Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Kabar Gembira, Pemerintah Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 05 Oktober 2018
Kabar Gembira, Pemerintah Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS

Ilustrasi Penerimaan CPNS 2018 (Foto: kemenpanrb.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Bagi pelamar yang selama ini kesulitan mengakses situs pemerintah terkait pendaftaran CPNS tak perlu merasa kecewa, sebab masa pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 15 Oktober nanti.

Tujuan diperpanjangnya masa pendaftaran CPNS yakni memberikan waktu bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri. Perpanjangan masa pendaftaran CPNS ini tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K26-30/V 141-2/99.

"Ini untuk memberi kesempatan waktu yang lebih panjang (kepada masyarakat)," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mudzakir di Jakarta, Jumat (5/10).

Untuk diketahui masa pendaftaran CPNS yang awalnya dilakukan 26 September-10 Oktober 2018 diperpanjang selama lima hari hingga 15 Oktober 2018.

Suasana seleksi CPNS
Tes CPNS. Foto: Setkab.go.id

Keputusan perpanjangan masa pendaftaran CPNS berdasarkan hasil rapat Panselnas tanggal 3 Oktober 2018 yang membahas perkembangan terkini di berbagai daerah yang berdampak pada jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2018.

Diputuskan bahwa pendaftaran penerimaan CPNS melalui "sscn.bkn.go.id" diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB.

Mudzakir mengatakan untuk pendaftaran CPNS di wilayah terdampak bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah saat ini tengah dilakukan penilaian oleh pemerintah.

Perpanjangan ini dilakukan secara otomatis, sehingga kementerian/lembaga/pemerintah daerah tidak perlu melakukan setting ulang penutupan penerimaan.

Sebagaimana dilansir Antara, pengaturan ulang jadwal pelaksanaan seleksi sebagai akibat dari perpanjangan ini dilakukan secara terpusat oleh Panselnas.

Seiring demgan perpanjangan masa pendaftaran ini tahap seleksi administrasi yang awalnya dilakukan 28 September-17 Oktober 2018 direvisi menjadi 28 September-20 Oktober 2018.

Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi yang awalnya 18 Oktober 2018 direvisi menjadi 21 Oktober 2018; Penjadwalan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ditetapkan pada 21-25 Oktober 2018; Pelaksanaan SKD yang awalnya 23 Oktober-14 November 2018 direvisi menjadi 26 Oktober- 17 November 2018; Sedangkan untuk Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tetap terjadwal pada 22-28 November 2018, Penggabungan SKD dan SKB 29 November-1 Desember 2018 dan pengumuman akhir tetap 3 Desember 2018.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Buntut Kasus Eddy Sindoro, KPK Geledah Kantor Advokat Lucas

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Kementerian PANRB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian PANRB: WFH ASN Tak Turunkan Kinerja, 95 Persen Layanan Publik Tetap Stabil
Kementerian PANRB menyebut kebijakan WFH ASN tidak menurunkan kinerja maupun kualitas pelayanan publik. Sebanyak 95 persen layanan tetap stabil dan digitalisasi pemerintahan semakin meningkat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Kementerian PANRB: WFH ASN Tak Turunkan Kinerja, 95 Persen Layanan Publik Tetap Stabil
Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Humas KemenPAN-RB menjelaskan sejauh ini tidak ada aturan soal sanksi bagi instansi pusat atau daerah yang tidak mematuhi ketentuan dalam SE.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Indonesia
Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman
Ribuan CPNS mundur, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendorong sistem rekrutmen ASN beradaptasi dengan zaman.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman
Indonesia
1.957 CPNS Mundur usai Proses Seleksi, Komisi II DPR: ini Musibah Nasional
Sebanyak 1.957 CPNS mundur usai proses seleksi. Komisi II DPR pun menyebutkan, bahwa itu merupakan musibah nasional.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
1.957 CPNS Mundur usai Proses Seleksi, Komisi II DPR: ini Musibah Nasional
Indonesia
Kementerian PANRB Paparkan 3 Fase Pemindahan ASN ke IKN
Tahapan itu menyesesuaikan kebutuhan prioritas.
Dwi Astarini - Selasa, 22 April 2025
Kementerian PANRB Paparkan 3 Fase Pemindahan ASN ke IKN
Indonesia
Akibat Aturan Menpan RB, Ribuan CPNS dan PPPK Solo Nasibnya Mengambang
Pengangkatan PNS diundur hingga Oktober 2025, sementara PPPK hingga Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Maret 2025
Akibat Aturan Menpan RB, Ribuan CPNS dan PPPK Solo Nasibnya Mengambang
Indonesia
BKN Umbar Janji Manis, Bakal Lobi Perusahaan yang Pegawainya Resign Demi CPNS
BKN kini mengumbar janji manis. Pihaknya mengatakan akan melobi perusahaan yang pegawainya resign demi CPNS.
Soffi Amira - Senin, 10 Maret 2025
BKN Umbar Janji Manis, Bakal Lobi Perusahaan yang Pegawainya Resign Demi CPNS
Indonesia
Legislator Tegaskan Pengangkatan CPNS dan PPPK Bisa Bertahap, Tidak Harus Serentak
Ia juga mengkritik Surat Edaran KemenPAN-RB bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Maret 2025
Legislator Tegaskan Pengangkatan CPNS dan PPPK Bisa Bertahap, Tidak Harus Serentak
Bagikan