Jumlah Kuota Haji Indonesia Tahun Depan Turun 20 Ribu Orang
Menag menerima surat pemberitahuan kuota haji 2025 dari Wakil Kementerian Haji dan Umrah Saudi 'Ayed Al Ghuwainim (Kemenag)
MerahPutih.com - Indonesia kembali mendapat kepastian soal kuota Haji untuk tahun 2025 atau 1446 H mendatang. Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Indonesia mendapat kuota 221 ribu jemaah pada operasional haji tahun depan.
Kepastian kuota Haji Indonesia diperoleh Menteri Agama usai bertemu Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji Arab Saudi 'Ayed Al Ghuwainim saat Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H di Mekkah, Arab Saudi, Selasa (18/6)
Baca juga:
Temui Banyak Masalah, DPR Sepakat Bentuk Pansus Evaluasi Haji 2024
"Kami mengapresiasi Kemenag Saudi yang kembali mengumumkan kuota lebih awal,” kata Yaqut di Mekkah, Arab Saudi dikutip Rabu (19/6).
Menurut Yaqut cepatnya pengumuman kuota Haji kali ini membuat pemerintah Indonesia langsung melakukan persiapan lebih dini.
“Sehingga proses persiapan penyelenggaraan haji juga bisa dilakukan lebih cepat,” jelas Yaqut.
Salah satunya soal penerbitan visa bagi jemaah. Sebab, Yaqut menyebut Arab Saudi tegas soal pengaturan visa bagi para jemaah.
“Sehingga kami juga apresiasi atas ketegasan otoritas Saudi dalam menerapkan aturan terkait visa haji dan visa non haji," ucap Yaqut.
Baca juga:
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Patuhi Ketetapan Waktu Lontar Jumrah
Yaqut menuturkan, sejumlah catatan akan menjadi bahan perbaikan untuk musim haji mendatang. "Kami tetap akan upayakan kuota tambahan dalam jumlah yang terukur untuk tetap menjaga kenyamanan dan keselamatan jemaah," tegasnya.
Meski begitu, kuota Haji Indonesia tahun 2025 mendatang malah turun ketimbang 2024 ini. Tahun 2025, Indonesia dapat kuota haji 221 ribu. Sementara, Kuota haji Indonesia 2024 merupakan kuota yang terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji dengan jumlah 241 ribu jemaah.
Dengan rincian, jumlah kuota reguler sebanyak 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap