Jokowi Temui Sultan Yogyakarta, Pertemuan Tertutup
Mobil yang ditumpangi Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo tiba di Keraton Kilen, Kota Yogyakarta, Rabu pagi. (ANTARA/Luqman Hakim)
MerahPutih.com - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menemui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Pertemuan dilakukan di Keraton Kilen, Kota Yogyakarta, Rabu (15/1) pagi. Jokowi tiba di lokasi pada pukul 08.51 WIB menggunakan mobil hitam berpelat nomor B 1568 AZC.
Sejumlah aparat keamanan terlihat berjaga di pintu gerbang kompleks kediaman Sultan HB X tersebut.
Koordinator Substansi Hubungan Masyarakat Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol Setda DIY Ditya Nanaryo Aji membenarkan pertemuan terbatas Jokowi dan Sultan HB X tersebut.
Baca juga:
Peneliti ICW Didoxing Imbas Terkorup OCCRP, Jokowi Dukung Proses Hukum
"Bertemu dengan Bapak Gubernur DIY di Keraton Kilen. Pertemuan terbatas," kata Ditya.
Hingga saat ini, dia mengaku belum memperoleh informasi resmi mengenai agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
"Kami tidak diinfo membahas tentang apa," ujar Ditya dikutip Antara.(*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi