Jokowi Pastikan Datang Jika akan Diperiksa Lagi dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Jokowi Pastikan Datang Jika akan Diperiksa Lagi dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan kooperatif dalam dalam kasus tudingan ijazah palsu.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan memastikan kliennya akan selalu kooperatif atas penyelidikan yang tengah dilakukan penyidik baik di Bareskrim maupun Polda Metro.

"Kami siap jika kapanpun di tahap manapun, mau di penyelidikan atau ketika mungkin naik penyidikan atau di persidangan nanti, dibutuhkan dokumen atau keterangan apapun kami siap. Karena tidak ada yang ditutupi," terang Yakup kepada wartawan di Mabes Polri dikutip Selasa (20/5).

Dia mengaku, Jokowi pun mengaku siap memberikan pernyataan kembali jika nanti diperiksa.

"Pak Jokowi pun mengatakan sama, dari awal konsisten dan itu dibuktikan hari ini, beliau datang langsung diundang untuk melakukan klarifikasi untuk memberikan keterangan sebagai pihak yang dilaporkan," sambung dia.

Baca juga:

Babak Baru Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Segera Simpulkan Ada Tidaknya Bukti Pidana

Yakup menjelaskan bahwa kasus yang bergulir di Bareskrim berbeda dengan laporannya di Polda Metro Jaya. Di Bareskrim, kata dia, Jokowi dilaporkan terkait penggunaan ijazah palsu.

"Jadi laporannya itu dugaan adanya penggunaan ijazah palsu. Jadi dugaan pemalsuan atau penggunaan ijazah palsu, itu yang objek laporan pengaduan mereka," jelas Yakup yang juga putra Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan Otto Hasibuan ini.

Sedangkan di Polda Metro Jaya Jokowi bertindak sebagai pelapor. Dia melaporkan sejumlah orang atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah.

"Di Polda itu Pak Jokowi sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah. Di sini (Bareskrim) Pak Jokowi diadukan sebagai terlapor," ucap Yakup.

Baca juga:

Hanya Ambil Ijazah di Bareskrim Polri, Jokowi Kasihan jika Kasusnya Naik ke Penyidikan

Untuk diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024.

Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana. (Knu)

#Ijazah Palsu #Ijazah Jokowi #Joko Widodo #Bareskrim #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
Hakim PN Surakarta memastikan, bahwa ijazah Jokowi palsu. Namun, apakah informasi ini bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Bagikan