DPRD ke Pemprov DKI: Untung Pusat Sediakan Wisma Atlet
Rapat Bapemperda DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov mengenai Raperda Penanganan COVID-19. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov kembali menggelar rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan COVID-19 di ibu kota.
Rapat kedua ini, eksekutif dan legislatif membahas mengenai pasal-pasal yang ada dalam draf Raperda Penanggulangan COVID-19.
Rapat banyak dihujani interupsi dari kalangan anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih. Salah satunya mengenai wacana Pemprov DKI yang menyediakan gelanggang olahraga (GOR) sebagai tempat isolasi mandiri pasien COVID-19.
Baca Juga:
15 Syarat Hotel, Wisma dan Penginapan Dijadikan Tempat Isolasi Pasien COVID-19
Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan pun meminta kejelasan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Widyastuti mengenai aturan isolasi bagi pasien corona di GOR.
"Di awal-awal pemprov DKI Jakarta menyiapkan GOR untuk menampung pasien COVID-19 dan katakanlah dia harus minimal satu minggu atau dua minggu di situ diisolasi, walaupun kemudian sekarang Pemprov DKI Jakarta mulai mengambil opsi hotel sebagai ruang isolasi, saya pikir itu perlu penjelasan jenis-jenis apa tempat isolasi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menampung pasien COVID-19," ujar Judistira di ruang paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (6/10).
Menurut Dedi, gelanggang olahraga menjadi tempat isolasi bagi pasien COVID-19 bukan solusi. GOR tidak dapat menaikkan imun bagi pasien, bahkan semakin menurunkan imun pasien.
Untung saja pemerintah pusat memberikan fasilitas isolasi mandiri pasien COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Bila tidak ada Wisma Atlet, penggunaan GOR diyakini semakin memperparah imunitas tubuh pasien.
"Tapi kalau enggak ada itu (Wisma Atlet) mau apa? GOR itu bukan solusi, GOR itu bukan fasilitas yang bisa menaikkan imun bagi penderita COVID-19, tapi malah menurunkan imun, saya kira," ungkap dia.
Baca Juga:
17 Ribu Pasien Corona Berhasil Sembuh Setelah Dirawat di Wisma Atlet
Dengan begitu, politikis PKS ini meminta penjelasan aturan lokasi isolasi bagi pasien COVID-19. Sehingga, aturannya dapat dimasukkan dalam Raperda Penanggulangan COVID-19.
"Saya pikir ini perlu penjelasan lebih lanjut, fasilitas jenis apa yang akan disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Hotel Kyriad Tangerang Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien OTG
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Bersiap Sidak Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Puasa
Tawuran Kembali Menelan Korban, DPRD DKI Desak Pramono Bertindak Tegas
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Ramadan Tinggal Hitungan Hari, Komisi B DPRD DKI Belum Rapat dengan BUMD Pangan
Penolakan RDF Rorotan Menguat, DPRD DKI Serahkan Evaluasi ke Pemprov
Teknologi Sensor Kebauan RDF Rorotan Jalani Kalibrasi Lapangan, Sensor Dipastikan Tetap Akurat
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Ketua DPRD DKI Minta Tanggul Laut Jakarta Ditambah 1 Meter untuk Cegah Banjir Rob
DPRD DKI Gelar Rapat Persiapan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026