Begini Uji Klinik Ivermectin Sebagai Obat COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juni 2021
Begini Uji Klinik Ivermectin Sebagai Obat COVID-19

Ivermectin. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan uji klinik Ivermectin sebagai obat COVID-19 akan dilakukan pada pasien yang memiliki gejala ringan hingga sedang.

Tim Ahli Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes, Pratiwi Sudarmono mengungkapkan, uji klinis ini akan terbagi dalam fase 1, fase 2, dan fase 3.

Baca Juga:

Gerindra Bantah Prabowo Konsumsi Obat Ivermectin untuk Cegah COVID-19

"Penelitian mengambil sampel pasien COVID-19 bergejala ringan dan sedang," jelas Pratiwi dalam konferensi virtual yang dikutip, Selasa (29/6).

Menurut Pratiwi, uji klinik dilaksanakan di delapan rumah sakit di Indonesia. Penelitian mengenai obat ini telah direview beberapa kali. Penelitian ini juga telah ditulis dengan sangat baik dan memperhatikan semua aspek uji klinik.

Pratiwi mengatakan, puluhan publikasi mengenai Ivermectin juga diperiksa atau dipilih. Pihaknya mengaku mendapatkan data bahwa penelitian pre kliniknya ini sudah dilakukan di laboratorium dan terbukti pada dosis tertentu Ivermectin bisa membunuh virus ini.

Oleh karena itu, Kemenkes mengapresiasi dan menilai uji klinik ini sangat baik.

"Kami mengharapkan uji klinik akan memberikan data kepada kami mengenai baik atau buruknya Ivermectin ini terkait pengobatan COVID-19," tuturnya.

Badan POM mengumumkan uji klinik obat Ivermectin dan akan dilakukan di delapan rumah sakit yang tersebar di sejumlah kota di Indonesia.

Kedelapan rumah sakit itu adalah RS Persahabatan Jakarta, RS Sulianti Saroso Jakarta, RS Sudarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Subroto Jakarta, RSAU Esnawan Antariksa Jakarta, RS Suyoto Jakarta dan RSD Wisma Atlet Jakarta.

Tes COVID-19. (Foto: MP/Ismail)
Tes COVID-19. (Foto: MP/Ismail)

Pengamatan obat akan dilakukan 28 hari setelah pasien diberikan obat. Pemberian obat adalah selama lima hari dan akan dilihat keamanan dan khasiat obat pada subyek penelitian.

Kepala Badan POM, Penny Lukito mengatakan jika sebelumnya Ivermectin sudah memiliki ijin edar sebagai indikasi kecacingan. Namun menurut data termasuk epidemiologi, mengatakan obat Ini juga digunakan penanggulangan COVID-19.

"Juga ada guidelines WHO dikaitkan dengan COVID-19 treatment merekomendasikan dalam kerangka uji klinik. Pendapat yang sama beberapa otoritas obat," kata Penny. (Knu)

Baca Juga:

Uji Klinis Ivermectin Dilakukan di 8 Rumah Sakit

#COVID-19 #Kasus Covid #Vaksinasi #Obat Covid #BUMN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Prabowo menyampaikan bahwa selama ini banyak aset dan potensi BUMN yang tercecer tanpa pengelolaan baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Indonesia
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Indonesia
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro menyoroti kebijakan ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Indonesia
Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Kebijakan penghapusan tantiem atau bonus merupakan langkah tepat untuk memastikan komisaris benar-benar bekerja optimal demi memajukan BUMN.
Dwi Astarini - Minggu, 17 Agustus 2025
Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Indonesia
DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden
Tantiem adalah bonus atau pembagian keuntungan yang diberikan kepada direksi dan komisaris BUMN di luar gaji dan tunjangan
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden
Indonesia
Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur
Tantiem untuk direksi dan komisaris BUMN akan dihapus. Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta direksi hingga komisaris BUMN untuk mundur jika tak setuju dengan kebijakannya.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur
Indonesia
Harga Daging Tinggi, Asosiasi Pedagang Dorong Penguatan Peran BUMN
Kehadiran perusahaan negara dinilai dapat menjamin kepastian harga.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Harga Daging Tinggi, Asosiasi Pedagang Dorong Penguatan Peran BUMN
Indonesia
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Selain direksi Inhutani V, KPK juga menangkap delapan orang lainnya dalam OTT itu.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu direksi dan pihak swasta terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
Bagikan