Jokpro 2024 Diingatkan Jangan Tabrakan Presiden Jokowi dengan Konstitusi
Presiden Joko Widodo tiba di Stasiun Bogor, di Kota Bogor, Kamis (17/6/2021), meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19, untuk pengguna jasa KRL Commuterline (ANTARA/Riza Harahap)
MerahPutih.com - Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi 1998 (Barikade 98) meminta agar, semua pihak tidak menabrakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan konstitusi negara RI.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan Barikade 98 Hengki Irawan menanggapi pembentukan Komunitas JokPro (Jokowi-Prabowo) 2024.
Baca Juga
"Jangan tabrakan Presiden Jokowi dengan Konstitusi Negara RI," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Senin, (21/6).
Hengki memastikan, Barikade 98 tegak lurus pada arahan Presiden Jokowi yang secara tegas menolak jabatan Presiden 3 periode.
"Wacana mendorong 3 periode kekuasaan Presiden tidak sesuai dengan Konstitusi hasil amandemen UUD 1945 terakhir yang membatasi periode kekuasaan Presiden Maksimal 2 Periode," tandas Hengki.
Diketahui, Presiden Jokowi didorong Jokpro 2024 untuk kembali maju ketiga kalinya di Pilpres 2024. Padahal, mantan Gubernur DKI Jakarta itu dari jauh hari sudah menolak wacana jabatan 3 presiden.
Sebelumnya Penasihat Jokpro 2024 M. Qodari menjelaskan alasan pihaknya menduetkan Jokowi-Prabowo, yakni ntuk meminimalisir polarisasi di tengah masyarakat. Pasalnya, pasangan Jokowi-Prabowo diyakini tak akan memiliki rival apabila berkoalisi di Pilpres 2024.
"Kalau ini (Jokowi-Prabowo) gabung, saya percaya akan 1 (pasang) calon saja. Lawan kotak kosong," Qodari di Sekretariat Nasional Komunitas Jokpro di kawasan Mampang, Jakarta, Sabtu (19/6).
Menurut Qodari Pilpres 2014 dan 2019 menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak kembali terbelah di 2024. Ia meyakini jika Jokowi-Prabowo bergabung, maka Indonesia akan aman.
"Supaya gak terjadi polarisasi ekstrem, maka Jokowi-Prabowo gabung aja. Cebong dan kampret gabung. Lawan kotak kosong insyallah polarisasi akan turun. Akan aman damai dan lancar," ujarnya.
Meski demikian, Qodari menyadari memang wacana ini mengundang polemik. Dalam UUD 1945 jabatan Presiden dibatasi hanya dua periode. Artinya supaya Jokowi bisa maju di Pilpres 2024 maka perlu dilakukan amandemen UUD 1945. (Pon)
Baca Juga
Jokpro Beberkan Alasan Dukung Duet Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Jokowi Doakan Prabowo di Hari Ultah, Diberi Kekuatan dalam Emban Amanat Besar
Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!
Kumpulkan Pengurus DPP PSI di Bali, Jokowi Ngaku hanya Beri Arahan Kerja Politik
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Jokowi dan Zulhas Jadi Saksi Nikah Walkot Tegal, Ngakak Dengar Tepuk Sakinah
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Yakin Ekonomi Indonesia Melebihi AS jika Jokowi Jadi Presiden Lagi
NasDem Sentil Projo: Setop Bawa-Bawa Pilpres, Fokus ke Masalah Bangsa
MPR Sebut Pertemuan Prabowo-Jokowi Bawa Kebaikan dan Hadirkan Situasi Politik yang Sejuk Serta Guyub