Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Makarim Masuk Red Notice Interpol

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Makarim Masuk Red Notice Interpol

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan segera memasukkan Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022, ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Yang jelas, kami tidak lagi melakukan pemanggilan. Mungkin nantinya penyidik berencana akan menetapkan DPO,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (16/7).

Terkait waktunya, Anang mengatakan rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. "Nanti ditindaklanjutinya dengan Red Notice Interpol," imbuh pejabat Kejagung itu.

Baca juga:

Profil dan Peran Jurist Tan, Mantan ‘Tangan Kanan’ Nadiem yang Jadi Sosok Penting dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.

Empat tersangka itu antara lain JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek tahun 2020–2024 Nadiem Makarim dan IBAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Tersangka ketiga SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur Sekolah Dasar (SD) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020–2021.

Baca juga:

Nasib Nadiem di Ujung Tanduk? Kejagung Butuh Bukti Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Terakhir, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020–2021.

#Nadiem Makarim #Jurist Tan #Kejagung
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Indonesia
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejari Solo pun langsung melakukan pemeriksaan ke beberapa sekolah.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Indonesia
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Indonesia
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia
praktik rasuah di sektor pendidikan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menandakan matinya nurani dan empati para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia
Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara
Proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek diklaim merugikan negara mencapai Rp 1,98 triliun.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara
Indonesia
Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun
Ada hal janggal ketika Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun
Bagikan