Jumlah Halaman UU Ciptaker Berubah Jadi 1.187, Mensesneg Pratikno Buka Suara

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 23 Oktober 2020
Jumlah Halaman UU Ciptaker Berubah Jadi 1.187, Mensesneg Pratikno Buka Suara

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perubahan draft final omnibus law UU Cipta Kerja menuai tanda tanya. Seperti diketahui, naskah draft RUU Cipta Kerja mengalami perubahan jumlah halaman. Semula ada versi 1.208 halaman yang diunggah situs DPR.Kemudian saat dibacakan saat sidang Paripurna berjumlah 905 halaman.

Tak hanya itu ada versi jumlah halaman draft UU Cipta Kerja sebanyak 1.052 halaman dan 1.035 halaman. Namun, saat diserahkan kepada pemerintah oleh DPR, jumlah halaman draft final UU Cipta Kerja sebanyak 812 halaman.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menerangkan, sebelum naskah draft RUU Cipta Kerja diserahkan ke Jokowi, Mensesneg melakukan penyesuaian dan pengecekan teknis sebelum diundangkan.

Baca Juga

Fadli Zon: Gerakan Mahasiswa Ambil Alih Fungsi Parlemen Sebagai Alat Kontrol Pemerintah

"Setiap item perbaikan teknis yang dilakukan, seperti typo dan lain lain, semuanya dilakukan atas persetujuan pihak DPR, yang dibuktikan dengan paraf Ketua Baleg,” jelas Pratikno kepada awak media yang dikutip di Jakarta, Jumat (23/10).

Pratikno menyebut setiap naskah UU yang akan ditandatangani Presiden dilakukan dengan format kertas dengan ukuran baku.

"Setiap naskah UU yang akan ditandatangani Presiden dilakukan dalam format kertas Presiden dengan ukuran yang baku," papar mantan Rektor Universitas Gajah Mada ini.

Terkait perbedaan jumlah halaman, Pratikno menegaskan untuk mengukur kesamaan dokumen tidak bisa disamakan dengan jumlah halaman. Sebab, naskah yang sama yang diformat pada ukuran kertas dan margin hingga font yang berbeda menghasilkan perbedaan jumlah halaman.

"Kami sampaikan bahwa mengukur kesamaan dokumen dengan menggunakan indikator jumlah halaman, itu bisa misleading. Sebab, naskah yang sama, yang diformat pada ukuran kertas yang berbeda, dengan margin yang berbeda dan font yang berbeda, akan menghasilkan jumlah halaman yang berbeda,” terang Pratikno.

Ia menambahkan, sebelum UU Ciptaker disampaikan ke Presiden untuk diundangkan, Kemensesneg melakukan formatting dan pengecekan teknis terhadap naskah UU terlebih dahulu.

Baca Juga

Pandemi, Resesi dan UU Cipta Kerja di Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf

“Sebelum disampaikan kepada Presiden, setiap naskah RUU dilakukan formatting dan pengecekan teknis terlebih dahulu oleh Kementerian Sekretariat Negara agar siap untuk diundangkan,” jelas Pratikno. (Knu)

#UU Cipta Kerja #Pratikno
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pratikno: Modifikasi Cuaca dan Pompa Air Bantu Kurangi Banjir di Bekasi, Kondisi Membaik
Menteri Pratikno berharap operasi modifikasi cuaca bantu kurangi hujan di Bekasi. Upaya pemompaan air dan evakuasi terus dilakukan.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 05 Maret 2025
Pratikno: Modifikasi Cuaca dan Pompa Air Bantu Kurangi Banjir di Bekasi, Kondisi Membaik
Indonesia
Takut Banjir Jabodetabek Digiring ke Isu Politik, Menko Pratikno: Kita Harus Bergerak Cepat
Bencana banjir yang melanda Jabodetabek digiring menjadi isu politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 Maret 2025
Takut Banjir Jabodetabek Digiring ke Isu Politik, Menko Pratikno: Kita Harus Bergerak Cepat
Indonesia
Bibit Siklon Tropis Muncul di Samudera Hindia, Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah
Sungai-sungai dinormalisasi, waduk juga dinormalisasi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Februari 2025
Bibit Siklon Tropis Muncul di Samudera Hindia, Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah
Indonesia
Pemerintah Tekankan Efisiensi Anggaran, BNPB Masih Punya Dana Siap Pakai
Birokrasi di seluruh jajaran pemerintahan bekerja keras untuk menyisir, melakukan efisiensi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Februari 2025
Pemerintah Tekankan Efisiensi Anggaran, BNPB Masih Punya Dana Siap Pakai
Indonesia
Menko Pratikno Cari Inspirasi Belanja Ide Pembatasan Medsos Anak-Anak
Pemerintah Presiden Prabowo Subianto rencananya akan menggelar rapat kabinet untuk membahas usulan pembatasan anak-anak mengakses medsos secara nasional.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Januari 2025
Menko Pratikno Cari Inspirasi Belanja Ide Pembatasan Medsos Anak-Anak
Indonesia
Indonesia Mau Batasi Anak-Anak Akses Medsos, Bakal Dibahas di Rapat Kabinet
Indonesia tengah mengkaji wacana pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak. Rencananya, pemerintah akan menggelar rapat kabinet untuk membahas rencana pembatasan tersebut
Wisnu Cipto - Senin, 20 Januari 2025
Indonesia Mau Batasi Anak-Anak Akses Medsos, Bakal Dibahas di Rapat Kabinet
Indonesia
Menko PMK Instruksikan Antisipasi Dini Puncak Arus Mudik Natal 24 Desember
Pratikno menjelaskan pemerintah telah menetapkan 25 Desember libur Natal dan Kamis 26 Desember 2024 cuti bersama.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 November 2024
Menko PMK Instruksikan Antisipasi Dini Puncak Arus Mudik Natal 24 Desember
Indonesia
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja sebelumnya dibentuk untuk mempercepat penerapan UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Indonesia
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Putusan MK ini berdampak besar terhadap upah minimum yang akan ditentukan dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Selasa, 05 November 2024
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Indonesia
Menko PMK Wakili Prabowo dan Gibran Ucapkan Duka Cita ke Korban Erupsi Lewotobi
Pemerintah telah menetapkan status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 November 2024
Menko PMK Wakili Prabowo dan Gibran Ucapkan Duka Cita ke Korban Erupsi Lewotobi
Bagikan