Justice Collaborator Jadi Pertimbangan Polri Tidak Pecat Richard Eliezer
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada Edi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc
Merahputih.com- Bharada Richard Eliezer tidak dipecat dari Polri dan dikenakan sanksi demosi satu tahun atas keterlibatan dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, ada sejumlah pertimbangan dalam putusan dimaksud meski Rirchard sudah divonis setahun enam bulan.
Baca Juga:
Sidang Etik Putuskan Richard Eliezer Dipertahankan Jadi Polisi
Diantaranya, Richard belum pernah dihukum, mengakui kesalahan serta menyesalinya. Selain itu, ia juga sudah menjadi justice collaborator dan juga bersikap sopan selama persidangan.
"Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari," tutur Ramadhan di Jakarta, Rabu (22/2).
Richard Eliezer telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua atas ulahnya. Richard juga dinilai tidak punya keberanian untuk membantah perintah Sambo untuk menembak Brigadir Yosua.
"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," tutur Ahmad.
Baca Juga:
Jaksa Tak Lakukan Banding, Vonis Ringan Richard Eliezer Inkrah Hari Ini
Lalu, ia telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama. Apalagi, pelaku yang lainnya dalam sidang pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara.
Hal lain yang meringankan Eliezer lantaran Polri menilai bahwa perbuatannya dilakukan dalam keadaan terpaksa.
"Terduga pelanggar yang berpangkat Bharada atau tamtama Polri tak berani menolak perintah menembak Yosua dan (Ferdy Sambo) karena selain atasan jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh," terang Ramadhan. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden