Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Beralasan Sakit, Brigjen Prasetijo Utomo tak Hadiri Sertijab

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Juli 2020
Beralasan Sakit, Brigjen Prasetijo Utomo tak Hadiri Sertijab

Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo (tengah). Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri membuat terobosan baru dalam 'menghukum' anggota yang bermasalah. Salah satunya adalah mengadakan prosesi pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo dari Biro Koordinasi dan Pengawasan PPN Bareskrim Polri terbuka bagi publik.

Wartawan pun diundang langsung menyaksikan sertijab di Gedung Bareskrim tersebut. Sayangnya, Prasetijo tidak hadir karena alasan sakit. Keterangan soal sakit ini disampaikan langsung Kabareskrim Komjen Listyo Sigit yang memimpin serah terima.

Baca Juga

Anggota Pusdokes Polri Diperiksa Terkait Surat Jalan Djoko Tjandra

"Baru melaksanakan upacara penyerahan jabatan. Brigjen Prasetijo Utomo yang seharusnya hadir pada upacara, namun karena yang bersangkutan sakit. Jadi dilaksanakan diwakili Karo Renmin," jelas Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7).

Listyo tak merinci sakit yang dialami Prasetijo. Sejauh ini sejak sore kemarin, Prasetijo dalam masa penahanan Propam untuk 14 hari.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit. Foto: MP/Kanu

Prasetijo sendiri diperiksa setelah mengeluarkan surat jalan untuk buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Sehingga buronan Kejagung itu bebas keluar masuk Indonesia.

"Saya secara resmi sudah menerima penyerahan jabatan tersebut. Ini komitmen pimpinan polri dan kami jajaran bareskrim polri untuk menjaga marwah institusi," tegas dia.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo. Surat pencopotan tersebut tertuang dengan nomor ST/1980/VII/KEP/2020. Dalam surat tersebut Brigjen Prasetijo dimutasi dari Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPN Bareskrim Polri ke Pati Yanma Polri.

Baca Juga

Kapolri Copot Brigjen Pol Prasetijo Utomo Terkait Surat Jalan Djoko Tjandra

Selain itu, dalam telegram tersebut Brigjen Prasetijo menjalani pemeriksaan. Terkait keputusan ini, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, Kapolri berkomitmen penuh untuk menindak tegas anggota Polri yang tak taat aturan. Hal ini juga diterapkan kepada Brigjen Prasetijo Utomo. (Knu)

#Polri #Djoko Tjandra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Bagikan