Jokowi Tak Masalah Prabowo Gunakan Indonesia Maju untuk Nama Koalisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 31 Agustus 2023
Jokowi Tak Masalah Prabowo Gunakan Indonesia Maju untuk Nama Koalisi

Ketua Umum Partai Golkar, PAN, PKB dan Gerindra berkoalisi dukung Prabowo Subianto sebagai capres Pemilu 2024 di Museum Naskah Proklamasi, Jakarta, Minggu (13/8/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty/am)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Golkar mengusung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pilpres 2024.

Empat partai politik (parpol) tersebut tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang sebelumnya bernama Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).

"Indonesia Maju" identik dengan nama kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Terkait kesamaan nama tersebut, kepala negara mengaku tidak mempermasalahkannya.

Baca Juga:

Prabowo Ubah Nama Koalisi demi Raup Suara Simpatisan Jokowi

Jokowi mengatakan, nama koalisi partai politik merupakan urusan masing-masing partai. Tak ada aturan yang melarang nama koalisi tidak boleh mirip dengan nama kabinet di eksekutif.

“Ya terserah yang memiliki koalisi. Terserah partai lah,” kata Jokowi kepada wartawan, Kamis (31/8).

Lebih lanjut Jokowi menyampaikan, Prabowo juga tidak memerlukan izin darinya untuk menggunakan nama Indonesia Maju sebagai nama koalisi partai politik yang akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Juga:

Survei LSI Denny JA: Partai Koalisi Pro Prabowo Menang Telak atas Ganjar

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut, tidak ada hak paten atas penamaan Indonesia maju. Sehingga, siapa pun, termasuk elite politik juga berhak memakai nama tersebut untuk kepentingan politik.

“Kenapa harus izin? Semua boleh. Orang kamu mau gunakan TV-mu, TV Indonesia Maju juga boleh. Enggak ada patennya kok,” pungkas Jokowi. (Pon)

Baca Juga:

PAN Tak Khawatir PKB Mundur dari Koalisi Indonesia Maju

#Kabinet Indonesia Maju #Presiden Jokowi #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan