan Tondano
  5. Natal dan Tahun Baru 2016, KAI Raup Rp339 Miliar
#Natal Dan Tahun Baru 2017 #Kadin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
FLEI 2025 Dorong Jenama Lokal Tembus Pasar Global, Kadin Sebut Potensi Ekspor maki Terbuka
Dengan peluang yang sangat potensial, ajang tahunan ini menjadi magnet bagi pelaku usaha waralaba dan kemitraan.
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
FLEI 2025 Dorong Jenama Lokal Tembus Pasar Global, Kadin Sebut Potensi Ekspor maki Terbuka
Indonesia
Kadin Janjikan Renovasi 500 Rumah Tidak Layak Huni Rampung di April 2026, Tidak Pakai APBN
Program tersebut, tegas Anindya, dijalankan tanpa menggunakan dana APBN, APBD, maupun BUMN, melainkan melalui gotong royong anggota Kadin dari sektor swasta, koperasi, UMKM, hingga BUMN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Kadin Janjikan Renovasi 500 Rumah Tidak Layak Huni Rampung di April 2026, Tidak Pakai APBN
Indonesia
Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan
Kadin pentingnya penciptaan lapangan kerja baru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan
Indonesia
Kadin Nilai Ekspor Indonesia ke AS Bisa Melejit 2 Kali Lipat Berkat Diskon Tarif Gila-gilaan!
Anindya mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam negosiasi ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
Kadin Nilai Ekspor Indonesia ke AS Bisa Melejit 2 Kali Lipat Berkat Diskon Tarif Gila-gilaan!
Indonesia
Permintaan Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Tender Kadin Cilegon Berbuntut Panjang, Pengusaha Daerah Dikumpulkan
Anindya Bakrie menyatakan meski pihaknya memiliki agenda yang padat pekan depan, namun tetap mencari jalan untuk mengumpulkan seluruh pengurus agar kasus tersebut tidak terulang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 24 Mei 2025
Permintaan Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Tender Kadin Cilegon Berbuntut Panjang, Pengusaha Daerah Dikumpulkan
Indonesia
Tawarkan Gubernur Pramono Kerja Sama Pengelolaan Sampah, KADIN: Tak Perlu Lagi Buang ke TPA
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menerima audiensi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Bidang Industri Hijau di Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (16/4).
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Tawarkan Gubernur Pramono Kerja Sama Pengelolaan Sampah, KADIN: Tak Perlu Lagi Buang ke TPA
Indonesia
Perputaran Uang di Lebaran 2025 Diyakini Turun, Rata-Rata Keluarga Bawa Rp 3,75 Juta Saat Mudik
Daya beli masyarakat serta faktor cuaca juga mempengaruhi niat masyarakat untuk pulang kampung
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Maret 2025
Perputaran Uang di Lebaran 2025 Diyakini Turun, Rata-Rata Keluarga Bawa Rp 3,75 Juta Saat Mudik
Indonesia
Kadin Kaji Aturan Kompensasi Uang PHK Jadi 60 Persen Selama 6 Bulan
Kondisi itu, sedikit banyak bisa membantu daya beli masyarakat yang berada di tengah keadaan yang memang penuh tantangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Februari 2025
Kadin Kaji Aturan Kompensasi Uang PHK Jadi 60 Persen Selama 6 Bulan
Indonesia
Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien, Prabowo: Swasta Silakan Bergerak!
Presiden Prabowo membuka pintu untuk pihak swasta agar lebih berkontribusi dalam pembangunan proyek infrastruktur negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Januari 2025
Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien, Prabowo: Swasta Silakan Bergerak!
Indonesia
Tegaskan Jajaran Pemerintah Harus Efisien, Prabowo: Saya Paham Praktik Akal-Akalan
Prabowo percaya pemerintahannya dapat membawa Indonesia untuk bangkit dengan lebih disiplin dan efisien.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Januari 2025
Tegaskan Jajaran Pemerintah Harus Efisien, Prabowo: Saya Paham Praktik Akal-Akalan
Bagikan