Jusuf Hamka Serahkan Langsung Surat Mundur dari Golkar ke Kantor DPP Slipi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 12 Agustus 2024
Jusuf Hamka Serahkan Langsung Surat Mundur dari Golkar ke Kantor DPP Slipi

Jusuf Hamka atau Babah Alun menunjukan surat pengunduran diri sebagai pengurus Partai Golkar di depan gedung DPP Partai Golkar, Senin (12/8/2024) (ANTARA/Walda Marison)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengusaha sekaligus anggota Dewan Penasihat Partai Golkar Jusuf Hamka atau yang akrab disapa Babah Alun mendatangi kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat, untuk menyerahkan surat pengunduran dari kepengurusan Partai Golkar.

Dari pantauan di lokasi, Senin (12/8), terlihat Babah Alun yang menggunakan kemeja berwarna biru tua datang ke kantor DPP sekitar pukul 10.03 WIB. "Saya serahkan surat dulu ya, nanti kita ngobrol (wawancara)," kata Babah Alun kepada awak media, dikutip Antara.

Babah Alun mengaku akan menyerahkan surat tersebut kepada Sekjen Partai Golkar. Dia pun langsung masuk ke lift untuk naik ke lantai atas gedung.

Sebelumnya, Babah Alun mengatakan bahwa dia mundur dari kepengurusan Partai Golkar pada Minggu (12/8) kemarin. Dia mengatakan bahwa pengunduran dirinya tersebut karena menurutnya politik di Golkar terlalu keras dan kasar.

Baca juga:

Jusuf Hamka Mundur dari Golkar Menyusul Keputusan Airlangga

"Tidak pantas dengan karakter saya, tidak pantas, dan saya lihat dengan Airlangga mundur ini satu momentum karena Airlangga mundur pasti ada satu alasan besar, yang kita enggak tahu. Akan tetapi, buat saya, ya saya cukup tahu dan saya cukup mengerti, saya tidak ingin main kasar dan saya tidak ingin main keras," paparnya.

Walaupun demikian, Babah Alun menampik momentum mundur yang diambilnya disebabkan pengunduran diri Airlangga sebagai Ketua Umum Partai Golkar. "Momentumnya saya pas bersamaan. Akan tetapi, kalau mundurnya niatnya sudah mulai dari Juli kemarin, tetapi pas momentumnya aja," tandasnya. (*)

#Golkar #Jusuf Hamka #Airlangga Hartarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
Motif Pembunuhan Ketua DPD Golkar Nus Kei, Pelaku Dendam Saudaranya Dibunuh di Bekasi
Pelaku ternyata punya dendam pribadi pelaku ke korban semasa keduanya sama-sama masih di Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Motif Pembunuhan Ketua DPD Golkar Nus Kei, Pelaku Dendam Saudaranya Dibunuh di Bekasi
Bagikan