Jokowi Izinkan Industri Impor Garam dan Gula Secara Langsung


Garam Rakyat. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo mengizinkan industri bisa langsung impor garam yang akan digunakan sebagai bahan baku dalam denga rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Menteru Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mencontohkan, industri kaca saat membutuhkan garam maka aka diizinkan untuk mengimpor. Tetapi, jika membocorkan garam impor tersebut ke pasar domestik sehingga menyebabkan harga garam rakyat turun maka izinnya akan dicabut.
Kemenperin, kata Luhut, telah memiliki data terkait jumlah industri membutuhkan garam industri sekaligus kebutuhan mereka sehingga publik akan mengawasi benar tidak jumlahnya,” kata Luhut.
Baca Juga:
PKS Duga Pasal "Pesanan" Jadi Pemicu Pembahasan Kilat Omnibus Law
Selain impor garam, pemerintah juga izinkan industri impor gula yang digunakan sebagai bahan baku bisa dilakukan secara langsung.
“Misal industri makanan dia perlu gula, dia impor. Mana saja industri makanan yang perlu gula, nanti Agus Gumiwang yang paling tahu. Dan dia juga yang tahu jumlahnya berapa. Nanti kalau dia mengimpor dan menjual ke luar maka akan dicabut izinnya atau ada sanksi dari Kemenperin,” katanya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, gula dan garam impor tersebut tidak boleh diperjualbelikan ke pasar dalam negeri karena akan mengganggu penyerapan garam dan gula dari petani lokal.
"Kami tentu tidak akan biarkan bahwa bahan baku yang diimpor oleh industri itu merembes ke pasar, sehingga mengganggu petani gula dan garam. Kami akan berikan sanksi tegas kepada industri yang kami beri izin impor untuk bahan baku industri, kemudian mereka salah gunakan untuk merembes ke pasar," ujarnya usai rapat terbatas mengenai percepatan penyerapan garam rakyat itu.
Pemberian rekomendasi izin impor kepada industri, kata Agus, akan melalui prosedur yang ketat dan verifikasi yang objektif dengan melibatkan pihak ketiga dan mengacu pada jumlah kebutuhan garam atau gula untuk industri penggunanya.
Kebutuhan impor garam dan gula untuk bahan baku industri terus meningkat setiap tahunnya. Untuk kebutuhan garam industri pada 2020, terjadi kenaikan 6,8 persen dibandingkan 2019.
Baca Juga:
Penyekatan Buruh dari Luar Jakarta Berujung Batalnya Demo di DPR
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Gula Rafinasi Bocor dan Dijual Bebas di Pasar dengan Harga Sangat Murah Bikin Petani Rugi

Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal

Petani Tebu Menjerit, Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang Nilai Capai Ratusan Miliar Rupiah

Impor Gula Rafinasi Dikuasai 11 Perusahaan, Komisi VI DPR: Rugikan Petani Tebu

DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong atas Permintaan Presiden Prabowo

Kedaulatan Pangan Indonesia di Ujung Tanduk, Pemerintah Didorong Jadikan Singkong Komoditas Strategis Nasional

Ketua Komisi VI DPR Soroti Janji Menteri KKP Stop Impor Garam Akhir 2027

Indonesia Setop Impor Garam 2027, Itu Janji Menteri KKP ke Prabowo

Pemerintah Kembali Impor Garam, Begini Kondisi Stok

Stok Indonesia Meningkat Diklaim Bikin Harga Beras Dunia Turun
