Jumlah Korban Bom Sarinah masih Simpang Siur

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 14 Januari 2016
Jumlah Korban Bom Sarinah masih Simpang Siur

Suasana di Sarinah Thamrin telah dipasang garis polisi (Foto: MP/Aditya Iman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Baku tembak masih terus terjadi polisi dan pelaku terori di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat. Polisi terus melakukan penyerbuan terhadap pelaku teror. Dilaporkan pelaku terdesak dan masuk ke gedung Djakarta Theater.

Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan bahwa pelaku selain menggunakan pistol FN juga senjata berlaras panjang. Polri sendiri mengerahkan sekitar 800 personel ke kawasan Sarinah Thamrin. Polisi juga telah menutup akses jalan ke kawasan Thamrin demi melokasisir serangan teror.

"Saat ini kita masih melakukan identifikasi terhadap pelaku penyerangan dan juga jumlah korban yang jatuh dalam teror bom di Sarinah, "terang Anton kepada awak media Kamis, (14/1).

Suasana di kawasan Sarinah sampai sekarang sudah dipenuhi petugas keamanan. Sejumlah kendaraan tanggap darurat seperti pemadam kebakaran dan kendaraan pengamanan. Personil TNI juga sudah berada di lokasi kejadian.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan waspada menghadapi teror yang sedang menyerang Jakarta. Polisi belum memastikan jumlah korban. Namun sampai sekarang, baku tembak antara polisi dan pelaku teror sudah terhenti.

#Mabes Polri #Teroris #Jakarta Diserang #Bom Sarinah
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
ShowBiz
Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dituduh menyatakan kesetiaan kepada Islamic State, membuat bahan peledak, dan mencoba membeli senjata secara ilegal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
 Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Dunia
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Bagikan