Kabar Gembira, Pemerintah Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS


Ilustrasi Penerimaan CPNS 2018 (Foto: kemenpanrb.go.id)
MerahPutih.Com - Bagi pelamar yang selama ini kesulitan mengakses situs pemerintah terkait pendaftaran CPNS tak perlu merasa kecewa, sebab masa pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 15 Oktober nanti.
Tujuan diperpanjangnya masa pendaftaran CPNS yakni memberikan waktu bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri. Perpanjangan masa pendaftaran CPNS ini tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K26-30/V 141-2/99.
"Ini untuk memberi kesempatan waktu yang lebih panjang (kepada masyarakat)," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mudzakir di Jakarta, Jumat (5/10).
Untuk diketahui masa pendaftaran CPNS yang awalnya dilakukan 26 September-10 Oktober 2018 diperpanjang selama lima hari hingga 15 Oktober 2018.

Keputusan perpanjangan masa pendaftaran CPNS berdasarkan hasil rapat Panselnas tanggal 3 Oktober 2018 yang membahas perkembangan terkini di berbagai daerah yang berdampak pada jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2018.
Diputuskan bahwa pendaftaran penerimaan CPNS melalui "sscn.bkn.go.id" diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB.
Mudzakir mengatakan untuk pendaftaran CPNS di wilayah terdampak bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah saat ini tengah dilakukan penilaian oleh pemerintah.
Perpanjangan ini dilakukan secara otomatis, sehingga kementerian/lembaga/pemerintah daerah tidak perlu melakukan setting ulang penutupan penerimaan.
Sebagaimana dilansir Antara, pengaturan ulang jadwal pelaksanaan seleksi sebagai akibat dari perpanjangan ini dilakukan secara terpusat oleh Panselnas.
Seiring demgan perpanjangan masa pendaftaran ini tahap seleksi administrasi yang awalnya dilakukan 28 September-17 Oktober 2018 direvisi menjadi 28 September-20 Oktober 2018.
Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi yang awalnya 18 Oktober 2018 direvisi menjadi 21 Oktober 2018; Penjadwalan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ditetapkan pada 21-25 Oktober 2018; Pelaksanaan SKD yang awalnya 23 Oktober-14 November 2018 direvisi menjadi 26 Oktober- 17 November 2018; Sedangkan untuk Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tetap terjadwal pada 22-28 November 2018, Penggabungan SKD dan SKB 29 November-1 Desember 2018 dan pengumuman akhir tetap 3 Desember 2018.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Buntut Kasus Eddy Sindoro, KPK Geledah Kantor Advokat Lucas
Bagikan
Berita Terkait
Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman

1.957 CPNS Mundur usai Proses Seleksi, Komisi II DPR: ini Musibah Nasional

Kementerian PANRB Paparkan 3 Fase Pemindahan ASN ke IKN

Akibat Aturan Menpan RB, Ribuan CPNS dan PPPK Solo Nasibnya Mengambang

BKN Umbar Janji Manis, Bakal Lobi Perusahaan yang Pegawainya Resign Demi CPNS

Legislator Tegaskan Pengangkatan CPNS dan PPPK Bisa Bertahap, Tidak Harus Serentak

Pengamat Nilai Penundaan CPNS/PPPK 2024 Cederai Keadilan dan Berpotensi Turunkan Kepercayaan Publik

DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025

2 Prosedur Pengunduran Diri Setelah Lulus CPNS 2024

Antusias Peserta Ikuti Tes SKD CPNS di BKN Jakarta
