Jokowi Kukuhkan 6 Nama Pahlawan Nasional 2018, Salah Satunya Kakek Anies Baswedan
Presiden Jokowi didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPR DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Dipo MRT (@sekretariat.kabinet)
Merahputih.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan Nasional bagi 6 orang yang dinilai berjasa kepada bangsa dan negara. Keenamnya berasal dari beberapa daerah di tanah air dan akan dikukuhkan tepat pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2018. Satu dari enam tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional merupakan kakek dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Wakil Ketua Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan (DGTK-RI) Jimly Asshiddiqie mengakui sudah menyerahkan enam nama calon penerima gelar pahlawan nasional kepada Presiden Joko Widodo.
Jimly hanya menyebut dari keenam orang yang akan menerima gelar pahlawan tidak ada nama Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dua orang yang pernah memimpin RI.
"Ya, yang paling banyak pertanyaan itu Gus Dur dan Soeharto. Dua nama sudah berkali-kali diajukan, tetapi tahun ini tidak diajukan tim," kata Jimly.
Penganugerahan gelar tahun ini, menurut Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita, lebih banyak dibandingkan tahun 2017. Dimana pada tahun 2017 ada empat tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional
Mereka adalah Tuan Guru Kiai Haji (TGKH) Muhammad Zainuddin Madjid asal Nusa Tenggara Barat dan Laksamana Malahayati asal Aceh. Ada pula Sultan Mahmud Riayat Syah asal Kepulauan Riau serta Prof Drs Lafran Pane asal Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sementara itu, enam tokoh yang akan mendapat gelar Pahlawan Nasional tahun 2018 yaitu Depati Amir dari Bangka Belitung, Abdulrahman Baswedan dari DI Yogyakarta, Pangeran Muhammad Noor dari Banjarmasin (Kalimantan Selatan).
Kemudian, Kasman Singodimedjo dari Jawa Tengah, KH Sjam'un dari Banten, serta Ibu Agung (Hj. Andi Depu) dari Sulawesi Barat. (fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu