Jusuf Hamka Bantah Cabut dari Golkar Dipengaruhi Mundurnya Airlangga

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 12 Agustus 2024
Jusuf Hamka Bantah Cabut dari Golkar Dipengaruhi Mundurnya Airlangga

Airlangga Hartarto mengumumkan mundur dari jabatan Ketum Golkar. Foto: Tangkapan Layar Video/IST

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengusaha Jusuf Hamka mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Anggota Dewan Penasihat Partai Golkar. Pengumuman itu dilakukan seusai Airlangga Hartarto mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar.

Pria yang karib disapa Babah Alun ini mengajukan pengunduran diri pada hari ini ke markar Golkar. Surat pengunduran diri itu sudah diterima staf Sekjen Golkar.

"Saya sudah mundur," kata Jusuf, saat ditemui awak media di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (12/8).

Namun, Jusuf membantah pengunduran dirinya berkaitan dengan pengunduran diri Airlangga. Dia merasa hal ini hanya kebetulan bertepatan dengan desakan dari keluarga untuk mundur dari dunia politik.

Baca juga:

Jusuf Hamka Serahkan Langsung Surat Mundur dari Golkar ke Kantor DPP Slipi

"Enggak juga, saya kebenaran memang sudah berpikir lama (mundur). Momentumnya pas Tuhan sayang sama saya. Kan saya udah bilang waktu saya dicalonkan (Pilkada Jakarta) kemarin ini kan saya bilang Innalilahi wa innalilahi roji'un," ujar Jusuf.

Lebih jauh, Jusuf mengaku keputusan mundur dari Golkar itu belum dibicarakan dengan Airlangga lebih dulu, karena murni dilakukan atas keinginannya sendiri. Dia juga menegaskan mundur dari urusan pencalonan pilkada.

"Kekuatan besar ya kekuatan istri saya sama anak-anak saya yang suruh saya mundur (dari Golkar dan pencalonan Pilkada). Itu kan kekuatan yang paling besar buat saya di keluarga. Kalau saya pang lima, dia pang enam," tutur mantan tokoh senior Golkar itu. (Pon)

#Jusuf Hamka #Airlangga Hartarto #Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
Motif Pembunuhan Ketua DPD Golkar Nus Kei, Pelaku Dendam Saudaranya Dibunuh di Bekasi
Pelaku ternyata punya dendam pribadi pelaku ke korban semasa keduanya sama-sama masih di Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Motif Pembunuhan Ketua DPD Golkar Nus Kei, Pelaku Dendam Saudaranya Dibunuh di Bekasi
Bagikan