Begini Uji Klinik Ivermectin Sebagai Obat COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juni 2021
Begini Uji Klinik Ivermectin Sebagai Obat COVID-19

Ivermectin. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan uji klinik Ivermectin sebagai obat COVID-19 akan dilakukan pada pasien yang memiliki gejala ringan hingga sedang.

Tim Ahli Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes, Pratiwi Sudarmono mengungkapkan, uji klinis ini akan terbagi dalam fase 1, fase 2, dan fase 3.

Baca Juga:

Gerindra Bantah Prabowo Konsumsi Obat Ivermectin untuk Cegah COVID-19

"Penelitian mengambil sampel pasien COVID-19 bergejala ringan dan sedang," jelas Pratiwi dalam konferensi virtual yang dikutip, Selasa (29/6).

Menurut Pratiwi, uji klinik dilaksanakan di delapan rumah sakit di Indonesia. Penelitian mengenai obat ini telah direview beberapa kali. Penelitian ini juga telah ditulis dengan sangat baik dan memperhatikan semua aspek uji klinik.

Pratiwi mengatakan, puluhan publikasi mengenai Ivermectin juga diperiksa atau dipilih. Pihaknya mengaku mendapatkan data bahwa penelitian pre kliniknya ini sudah dilakukan di laboratorium dan terbukti pada dosis tertentu Ivermectin bisa membunuh virus ini.

Oleh karena itu, Kemenkes mengapresiasi dan menilai uji klinik ini sangat baik.

"Kami mengharapkan uji klinik akan memberikan data kepada kami mengenai baik atau buruknya Ivermectin ini terkait pengobatan COVID-19," tuturnya.

Badan POM mengumumkan uji klinik obat Ivermectin dan akan dilakukan di delapan rumah sakit yang tersebar di sejumlah kota di Indonesia.

Kedelapan rumah sakit itu adalah RS Persahabatan Jakarta, RS Sulianti Saroso Jakarta, RS Sudarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Subroto Jakarta, RSAU Esnawan Antariksa Jakarta, RS Suyoto Jakarta dan RSD Wisma Atlet Jakarta.

Tes COVID-19. (Foto: MP/Ismail)
Tes COVID-19. (Foto: MP/Ismail)

Pengamatan obat akan dilakukan 28 hari setelah pasien diberikan obat. Pemberian obat adalah selama lima hari dan akan dilihat keamanan dan khasiat obat pada subyek penelitian.

Kepala Badan POM, Penny Lukito mengatakan jika sebelumnya Ivermectin sudah memiliki ijin edar sebagai indikasi kecacingan. Namun menurut data termasuk epidemiologi, mengatakan obat Ini juga digunakan penanggulangan COVID-19.

"Juga ada guidelines WHO dikaitkan dengan COVID-19 treatment merekomendasikan dalam kerangka uji klinik. Pendapat yang sama beberapa otoritas obat," kata Penny. (Knu)

Baca Juga:

Uji Klinis Ivermectin Dilakukan di 8 Rumah Sakit

#COVID-19 #Kasus Covid #Vaksinasi #Obat Covid #BUMN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
1.077 BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200, Danatara Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai
program perampingan BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp 50 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Juni 2026
1.077 BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200, Danatara Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai
Indonesia
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Pembahasan juga menyoroti langkah-langkah penguatan sistem kelistrikan pascagangguan yang terjadi di Sumatera.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Indonesia
Kumpulkan 400 Pegawai BUMN di Hambalang, 9 Bulan Digembleng Demi Best Heart and Best Mind
para peserta tampak mengenakan seragam hitam dengan peserta laki-laki berkepala plontos saat mengikuti pengarahan di auditorium Hambalang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Kumpulkan 400 Pegawai BUMN di Hambalang, 9 Bulan Digembleng Demi Best Heart and Best Mind
Indonesia
Dirut Danantara Sumber Daya Indonesia Luke Thomas Mahony Bakal Berkantor di Danantara
Rosan memastikan status DSI nantinya merupakan badan usaha milik negara (BUMN), bukan swasta nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Dirut Danantara Sumber Daya Indonesia Luke Thomas Mahony  Bakal Berkantor di Danantara
Indonesia
Warga Australia Luke Thomas Mahony Jadi Dirut Danantara Sumber Daya Indonesia, Ini Rekam Jejaknya
Luke merupakan warga negara Australia yang pernah menjabat sebagai Direktur PT Vale Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Warga Australia Luke Thomas Mahony Jadi Dirut Danantara Sumber Daya Indonesia, Ini Rekam Jejaknya
Indonesia
Airlangga Matangkan BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Data Bea Cukai Bakal Diserahkan ke Danantara
Data ekspor selama ini telah tersedia dalam sistem Bea Cukai dan Indonesia National Single Window (INSW)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Airlangga Matangkan BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Data Bea Cukai Bakal Diserahkan ke Danantara
Indonesia
Prabowo Panggil Menteri Ekonomi Bahas Ekspor SDA Tunggal Oleh BUMN
Penmbahasan difokuskan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Prabowo Panggil Menteri Ekonomi Bahas Ekspor SDA Tunggal Oleh BUMN
Indonesia
Danantara Perintahkan Telkom 'Suntik Mati' 10 Anak Perusahaan, Tenggatnya Juni
Telkom Indonesia diminta Danantara menutup 10 anak perusahaan pada Juni 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Danantara Perintahkan Telkom 'Suntik Mati' 10 Anak Perusahaan, Tenggatnya Juni
Indonesia
Ratusan Pekerja BUMN Digembleng Kodiklat TNI, Belajar Dasar Militer
Di Kodiklat TNI, mereka akan belajar beberapa dasar-dasar militer, salah satunya yakni latihan baris berbaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ratusan Pekerja BUMN Digembleng Kodiklat TNI, Belajar Dasar Militer
Indonesia
Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, BUMN Jadi Pengekspor Tunggal
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA yang mewajibkan ekspor sawit, batu bara, dan komoditas strategis lewat BUMN pengekspor tunggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, BUMN Jadi Pengekspor Tunggal
Bagikan