Pilpres 2019

Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Resmi Ditetapkan Sebagai Capres-Cawapres

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 20 September 2018
Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Resmi Ditetapkan Sebagai Capres-Cawapres

Ketua KPU Arief Budiman. Foto: KPU

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Capres-Cawapres di Pilpres 2019.

Penetapan pasangan itu sesuai dengan urutan abjad yakni Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dua pasangan peserta Pilpres 2019 itu di Jakarta, Kamis (20/9).

"Pasangan bakal capres-cawapres yang telah melakukan pendaftaran adalah Ir H Joko Widodo-Prof Dr KH Ma'ruf Amin dan H Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, dinyatakan memenuhi syarat sebagai capres-cawapres," kata Ketua KPU RI Arief Budiman saat membacakan hasil rapat pleno KPU RI di Jakarta, Kamis petang.

Penetapan pasangan capres-cawapres itu sesuai surat keputusan KPU No.1131/PL.02.2-kpt/06/IX/2018, 20 SEPT 2018.

Logo KPU
Logo KPU dan Pemilu 2019

"Selanjutnya KPU menyerahkan SK penetapan capres-cawapres kepada Polri untuk menyiapkan pengamanan," jelas Arief Budiman.

Sebagaimana dilansir Antara, pasangan Jokowi-Ma'ruf diusung enam partai peserta Pemilu 2014 yakni PDIP, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Hanura, dan didukung tiga partai baru PSI, Perindo, PKPI.

Sementara pasangan Prabowo-Sandiaga diusung empat partai peserta Pemilu 2014 yaitu Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, dan didukung satu partai baru yakni Berkarya.

Dua partai peserta pemilu 2019 lain yakni Partai Garuda dan Partai Bulan Bintang hingga saat ini belum menentukan arah dukungan. Total partai politik nasional peserta Pemilu 2019 berjumlah 16 partai ditambah empat partai lokal Aceh.

Selanjutnya setelah ditetapkan sebagai capres-cawapres, kedua pasangan capres dan cawapres akan menjalani proses pengundian nomor urut peserta Pilpres yang diselenggarakan KPU RI pada Jumat (21/9) malam, untuk selanjutnya melakukan kampanye perdana mulai Minggu (23/9).(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Hasil Survei Terbaru Selisih Suara Prabowo vs Jokowi Makin Tipis

#Komisi Pemilihan Umum #Arief Budiman #Pilpres 2019 #Ketua KPU Pusat
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Eks Ketua KPU Jadi Saksi Sidang Hasto Hari Ini
Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman jadi saksi dalam sidang Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 April 2025
Eks Ketua KPU Jadi Saksi Sidang Hasto Hari Ini
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto, Eks Ketua KPU: Keterangan Saya Sama seperti 5 Tahun Lalu
Arief Budiman rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1).
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Januari 2025
Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto, Eks Ketua KPU: Keterangan Saya Sama seperti 5 Tahun Lalu
Indonesia
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Syarat pilkada ulang digelar bila calon tunggal tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
ShowBiz
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Film Tepatilah Janji akan tayang terbatas di bioskop-bioskop tanah air, serta beberapa televisi nasional dan OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Agustus 2024
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Indonesia
Jokowi Jawab soal Penerbitan Surat ‘Sakti’ Pengganti Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Jokowi tidak memberikan jawaban ketika ditanya soal kepastian waktu terbitnya surpres tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juli 2024
Jokowi Jawab soal Penerbitan Surat ‘Sakti’ Pengganti Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Indonesia
Pilkada Menanti, Jokowi Diminta Terbitkan Surat Pergantian Komisioner KPU Pusat
Pilkada merupakan pekerjaan besar.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juli 2024
Pilkada Menanti, Jokowi Diminta Terbitkan Surat Pergantian Komisioner KPU Pusat
Bagikan