Kades Desa Kohod Palsukan SHGB dan SHM ‘Pagar Laut’ untuk Cari Duit

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Februari 2025
Kades Desa Kohod Palsukan SHGB dan SHM ‘Pagar Laut’ untuk Cari Duit

Pencabutan pagar Laut. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap para pelaku nekat memalsukan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan Sertifikat hak milik (SHM) Pagar Laut, Tangerang.

Empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Kepala Desa Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod berinisial UK, serta dua penerima kuasa SP dan CE.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan pemalsuan ini didorong oleh motif ekonomi.

“Ini terkait dengan kepentingan ekonomi," ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta dikutip Rabu (19/2).

Djuhandhani menjelaskan penyidik telah melakukan konfrontasi antara para tersangka. Dalam pemeriksaan, mereka saling melempar jawaban terkait aliran dana dari pemalsuan sertifikat ini.

"Uang itu berputar di antara mereka bertiga. Dari situ kami menyimpulkan motif utama adalah untuk mencari keuntungan dari kasus ini," tambahnya.

Baca juga:

Kades Kohod Arsin Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Para tersangka diduga terlibat dalam pembuatan dan penggunaan surat palsu sejak Desember 2023 hingga November 2024.

Seperti girik palsu, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, dan surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat.

Dokumen-dokumen ini kemudian digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran melalui Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Raden Muhammad Lukman dan permohonan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Akibatnya, sebanyak 260 SHM atas nama warga Kohod diterbitkan.

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri juga menemukan kasus ini melibatkan pemalsuan 263 SHGB dan 17 SHM.

Saat ini, 263 warkat telah dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap keabsahan dokumen terkait kasus pemalsuan sertifikat tanah pagar laut di Tangerang

Baca juga:

Menteri Nusron Pastikan Pejabat BPN Terlibat Pagar Laut Bekasi di Level Kasi, Eselon 1-2 Diklaim Bersih

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut, keberadaan pagar laut yang berada di Tangerang bagian dari permainan oknum yang memanfaatkan keuntungan untuk kepentingan pribadi.

“Ini murni permainan nakal oknum orang di bawah," jelas Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Adapun unsur pelanggaran pidana dalam kasus pagar laut ini, adalah pelanggaran Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Knu)

#Pagar Laut Tangerang #Bareskrim #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Bagikan