Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kabar Gembira! Lulusan Kursus Dapat Lanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 September 2022
Kabar Gembira! Lulusan Kursus Dapat Lanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi

Peserta melakukan praktik mengoperasikan program komputer. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah kembali melakukan terobosan dunia pendidikan. Selama ini, lulusan kursus, meskipun sudah menempuh pendidikan selama satu tahun, tetapi tetapi tidak dihitung jika melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Lulusan kursus ketika masuk kuliah juga disamakan dengan mahasiswa lainnya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengubah aturan tersebut. Di mana, lulusan kursus dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi (PT) melalui rekognisi pembelajaran lampau (RPL).

Baca Juga:

Baru 10 dari 100 Perempuan Indonesia Raih Ijazah Perguruan Tinggi

"Lulusan kursus dapat memperoleh RPL dari perguruan tinggi, sehingga bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," kata Plt Direktur Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wartanto, di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan, dengan adanya RPL ini ada penghargaan dari pendidikan kursus yang sudah diterimanya. Berdasarkan data Kemenaker, sebagian besar kebutuhan tenaga kerja adalah lulusan SMA/SMK hingga D2. Baru kemudian kebutuhan tenaga kerja pada level ahli atau lulusan D4 dan sarjana.

"Lulusan kursus itu termasuk juga yang banyak dibutuhkan, sama seperti halnya lulusan SMA," katanya.

Pendidikan kursus, tidak mempelajari secara keseluruhan akan tetapi spesifik dan mendalam. Misalnya untuk kursus otomotif, tidak mempelajari keseluruhan mesin tetapi bisa jadi kursus khusus pengecatan, kaki-kaki, kaca, dan sebagainya.

Akan tetapi, kata ia, selama ini, sertifikat yang didapat dari kursus itu tidak menjamin bisa digunakan pada perkuliahan. Oleh karena itu, Kemendikbudristek dan sejumlah perguruan tinggi melakukan kerja sama terkait RPL bagi pendidikan kursus.

"Pada tahun ini, rencananya ada 54 perguruan tinggi yang memiliki inisiatif terkait dengan RPL ini. Kami harapkan semakin banyak yang mau bekerja sama dengan kursus ini," katanya.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Kiki Yuliati menyatakan bahwa pengakuan akan rekognisi pembelajaran lampau (RPL) tidak mengurangi kualitas pendidikan.

"Program RPL ini tidak akan mengurangi kualitas pendidikan dan ini juga bukan upaya pencucian ijazah," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Menkominfo Dorong Perguruan Tinggi Penuhi Talenta Digital di Indonesia

#Kemendikbudristek #Perguruan Tinggi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Fun
Mahasiswa Telkom Purwokerto Sidang Tugas Akhir dengan Riasan Black Metal, Ternyata Ini Alasannya
Mahasiswa DKV Universitas Telkom Purwokerto, Ragatama Arrauf Rahmaputra, viral setelah tampil dengan corpse paint saat sidang Tugas Akhir.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Mahasiswa Telkom Purwokerto Sidang Tugas Akhir dengan Riasan Black Metal, Ternyata Ini Alasannya
Indonesia
Eks Bos GoJek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Bui, Bayar Uang Pengganti Rp 809 M
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada eks Menteri Nadiem Makarim terkait korupsi Chromebook.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Bos GoJek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Bui, Bayar Uang Pengganti Rp 809 M
Indonesia
Masukan Diterima, Prabowo Janji Perbaiki Tata Kelola Perguruan Tinggi Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menerima usulan akademisi dalam Sarasehan KSTI 2026. Fokus pada beasiswa doktor, riset BUMN, hilirisasi industri, dan kebebasan akademik.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Masukan Diterima, Prabowo Janji Perbaiki Tata Kelola Perguruan Tinggi Indonesia
Indonesia
Mendiktisaintek: 122 Prodi Ditutup pada 2026, Mayoritas Bertransformasi Sesuai Kebutuhan Industri
Mendiktisaintek menjelaskan penutupan 122 program studi pada 2026 dilakukan atas usulan kampus. Mayoritas bertransformasi menjadi lebih relevan dengan industri dan teknologi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Mendiktisaintek: 122 Prodi Ditutup pada 2026, Mayoritas Bertransformasi Sesuai Kebutuhan Industri
Indonesia
Rencana Kemendiktisaintek Tutup Program Studi Dinilai Salah Sasaran dan Berisiko Tinggi
Data menunjukkan ketimpangan yang nyata antara performa kampus dan kondisi makro ketenagakerjaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
Rencana Kemendiktisaintek Tutup Program Studi Dinilai Salah Sasaran dan Berisiko Tinggi
Indonesia
Prodi Perguruan Tinggi Sepi Peminat Terancam Gulung Tikar, DPR RI Ingatkan Kampus Bukan Sekadar Pemasok Tenaga Kerja
Penerapan efisiensi yang berlebihan dalam dunia pendidikan berisiko menyempitkan ekosistem keilmuan nasional
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Prodi Perguruan Tinggi Sepi Peminat Terancam Gulung Tikar, DPR RI Ingatkan Kampus Bukan Sekadar Pemasok Tenaga Kerja
Indonesia
DPR Panggil Kemendiktisaintek Terkait Pemangkasan Prodi di Kampus-Kampus Setelah Reses
Komisi X DPR RI akan mendalami wacana penutupan prodi tak relevan dengan memanggil Kemendiktisaintek usai masa reses
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
DPR Panggil Kemendiktisaintek Terkait Pemangkasan Prodi di Kampus-Kampus Setelah Reses
Indonesia
Miris! Tiap Tahun Rata-Rata 470 Ribu Lulusan Guru Jadi Pengangguran Terdidik
Kemendiktisaintek mengungkap fakta tiap tahun ada 490 ribu lulusan keguruan, sedangkan pasar pekerjaan yang tersedia hanya 20 ribu guru.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Miris! Tiap Tahun Rata-Rata 470 Ribu Lulusan Guru Jadi Pengangguran Terdidik
Indonesia
Kemendiktisaintek Instruksikan Kampus Tutup Prodi Tidak Revelan, Fokus 8 Industri Strategis
Kemendiktisaintek mendorong perguruan tinggi menutup prodi tak relevan dan mengembangkan prodi baru sesuai 8 industri strategis.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Kemendiktisaintek Instruksikan Kampus Tutup Prodi Tidak Revelan, Fokus 8 Industri Strategis
Bagikan