Kabar Baik, Kasus Aktif COVID-19 di Indonesia Anjlok Selama Agustus
Ilustrasi (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengklaim jumlah kasus aktif pada Agustus 2021 turun drastis, atau anjlok, apabila dibandingkan Juli lalu.
"Kasus aktif sebelumnya mencapai lebih dari 500 ribu atau sebesar 16 persen, sementara Agustus 2021 menjadi 196.281 atau turun 4,8 persen," ujar Wiku, seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (3/9).
Baca Juga:
Pasien Sembuh COVID-19 Terus Bertambah Kini Mencapai 2.9 Juta Orang
Menurut Wiku, angka kesembuhan juga mengalami peningkatan. Pada Agustus 2021, angka kesembuhan sebanyak 942.281, sedangkan pada Juli 2021 hanya 896.501.
"Pada bulan Agustus juga mencatatkan penurunan yang signifikan pada rata-rata positivity rate bulanan sebesar 18,38 persen dari sebelumnya di bulan Juli mencapai 27,4 persen," tuturnya.
Lalu, positivity rate dan kasus positif yang turun ini juga berdampak positif pada BOR, di mana BOR di bulan Agustus turun drastis menjadi 40,05 persen. "Padahal di bulan Juli sempat mencapai 72,77 persen," imbuh Wiku
Wiku menambahkan, penurunan kasus positif COVID-19 pada Agustus 2021 merupakan dampak dari kepatuhan masyarakat mengikuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), serta tak lepas dari strategi vaksinasi yang maksimal.
"Kekebalan yang ditimbulkan oleh vaksin dapat terbentuk secara optimal apabila dosis yang diberikan sudah lengkap," ujar Wiku.
Baca Juga:
Vaksin yang telah disuntikkan masih tetap memberikan kemampuan pembentukan kekebalan yang tergolong baik atau mampu. Baik berdasarkan hasil uji laboratorium maupun pengujian di populasi terhadap varian baru secara global khususnya varian of concern (VOC).
Karena itu, Wiku mengatakan sebaiknya vaksiansi diberikan melebihi 70 persen dari populasi agar menjamin kekebalan komunitas secara sempurna terbentuk. Namun, dia mengingatkan tidak ada vaksin yang dapat menghasilkan kekebalan sempurna terhadap COVID-19.
"Vaksinasi harus dibarengi dengan proteksi yang paling ideal yaitu menjalankan disiplin protokol kesehatan secara sempurna," tutup pejabat Satgas COVID-19. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026