Jokowi Semprit PLN: Perusahaan Besar Harusnya Punya 'Back up Plan'

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 05 Agustus 2019
Jokowi Semprit PLN: Perusahaan Besar Harusnya Punya 'Back up Plan'

Presiden Jokowi di Kantor PLN Pusat di Jakarta pada Senin (5/8/2019). (ANT/Bayu Prasetyo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur keras Perusahaan Listrik Negara (PLN) atas kejadian pemadaman listrik yang terjadi di Pulau Jawa sejak kemarin hingga hari ini.

Kepala Negara menuntut PLN sebagai perusahaan besar seharusnya memiliki rencana cadangan untuk mengantisipasi tidak terjadinya pemadaman massal.

Baca Juga: Terjadi Pemadaman 10 Jam, Jokowi Pagi Ini Datangi Kantor Pusat PLN

"Dalam sebuah manajemen besar seperti PLN ini mestinya menurut saya ada tata kelola resiko-resiko yang dihadapi dengan manajemen besar tentu saja ada contingency plan ada back up plan," kata Jokowi, saat mengunjungi kantor pusat PT PLN (Persero) di Jakarta, Senin (5/8).

mati lampu
Suasana Jalan Tosiga VII, Jakarta Barat pada Minggu (4/8/2019). (ANTARA News/Ida Nurcahyani)

Kedatangan Kepala Negara ini untuk membahas upaya pemulihan gangguan listrik yang terjadi pada Minggu (4/8/2019), bersama jajaran pejabat PLN. Presiden mempertanyakan kepada pengelola PLN mengapa tata kelola risiko itu tidak bekerja.

Baca Juga: Kepercayaan Investasi Anjlok Akibat Pemadaman Listrik

Dalam kesempatan itu Presiden didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Sejumlah pejabat PLN yang turut dalam pertemuan itu antara lain Plt Direktur Utama Sripeni Inten Cahyani, serta sejumlah Direktur Regional yakni Direktur Regional JBT, Direktur Regional JBB, Direktur Regional JTBN, Direktur Regional Sum, Direktur Regional Sul, Direktur Dan2, Direktur Regional MP serta Dewan Komisaris PT PLN.

Jakarta
Suasana kawasan Monumen Nasional (Monas) yang terdampak padam listrik di Jakarta, Minggu (4/8/2019). (Foto:ANT)

Kemarin, PLN telah memohon maaf atas pemadaman listri yang terjadi akibat Gas Turbin 1 sampai dengan 6 Suralaya mengalami trip, sementara Gas Turbin 7 saat ini dalam posisi mati atau off. Selain itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas Turbin Cilegon juga mengalami gangguan atau trip.

Baca Juga: Pengusaha Tuntut Tanggung Jawab PLN, Bukan Cuma Sekadar Minta Maaf

Gangguan ini mengakibatkan aliran listrik berbagai wilayah di empat provinsi, mulai dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Dalam rilisnya, PLN mengklaim telah berupaya melakukan perbaikan gangguan pemadaman yang terputus sejak pukul 11.50 WIB.

Hingga pukul 21.00 WIB, sudah ada 19 Gardu Induk Tegangan Extra Tinggi (GITET) yang sudah menyala dengan rincian 17 GITET sudah bertegangan dan 2 GITET Masih dalam proses. Namun, pemadaman kembali terjadi di berbagai tempat hari ini. (*)

#PLN #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Diskon 50 Persen untuk Warga yang Tambah Daya Listrik lewat PLN Mobile
Diskon tersebut berlaku bagi pelanggan yang melakukan transaksi pada aplikasi PLN Mobile dari 7–20 Januari 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Diskon 50 Persen untuk Warga yang Tambah Daya Listrik lewat PLN Mobile
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Bagikan