Kabareskrim: Brigjen Prasetijo Dicopot untuk Jaga Harga Diri Polri


Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo, pembuat surat jalan untuk Djoko Tjandra, merupakan komitmen pimpinan Polri.
"Ini komitmen pimpinan Polri dan kami khususnya dari jajaran Bareskrim Polri untuk menjaga marwah institusi," kata Komjen Listyo Sigit di Mabes Polri, Kamis (16/7).
Baca Juga
Beralasan Sakit, Brigjen Prasetijo Utomo tak Hadiri Sertijab
Listyo yang mengenakan kemeja putih menegaskan pihaknya akan menindak anggota yang melakukan pelanggaran. Di sisi lain, anggota yang berprestasi pun akan mendapat apresiasi. Hal ini juga peringatan bagi seluruh anggota, khususnya Bareskrim, baik yang di Mabes Polri maupun jajaran.
"Kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Bagi yang tidak sanggup, saya minta dari sekarang untuk mundur," tegasnya.

Listyo mengatakan proses pemeriksaan tak akan berhenti di tingkat disiplin dan pelanggaran kode etik. Ia memastikan akan memproses kasus 'surat sakti' Djoko Tjandra ini hingga tahap pidana.
“Saya tegaskan di kepolisian ada 3 jenis penanganan, disiplin, kode etik, dan pidana. Terkait dengan seluruh rangkaian kasus, akan kita tindaklanjuti dengan proses pidana,” kata Listyo.
Listyo yang mengenakan masker ini menuturkan, untuk mendalami kasus tersebut, Polri membentuk tim khusus untuk mencari oknum kepolisian lainnya yang terlibat. Mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini juga mengancam akan menindak tegas anggota yang menyeleweng.
“Saya sudah membentuk tim, dari Dittipidum, Dittipikor, Dittipidsiber didampingi Propam untuk proses tindak pidana yang akan kita dapatkan. Mulai pemalsuan surat, penyalahgunaan wewenang, baik aliran dana, baik di institusi Polri, baik di luar itu,” ujar dia.
Listyo menjelaskan bahwa saat ini Prasetijo sedang menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut. Prasetijo diperiksa kesehatannya di RS Polri Kramat Jati. Listyo memastikan bahwa sakitnya Prasetyo tidak berkaitan dengan virus corona.
"Yang bersangkutan saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut, tapi yang jelas tidak terkait COVID-19. Tapi, terkait penyakit lain," kata Listyo.
Prasetijo dicopot dari jabatannya sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Ia kini menjabat sebagai Pati Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan surat jalan buronan Djoko Tjandra.
Baca Juga
Anggota Pusdokes Polri Diperiksa Terkait Surat Jalan Djoko Tjandra
Hingga kini, belum ada yang mengisi jabatan Prasetijo sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.
"Jabatan sudah di saya. Nanti kami tunjuk Plh nya," tutur Listyo. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat
