Kabareskrim: Brigjen Prasetijo Dicopot untuk Jaga Harga Diri Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Juli 2020
Kabareskrim: Brigjen Prasetijo Dicopot untuk Jaga Harga Diri Polri

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo, pembuat surat jalan untuk Djoko Tjandra, merupakan komitmen pimpinan Polri.

"Ini komitmen pimpinan Polri dan kami khususnya dari jajaran Bareskrim Polri untuk menjaga marwah institusi," kata Komjen Listyo Sigit di Mabes Polri, Kamis (16/7).

Baca Juga

Beralasan Sakit, Brigjen Prasetijo Utomo tak Hadiri Sertijab

Listyo yang mengenakan kemeja putih menegaskan pihaknya akan menindak anggota yang melakukan pelanggaran. Di sisi lain, anggota yang berprestasi pun akan mendapat apresiasi. Hal ini juga peringatan bagi seluruh anggota, khususnya Bareskrim, baik yang di Mabes Polri maupun jajaran.

"Kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Bagi yang tidak sanggup, saya minta dari sekarang untuk mundur," tegasnya.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit. Foto: MP/Kanu

Listyo mengatakan proses pemeriksaan tak akan berhenti di tingkat disiplin dan pelanggaran kode etik. Ia memastikan akan memproses kasus 'surat sakti' Djoko Tjandra ini hingga tahap pidana.

“Saya tegaskan di kepolisian ada 3 jenis penanganan, disiplin, kode etik, dan pidana. Terkait dengan seluruh rangkaian kasus, akan kita tindaklanjuti dengan proses pidana,” kata Listyo.

Listyo yang mengenakan masker ini menuturkan, untuk mendalami kasus tersebut, Polri membentuk tim khusus untuk mencari oknum kepolisian lainnya yang terlibat. Mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini juga mengancam akan menindak tegas anggota yang menyeleweng.

“Saya sudah membentuk tim, dari Dittipidum, Dittipikor, Dittipidsiber didampingi Propam untuk proses tindak pidana yang akan kita dapatkan. Mulai pemalsuan surat, penyalahgunaan wewenang, baik aliran dana, baik di institusi Polri, baik di luar itu,” ujar dia.

Listyo menjelaskan bahwa saat ini Prasetijo sedang menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut. Prasetijo diperiksa kesehatannya di RS Polri Kramat Jati. Listyo memastikan bahwa sakitnya Prasetyo tidak berkaitan dengan virus corona.

"Yang bersangkutan saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut, tapi yang jelas tidak terkait COVID-19. Tapi, terkait penyakit lain," kata Listyo.

Prasetijo dicopot dari jabatannya sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Ia kini menjabat sebagai Pati Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan surat jalan buronan Djoko Tjandra.

Baca Juga

Anggota Pusdokes Polri Diperiksa Terkait Surat Jalan Djoko Tjandra

Hingga kini, belum ada yang mengisi jabatan Prasetijo sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

"Jabatan sudah di saya. Nanti kami tunjuk Plh nya," tutur Listyo. (Knu)

#Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - 1 jam, 49 menit lalu
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - 2 jam, 39 menit lalu
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Penyerahan peti jenazah secara simbolis dilakukan oleh Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Bagikan