Jonru Tak Punya Persiapan Khusus Hadapi Praperadilan
Jonru Ginting (tengah) usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Aktivis media sosial Jonru Ginting hari ini menjalani sidang perdana gugatan praperadilan atas penetapan tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian. Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.
Pengacara Jonru, Juju Purwanto mengaku siap menghadapi sidang perdana. Bukti-bukti juga sudah disiapkan untuk sidang hari ini.
"Tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang praperadilan hari ini," ujar Juju saat dikonfirmasi, Senin (6/11).
Juju yakin apa yang ditulis kliennya di media sosial bukanlah sebuah tindak pidana. Juju juga tengah mempersiapkan saksi-saksi untuk agenda selanjutnya.
"Hari ini hanya membacakan permohonan praperadilan, nanti mungkin Rabu atau Kamis baru keterangan saksi," beber Juju.
Terpisah, Polda Metro Jaya mengaku tak ambil pusing atas praperadilan yang diajukan Jonru atas penetapan status tersangka terhadap Jonru.
"Prinsipnya kami siap menghadapi di pengadilan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono.
Sebelumnya, Jonru ditetapkan sebagai tersangka atas ujaran kebencian di media sosial Facebook-nya. Jonru sendiri dilaporkan atas 3 kasus. (Ayp)
Baca juga berita lainnya terkait Jonru Ginting dalam artikel: Kurang Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara Jonru Ginting
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap