Jokpro 2024 Diingatkan Jangan Tabrakan Presiden Jokowi dengan Konstitusi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 Juni 2021
Jokpro 2024 Diingatkan Jangan Tabrakan Presiden Jokowi dengan Konstitusi

Presiden Joko Widodo tiba di Stasiun Bogor, di Kota Bogor, Kamis (17/6/2021), meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19, untuk pengguna jasa KRL Commuterline (ANTARA/Riza Harahap)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi 1998 (Barikade 98) meminta agar, semua pihak tidak menabrakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan konstitusi negara RI.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan Barikade 98 Hengki Irawan menanggapi pembentukan Komunitas JokPro (Jokowi-Prabowo) 2024.

Baca Juga

Golkar Bakal Tolak Presiden Jokowi 3 Periode

"Jangan tabrakan Presiden Jokowi dengan Konstitusi Negara RI," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Senin, (21/6).

Hengki memastikan, Barikade 98 tegak lurus pada arahan Presiden Jokowi yang secara tegas menolak jabatan Presiden 3 periode.

"Wacana mendorong 3 periode kekuasaan Presiden tidak sesuai dengan Konstitusi hasil amandemen UUD 1945 terakhir yang membatasi periode kekuasaan Presiden Maksimal 2 Periode," tandas Hengki.

Diketahui, Presiden Jokowi didorong Jokpro 2024 untuk kembali maju ketiga kalinya di Pilpres 2024. Padahal, mantan Gubernur DKI Jakarta itu dari jauh hari sudah menolak wacana jabatan 3 presiden.

Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Gedung Puri Begawan Kota Bogor (ANTARA)
Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Gedung Puri Begawan Kota Bogor (ANTARA)

Sebelumnya Penasihat Jokpro 2024 M. Qodari menjelaskan alasan pihaknya menduetkan Jokowi-Prabowo, yakni ntuk meminimalisir polarisasi di tengah masyarakat. Pasalnya, pasangan Jokowi-Prabowo diyakini tak akan memiliki rival apabila berkoalisi di Pilpres 2024.

"Kalau ini (Jokowi-Prabowo) gabung, saya percaya akan 1 (pasang) calon saja. Lawan kotak kosong," Qodari di Sekretariat Nasional Komunitas Jokpro di kawasan Mampang, Jakarta, Sabtu (19/6).

Menurut Qodari Pilpres 2014 dan 2019 menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak kembali terbelah di 2024. Ia meyakini jika Jokowi-Prabowo bergabung, maka Indonesia akan aman.

"Supaya gak terjadi polarisasi ekstrem, maka Jokowi-Prabowo gabung aja. Cebong dan kampret gabung. Lawan kotak kosong insyallah polarisasi akan turun. Akan aman damai dan lancar," ujarnya.

Meski demikian, Qodari menyadari memang wacana ini mengundang polemik. Dalam UUD 1945 jabatan Presiden dibatasi hanya dua periode. Artinya supaya Jokowi bisa maju di Pilpres 2024 maka perlu dilakukan amandemen UUD 1945. (Pon)

Baca Juga

Jokpro Beberkan Alasan Dukung Duet Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024

#Jokowi #Pilpres 2024 #Amandemen UUD
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Bagikan