Jokowi Ungkap Peran Penting Pemilu 2024 untuk Masa Depan Bangsa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 02 Desember 2022
Jokowi Ungkap Peran Penting Pemilu 2024 untuk Masa Depan Bangsa

Dokumentasi - Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo Membuka Kompas 100 CEO Forum, Jakarta Pusat, 28 November 2019. ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilu 2024 merupakan momen politik yang sangat penting menentukan masa depan bangsa.

Menurut Presiden Joko Widodo, Pemilu 2024 mendatang menjadi pesta demokrasi yang terbesar karena diselenggarakan secara serentak.

"Tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting. Karena kita menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar dan secara serentak dalam tahun yang sama yaitu tahun 2024," ungkap Jokowi saat konsolidasi lembaga penyelenggara pemilu di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC) Ancol, Jakarta Utara, Jumat (2/12).

Baca Juga:

Jokowi Peringatkan KPU Hati-hati Terhadap Potensi Keributan di Pemilu 2024

Menurut Jokowi, pemilu mendatang bukan pekerjaan mudah.

"Ini pekerjaan besar yang sangat menentukan masa depan bangsa dan negara kita," sambungnya.

Selain itu, Jokowi juga mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024 akan melibatkan jumlah pemilih yang besar.

Jokowi mengakui proses persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 juga tidak mudah.

Salah satunya terkait pendistribusian logistik pemilu yang terkendala insfrastruktur dan kondisi geografis.

"Kondisi geografis sangat berbeda, bayangkan kita harus pergi ke 17 ribu pulau, ada yang naik perahu, kapal, ada yang harus didukung untuk distribusi logisitik oleh TNI/Polri karena medannya tidak mudah," jelasnya.

Jokowi pun mengakui bahwa kondisi infrastruktur di Indonesia belum sempurna hingga masih ada wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.

"Saya menyadari betul keadaan lapangan karena saya sering ke daerah," ujar dia.

Baca Juga:

Jokowi Yakin Pemilu 2024 Lebih Baik

Namun, Jokowi yakin KPU sudah memiliki pengalaman menyelenggarakan pemilu edisi-edisi sebelumnya yang dapat menjadi bekal untuk mempersiapkan Pemilu 2024 dengan lebih baik.

Ia meminta momentum waktu yang masih tersisa harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kapasitas teknis persiapan pemilu.

"Khususnya, memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada, memperbaiki masalah-masalah yang harus kita selesaikan," kata Jokowi.

Seperti diketahui, Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD periode 2024-2029 secara serentak.

Setelah itu, pemilihan kepala daerah 2024 juga akan digelar pada 27 November 2024 untuk memilih para kepala daerah di 542 daerah secara serentak. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Dijadwalkan akan Hadiri Midodareni di Rumah Erina

#Pemilu #Pemilu 2024 #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan