Jumlah Halaman UU Ciptaker Berubah Jadi 1.187, Mensesneg Pratikno Buka Suara

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 23 Oktober 2020
Jumlah Halaman UU Ciptaker Berubah Jadi 1.187, Mensesneg Pratikno Buka Suara

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perubahan draft final omnibus law UU Cipta Kerja menuai tanda tanya. Seperti diketahui, naskah draft RUU Cipta Kerja mengalami perubahan jumlah halaman. Semula ada versi 1.208 halaman yang diunggah situs DPR.Kemudian saat dibacakan saat sidang Paripurna berjumlah 905 halaman.

Tak hanya itu ada versi jumlah halaman draft UU Cipta Kerja sebanyak 1.052 halaman dan 1.035 halaman. Namun, saat diserahkan kepada pemerintah oleh DPR, jumlah halaman draft final UU Cipta Kerja sebanyak 812 halaman.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menerangkan, sebelum naskah draft RUU Cipta Kerja diserahkan ke Jokowi, Mensesneg melakukan penyesuaian dan pengecekan teknis sebelum diundangkan.

Baca Juga

Fadli Zon: Gerakan Mahasiswa Ambil Alih Fungsi Parlemen Sebagai Alat Kontrol Pemerintah

"Setiap item perbaikan teknis yang dilakukan, seperti typo dan lain lain, semuanya dilakukan atas persetujuan pihak DPR, yang dibuktikan dengan paraf Ketua Baleg,” jelas Pratikno kepada awak media yang dikutip di Jakarta, Jumat (23/10).

Pratikno menyebut setiap naskah UU yang akan ditandatangani Presiden dilakukan dengan format kertas dengan ukuran baku.

"Setiap naskah UU yang akan ditandatangani Presiden dilakukan dalam format kertas Presiden dengan ukuran yang baku," papar mantan Rektor Universitas Gajah Mada ini.

Terkait perbedaan jumlah halaman, Pratikno menegaskan untuk mengukur kesamaan dokumen tidak bisa disamakan dengan jumlah halaman. Sebab, naskah yang sama yang diformat pada ukuran kertas dan margin hingga font yang berbeda menghasilkan perbedaan jumlah halaman.

"Kami sampaikan bahwa mengukur kesamaan dokumen dengan menggunakan indikator jumlah halaman, itu bisa misleading. Sebab, naskah yang sama, yang diformat pada ukuran kertas yang berbeda, dengan margin yang berbeda dan font yang berbeda, akan menghasilkan jumlah halaman yang berbeda,” terang Pratikno.

Ia menambahkan, sebelum UU Ciptaker disampaikan ke Presiden untuk diundangkan, Kemensesneg melakukan formatting dan pengecekan teknis terhadap naskah UU terlebih dahulu.

Baca Juga

Pandemi, Resesi dan UU Cipta Kerja di Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf

“Sebelum disampaikan kepada Presiden, setiap naskah RUU dilakukan formatting dan pengecekan teknis terlebih dahulu oleh Kementerian Sekretariat Negara agar siap untuk diundangkan,” jelas Pratikno. (Knu)

#UU Cipta Kerja #Pratikno
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menko PMK dan Kepala BNPB Ikuti Upacara HUT ke-81 RI di Lokasi Terdampak Gempa NTT
Upacara HUT ke-81 RI digelar di Ruteng, Manggarai, NTT. Pemerintah kerahkan bantuan dan armada untuk menangani dampak gempa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Menko PMK dan Kepala BNPB Ikuti Upacara HUT ke-81 RI di Lokasi Terdampak Gempa NTT
Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
Pratikno Dikabarkan Sakit dan Mundur, Mensesneg: belum Ada Kabar
Prasetyo menyatakan belum memperoleh informasi mengenai kondisi kesehatan maupun rencana pengunduran diri Pratikno.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
 Pratikno Dikabarkan Sakit dan Mundur, Mensesneg: belum Ada Kabar
Indonesia
Bantah Sakit Mundur dari Kabinet, Menko Pratikno Lagi Tugas Cek Kebakaran Bromo
Menko PMK Pratikno membantah rumor mundur dari Kabinet Merah Putih karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Bantah Sakit Mundur dari Kabinet, Menko Pratikno Lagi Tugas Cek Kebakaran Bromo
Indonesia
Google Sudah Cuan Gede di Indonesia, Pemerintah Tagih Tanggung Jawab Balik
Menko Pratikno mengibaratkan Google sebagai maskapai harus bertanggung jawab membawa penumpang sampai ke tujuan dengan selamat.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Februari 2026
Google Sudah Cuan Gede di Indonesia, Pemerintah Tagih Tanggung Jawab Balik
Indonesia
Jawab Dinamika Pasar Kerja, Cak Imin Dorong Pembentukan Badan Vokasi Nasional
Usulan BVN disampaikan Cak Imin sebagai langkah memperkuat sistem vokasi nasional menghadapi perubahan kebutuhan keterampilan yang semakin cepat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Jawab Dinamika Pasar Kerja, Cak Imin Dorong Pembentukan Badan Vokasi Nasional
Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Indonesia
Pratikno: Modifikasi Cuaca dan Pompa Air Bantu Kurangi Banjir di Bekasi, Kondisi Membaik
Menteri Pratikno berharap operasi modifikasi cuaca bantu kurangi hujan di Bekasi. Upaya pemompaan air dan evakuasi terus dilakukan.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 05 Maret 2025
Pratikno: Modifikasi Cuaca dan Pompa Air Bantu Kurangi Banjir di Bekasi, Kondisi Membaik
Indonesia
Takut Banjir Jabodetabek Digiring ke Isu Politik, Menko Pratikno: Kita Harus Bergerak Cepat
Bencana banjir yang melanda Jabodetabek digiring menjadi isu politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 Maret 2025
Takut Banjir Jabodetabek Digiring ke Isu Politik, Menko Pratikno: Kita Harus Bergerak Cepat
Indonesia
Bibit Siklon Tropis Muncul di Samudera Hindia, Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah
Sungai-sungai dinormalisasi, waduk juga dinormalisasi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Februari 2025
Bibit Siklon Tropis Muncul di Samudera Hindia, Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah
Bagikan