Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jual Ivermectin Rp 475 Ribu per Kotak, Penjual Obat di Pasar Pramuka Ditangkap Polisi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 06 Juli 2021
Jual Ivermectin Rp 475 Ribu per Kotak, Penjual Obat di Pasar Pramuka Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang penjual obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Pelaku menjual obat dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan pemilik toko berinisial R diketahui menjual obat jenis Ivermectin seharga Rp 475 ribu per kotak.

Baca Juga

Awas! Tak Ada Ampun dari Luhut untuk Penggoreng Harga Oksigen dan Ivermectin

"Kami menemukan dua toko, namun yang satu ini sudah memenuhi unsur nama tokonya SJ, di situ kita temukan obat-obatan bernama Invermectin yang dijual dengan harga tinggi," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/7).

Di dalam list yang ada dari Kementerian Kesehatan, harganya per satu biji itu Rp 7.500, dalam satu kotak berisi 10 tablet. Maka harga jual semestinya Rp 75 ribu.

"Namun, di lapangan karena kelangkaan dan panic buying masyarakat, akhirnya dinaikan menjadi ribu-an, bahkan di media online itu ada yang jual lebih dari harga itu," sambungnya.

Yusri menegaskan, tak seharusnya obat Ivermectin dijual bebas. Lantaran obat tersebut bersifat keras dan harus digunakan berdasarkan resep dokter.

"Harus melalui resep dokter atau apotek yang memiliki STRTTK atau surat tanda registrasi tenaga teknis kefarmasian," ungkap Yusri.

Ivermectin. (Foto: Antara)
Ivermectin. (Foto: Antara)

Yusri menjelaskan, selain mempertimbangkan resep dokter, masyarakat juga harus mengetahui harga jual sebenarnya dari obat Ivermectin tersebut.

Lantaran, ada beberapa oknum yang menjual obat Ivermectin dengan harga tinggi mengingat adanya faktor panik buying masyarakat di tengah situasi pandemi COVID-19.

"Modusnya dia jual dengan harga tinggi karena banyak masyarakat yang butuh, makanya saya bilang masyarakat jangan panik," imbuhnya.

Dengan kecurangan tersebut, Yusri menegaskan, agar masyarakat yang mengalami hal serupa segera melapor kepada pihak berwajib.

"Karena ini merupakan kejahatan yang berhubungan dengan jiwa masyarakat yang membutuhkan demi kesehatannya," tegasnya.

Tersangka dijerat dalam UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 108 dan Pasal 109, kemudian UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Undang-Undang lainnya, serta KUHP.

Sebagai informasi, obat Ivermectin merupakan obat yang bersifat keras sekaligus obat antiparasit yang digunakan untuk mengatasi penyakit akibat infeksi cacing.

Selain itu, di dalam Ivermectin, ditemukan efek antivirus salah satunya terhadap COVID-19. (Knu)

Baca Juga

Begini Uji Klinik Ivermectin Sebagai Obat COVID-19

#Polda Metro Jaya #COVID-19 #Obat Covid
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Indonesia
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Prosedur hukum tetap berjalan transparan meski bangunan dalam keadaan kosong
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
TNI menyesalkan informasi di media sosial yang menyebut TNI menggeruduk Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
Indonesia
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Polri sita 74 kg emas batangan dan uang asing dari rumah mewah Sentul, barang bukti dikemas dalam tujuh koper, diangkut dengan rantis ke Polda Metro Jaya, bagian dari penggeledahan 12 lokasi terkait kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Bagikan