Jokowi Ingatkan Warga Tidak Asal Gadai Sertifikat Tanah
Presiden Joko Widodo ketika menyampaikan sambutan dalam acara pembagian 3.000 sertifikat tanah bagi warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Program pembagian sertifikat tanah, hingga tahun 2023 diklaim telah mencapai 110 juta sertifikat untuk masyarakat.
Program ini merupakan solusi dalam menyelesaikan sengketa lahan dan sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Baca Juga:
Kunjungan Jokowi ke Jawa Tengah, Sertifikat Tanah dan Bantuan Pangan Dibagikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat agar melakukan penghitungan cermat sebelum memutuskan menggadaikan sertifikat tanahnya untuk meminjam uang dari bank.
Praktik menggadaikan sertifikat tanah ke bank sangat umum di kalangan masyarakat, apalagi yang baru menerima sertifikat dari pemerintah.
"Mboten nopo-nopo disekolahke (tidak apa-apa digadaikan), ini dipakai untuk agunan mboten nopo-nopo, tetapi dihitung kalau mau pinjam bank saget nyicil mboten bulanane (bisa membayar cicilannya tidak setiap bulan)?" kata Presiden Jokowi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa.
Presiden ketika membagikan 3.000 sertifikat tanah bagi warga, merasa perlu mengingatkan masyarakat agar betul-betul mengkalkulasi sebelum menggadaikan sertifikat guna mencegah tunggakan utang di bank.
Ia menegaskan, dana yang dipinjam masyarakat dari bank harus digunakan seluruhnya untuk modal usaha atau kerja, bukan malah dibelikan barang konsumsi seperti kendaraan bermotor.
"Jadi kalau pinjam (dari bank), saya titip pesan agar dipakai semua untuk modal usaha. Jangan dipakai untuk barang konsumsi. Nanti kalau usahanya sampun mlaku (sudah berjalan), kalau dapat untung mau beli motor atau mobil monggo (silakan), dibeli dari keuntungan bukan dari pokok pinjaman,” kata dia.
Sebelumnya, calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut tiga Mahfud MD menuturkan kebijakan sertifikasi tanah belum menjamin redistribusi tanah. Hal ini karena kebijakan tersebut hanya sekadar membagi-bagikan sertifikat tanah saja.
"Baru ada pemberian hak dengan sertifikasi atau legalisasi, yang lain belum ada redistribusinya," ujar Mahfud, dalam debat Cawapres 2024, di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu 21 Januari 2024. (*)
Baca Juga:
JK Disebut Mengetahui Kepemilihan Tanah Prabowo Seluas 340 Ribu Hektare
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?