JPPR Identifikasi Sejumlah Kerawanan Tahapan Logistik Pemilu 2019

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 06 Februari 2019
JPPR Identifikasi Sejumlah Kerawanan Tahapan Logistik Pemilu 2019

Ilustrasi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadaan dan distribusi logistik pemilu menjadi salah satu tahapan krusial dalam pemilu 2019. Mengingat, pemilu serentak pada tahun ini dilakukan dengan 5 jenis surat suara.

Terkait hal itu, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) merilis beberapa indikasi kerawanan tahap logistik untuk mengingatkan penyelenggara pemilu terkait potensi kecurangan.

"Urgensi tahapan logistik menjadi penting karena ketersediaan dan kecukupan logistik pemilu mempengaruhi kelancaran tahapan pemilu," kata Manajer Pemantauan JPPR Alwan Riantoby kepada wartawan, Rabu (6/1).

Pemilu yang digelar serentak, menurutnya akan membutuhkan logistik yang memadai, banyak, dan tentunya harus berkualitas.

Oleh sebab itu, KPU dan Bawaslu harus memastikan proses pencetakan logistik harus sudah berjalan sesuai dengan prinsip dan acuan standar logistik, seperti tepat prosedur tepat jumlah dan tepat jenis.

Kotak Suara Kardus. Foto: net
Kotak Suara Kardus. Foto: net

"Jika hal tersebut tidak serius dilakukan oleh penyelenggara, akan membuka potensi-potensi kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu," tuturnya.

Berdasarkan gambaran JPPR, jika pada 17 April nanti di setiap TPS maksimal 300 DPT dengan 5 surat suara maka logistik jenis surat suara dalam satu TPS berjumlah 1.500 surat suara.

Untuk logistik surat suara jika dalam satu kecamatan (Pulogadung, Kota Jakarta Timur) jumlah TPS sebanyak 769 TPS, maka pada hari H nanti untuk kecamatan pulogadung terdapat 3.845 kotak suara.

"KPU dan Bawaslu harus serius serta terbuka terhadap publik terkait tahapan logistik. Sebab, potensi surat suara tertukar, kotak suara tertukar, surat suara kurang menjadi potensi kerawanan yang memicu adanya kecurangan," tandasnya.

Sehubungan hal itu, JPPR mengidentifikasi beberapa potensi kerawanan tahapan logistik yang perlu menjadi perhatian pihak KPU dan Bawaslu.

1. Banyak logistik pemilu yang tidak tepat prosedur, tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat waktu.

2. Adanya logistik yang tidak tepat sasaran pada saat pendistribusian, baik dari percetakan ke gudang maupun dari KPU Kab/Kota ke Kecamatan maupun ke TPS.

3. Adanya surat suara yang tertukar, antar-dapil, antar-TPS dan antarkelurahan.

4. Jumlah surat suara dan sertifikat berita acara pada saat pencetakan harus seusai dengan jumlah yang sudah ditentukan.

5. Proses penyortiran dan pelipatan surat suara, surat suara sudah tercoblos.

6. Aspek keamanan dalam proses pencetakan, pendistribusian, dan penyimpanan di gudang. (Fdi)

#Pemilu 2019 #Komisi Pemilihan Umum #Bawaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bagikan