Jokowi Persilakan KPK Sidik Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020


Arsip - Presiden Jokowi . (ANTARA/Naslee)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 tahun 2020 yang ditengarai merugikan negara sebesar Rp125 miliar.
"Saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Presiden secara singkat di sela kunjungan kerja di Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis.
Diberitakan Antara sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.
"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh pengadilan Tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/6).
Baca juga:
KPK Sidik Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kerugian Negara Ditaksir Rp 125 M
Tessa menuturkan dalam perkara tersebut penyidik KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren (IW). Perhitungan awal kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi Bansos Presiden tersebut mencapai Rp 125 miliar.
Dalam surat dakwaan yang sama, jaksa juga menjatuhkan tuntutan terhadap Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.
Roni Ramdani dituntut dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara, sementara Richard Cahyanto dituntut pidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan penjara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Bansos Rudy Tanoe meski Menang Praperadilan

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

KPK Buka Tersangka Rudy Tanoe Perkaya Perusahaannya Rp 108 M dari Kasus Korupsi Bansos

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal

KPK Buka Sprindik Baru Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka

KPK Periksa 3 Dirut Swasta Terkait Bansos Presiden Era COVID, Kerugian Negara Diperkirakan Rp 125 M

Babak Sritex Terbaru, Kini Petingginya Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Bansos Presiden

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
