Kabareskrim: Brigjen Prasetijo Dicopot untuk Jaga Harga Diri Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Juli 2020
Kabareskrim: Brigjen Prasetijo Dicopot untuk Jaga Harga Diri Polri

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo, pembuat surat jalan untuk Djoko Tjandra, merupakan komitmen pimpinan Polri.

"Ini komitmen pimpinan Polri dan kami khususnya dari jajaran Bareskrim Polri untuk menjaga marwah institusi," kata Komjen Listyo Sigit di Mabes Polri, Kamis (16/7).

Baca Juga

Beralasan Sakit, Brigjen Prasetijo Utomo tak Hadiri Sertijab

Listyo yang mengenakan kemeja putih menegaskan pihaknya akan menindak anggota yang melakukan pelanggaran. Di sisi lain, anggota yang berprestasi pun akan mendapat apresiasi. Hal ini juga peringatan bagi seluruh anggota, khususnya Bareskrim, baik yang di Mabes Polri maupun jajaran.

"Kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Bagi yang tidak sanggup, saya minta dari sekarang untuk mundur," tegasnya.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit. Foto: MP/Kanu

Listyo mengatakan proses pemeriksaan tak akan berhenti di tingkat disiplin dan pelanggaran kode etik. Ia memastikan akan memproses kasus 'surat sakti' Djoko Tjandra ini hingga tahap pidana.

“Saya tegaskan di kepolisian ada 3 jenis penanganan, disiplin, kode etik, dan pidana. Terkait dengan seluruh rangkaian kasus, akan kita tindaklanjuti dengan proses pidana,” kata Listyo.

Listyo yang mengenakan masker ini menuturkan, untuk mendalami kasus tersebut, Polri membentuk tim khusus untuk mencari oknum kepolisian lainnya yang terlibat. Mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini juga mengancam akan menindak tegas anggota yang menyeleweng.

“Saya sudah membentuk tim, dari Dittipidum, Dittipikor, Dittipidsiber didampingi Propam untuk proses tindak pidana yang akan kita dapatkan. Mulai pemalsuan surat, penyalahgunaan wewenang, baik aliran dana, baik di institusi Polri, baik di luar itu,” ujar dia.

Listyo menjelaskan bahwa saat ini Prasetijo sedang menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut. Prasetijo diperiksa kesehatannya di RS Polri Kramat Jati. Listyo memastikan bahwa sakitnya Prasetyo tidak berkaitan dengan virus corona.

"Yang bersangkutan saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut, tapi yang jelas tidak terkait COVID-19. Tapi, terkait penyakit lain," kata Listyo.

Prasetijo dicopot dari jabatannya sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Ia kini menjabat sebagai Pati Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan surat jalan buronan Djoko Tjandra.

Baca Juga

Anggota Pusdokes Polri Diperiksa Terkait Surat Jalan Djoko Tjandra

Hingga kini, belum ada yang mengisi jabatan Prasetijo sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

"Jabatan sudah di saya. Nanti kami tunjuk Plh nya," tutur Listyo. (Knu)

#Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Bagikan