Jokowi Minta BPKH Hati-Hati Kelola Dana Haji, Singgung Kasus Jiwasraya
Jemaah haji. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berhati-hati dalam mengelola dana umat yang berjumlah Rp 165 triliun.
“Ini gede banget dana yang dikelola. Jadi saya titip, hati-hati mengelola uang yang ada di BPKH,” kata Presiden Jokowi ketika menyampaikan arahan dalam Rapat Kerja Tahun 2023 BPKH di Istana Negara, Jakarta, Selasa.
Baca Juga:
Kemenag-DPR Sepakat Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta, Jemaah Cuma Bayar Rp 56,04 Juta
Presiden Jokowi mengatakan bahwa dana haji harus betul-betul dikelola secara profesional dengan mengedepankan akuntabilitas prinsip syariah.
Presiden menilai pengelolaan dana haji yang 75 persen diantaranya diinvestasikan di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan dua persen lainnya dialokasikan untuk investasi langsung sudah tepat dan aman.
“Jangan sampai seperti yang lain-lain, (dananya) diinvestasikan di saham, yang sahamnya kemudian ‘digoreng-goreng’ jadi hilang uangnya. Ingat (kasus) Jiwasraya, selalu saya ingatkan agar jangan sampai berkasus seperti itu,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga mengapresiasi pembentukan anak perusahaan investasi, BPKH Limited, untuk lebih mengefisienkan, bukan menambah panjang birokrasi yang ada sehingga semua dapat dikelola secara profesional.
Baca Juga:
DPR Usul Jemaah Bisa Cicil Pelunasan Biaya Haji Pasca Penetapan BPIH 2024
Biaya penyelenggaraan haji telah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR-RI yaitu sebesar Rp 93,4 juta, yang 40 persen diantaranya dipenuhi dari hasil investasi dana haji yang dikelola BPKH.
Dalam hal ini Presiden Jokowi meminta BPKH untuk tidak hanya fokus menambal kekurangan biaya jamaah yang berangkat, tetapi juga nilai manfaat yang lebih besar bagi jamaah yang menunggu antrean panjang dengan tetap memperhatikan keberlanjutan keuangan haji yang dikelola.
“Kalau bisa (BPKH berkontribusi pula) pada pengembangan ekonomi syariah yang juga baik, karena potensinya masih besar, baik di sektor keuangan, industri halal, dan lainnya. Saya yakin BPKH bisa menjalankan tugasnya dengan penuh amanah dan tanggung jawab,” ucap Presiden Jokowi. (*)
Baca Juga:
Ketua Panja Sebut Usulan Biaya Haji Rp 105 Juta Sangat Mahal
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Dukungan Projo ke Prabowo Dinilai Langkah Terhormat Dalam Politik Kebangsaan
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Angin Segar untuk Jemaah! Komisi VIII dan Kementerian Haji Mulai Nego Harga Ongkos Naik Haji
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah