Jokowi akan Lantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK Hari Ini
Johanis Tanak saat mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/9). ANTARA FOTO/M. Risy
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan melantik Johanis Tanak menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (28/10).
"Iya, rencananya begitu," kata Johanis kepada wartawan, Kamis (27/10).
Baca Juga
Komisi III DPR Tetapkan Johanis Tanak jadi Pengganti Lili Pintauli di KPK
Berdasarkan informasi, pelantikan bakal digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat. Pelantikan disebut akan berlangsung pukul 08.30 WIB.
Johanis terpilih menggantikan Lili Pintauli Siregar setelah melewati uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI mengungguli I Nyoman Wara.
Baca Juga
Johanis Tanak Sebut Restorative Justice Berikan Efek Jera buat Koruptor
Johanis Tanak memperoleh 38 suara. Sementara I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara. Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (29/9) mengesahkan Johanis sebagai Wakil Ketua KPK baru.
I Nyoman Wara dan Johanis Tanak merupakan dua dari lima nama yang gugur saat pemilihan Pimpinan KPK di tingkat Komisi III DPR pada 13 September 2019.
Saat pemungutan suara di parlemen, dua calon Pimpinan KPK yang berasal dari Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu mendapatkan suara nol. (*)
Baca Juga
Bagikan
Berita Terkait
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji