Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jokowi Semprit PLN: Perusahaan Besar Harusnya Punya 'Back up Plan'

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 05 Agustus 2019
Jokowi Semprit PLN: Perusahaan Besar Harusnya Punya 'Back up Plan'

Presiden Jokowi di Kantor PLN Pusat di Jakarta pada Senin (5/8/2019). (ANT/Bayu Prasetyo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur keras Perusahaan Listrik Negara (PLN) atas kejadian pemadaman listrik yang terjadi di Pulau Jawa sejak kemarin hingga hari ini.

Kepala Negara menuntut PLN sebagai perusahaan besar seharusnya memiliki rencana cadangan untuk mengantisipasi tidak terjadinya pemadaman massal.

Baca Juga: Terjadi Pemadaman 10 Jam, Jokowi Pagi Ini Datangi Kantor Pusat PLN

"Dalam sebuah manajemen besar seperti PLN ini mestinya menurut saya ada tata kelola resiko-resiko yang dihadapi dengan manajemen besar tentu saja ada contingency plan ada back up plan," kata Jokowi, saat mengunjungi kantor pusat PT PLN (Persero) di Jakarta, Senin (5/8).

mati lampu
Suasana Jalan Tosiga VII, Jakarta Barat pada Minggu (4/8/2019). (ANTARA News/Ida Nurcahyani)

Kedatangan Kepala Negara ini untuk membahas upaya pemulihan gangguan listrik yang terjadi pada Minggu (4/8/2019), bersama jajaran pejabat PLN. Presiden mempertanyakan kepada pengelola PLN mengapa tata kelola risiko itu tidak bekerja.

Baca Juga: Kepercayaan Investasi Anjlok Akibat Pemadaman Listrik

Dalam kesempatan itu Presiden didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Sejumlah pejabat PLN yang turut dalam pertemuan itu antara lain Plt Direktur Utama Sripeni Inten Cahyani, serta sejumlah Direktur Regional yakni Direktur Regional JBT, Direktur Regional JBB, Direktur Regional JTBN, Direktur Regional Sum, Direktur Regional Sul, Direktur Dan2, Direktur Regional MP serta Dewan Komisaris PT PLN.

Jakarta
Suasana kawasan Monumen Nasional (Monas) yang terdampak padam listrik di Jakarta, Minggu (4/8/2019). (Foto:ANT)

Kemarin, PLN telah memohon maaf atas pemadaman listri yang terjadi akibat Gas Turbin 1 sampai dengan 6 Suralaya mengalami trip, sementara Gas Turbin 7 saat ini dalam posisi mati atau off. Selain itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas Turbin Cilegon juga mengalami gangguan atau trip.

Baca Juga: Pengusaha Tuntut Tanggung Jawab PLN, Bukan Cuma Sekadar Minta Maaf

Gangguan ini mengakibatkan aliran listrik berbagai wilayah di empat provinsi, mulai dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Dalam rilisnya, PLN mengklaim telah berupaya melakukan perbaikan gangguan pemadaman yang terputus sejak pukul 11.50 WIB.

Hingga pukul 21.00 WIB, sudah ada 19 Gardu Induk Tegangan Extra Tinggi (GITET) yang sudah menyala dengan rincian 17 GITET sudah bertegangan dan 2 GITET Masih dalam proses. Namun, pemadaman kembali terjadi di berbagai tempat hari ini. (*)

#PLN #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Lifestyle
Promo PLN Resmi Dibuka! Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Berlaku hingga 27 Juli 2026
Promo PLN Juli 2026 kembali hadir dengan diskon tambah daya listrik 50 persen hingga 27 Juli 2026. Cek syarat, cara mendapatkan voucher PLN Mobile, biaya naik daya 900 VA ke 1.300 VA, serta ketentuan lengkapnya
ImanK - Rabu, 22 Juli 2026
Promo PLN Resmi Dibuka! Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Berlaku hingga 27 Juli 2026
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar penghargaan ini tidak ditarik ke ranah politik. Karena jika ditarik ke ranah politik, itu bisa disalahartikan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Indonesia
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Jika persidangan mengharuskan datang, Jokowi akan hadir dan menunjukkan ijazah asli miliknya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Indonesia
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Selain mempertahankan tarif bagi pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Indonesia
Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018
Hingga saat ini, total sudah ada 16 saksi yang diperiksa. Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, hingga melakukan penyitaan barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018
Bagikan