Jokowi Ingatkan Warga Tidak Asal Gadai Sertifikat Tanah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Januari 2024
Jokowi Ingatkan Warga Tidak Asal Gadai Sertifikat Tanah

Presiden Joko Widodo ketika menyampaikan sambutan dalam acara pembagian 3.000 sertifikat tanah bagi warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Program pembagian sertifikat tanah, hingga tahun 2023 diklaim telah mencapai 110 juta sertifikat untuk masyarakat.

Program ini merupakan solusi dalam menyelesaikan sengketa lahan dan sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Baca Juga:

Kunjungan Jokowi ke Jawa Tengah, Sertifikat Tanah dan Bantuan Pangan Dibagikan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat agar melakukan penghitungan cermat sebelum memutuskan menggadaikan sertifikat tanahnya untuk meminjam uang dari bank.

Praktik menggadaikan sertifikat tanah ke bank sangat umum di kalangan masyarakat, apalagi yang baru menerima sertifikat dari pemerintah.

"Mboten nopo-nopo disekolahke (tidak apa-apa digadaikan), ini dipakai untuk agunan mboten nopo-nopo, tetapi dihitung kalau mau pinjam bank saget nyicil mboten bulanane (bisa membayar cicilannya tidak setiap bulan)?" kata Presiden Jokowi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa.

Presiden ketika membagikan 3.000 sertifikat tanah bagi warga, merasa perlu mengingatkan masyarakat agar betul-betul mengkalkulasi sebelum menggadaikan sertifikat guna mencegah tunggakan utang di bank.

Ia menegaskan, dana yang dipinjam masyarakat dari bank harus digunakan seluruhnya untuk modal usaha atau kerja, bukan malah dibelikan barang konsumsi seperti kendaraan bermotor.

"Jadi kalau pinjam (dari bank), saya titip pesan agar dipakai semua untuk modal usaha. Jangan dipakai untuk barang konsumsi. Nanti kalau usahanya sampun mlaku (sudah berjalan), kalau dapat untung mau beli motor atau mobil monggo (silakan), dibeli dari keuntungan bukan dari pokok pinjaman,” kata dia.

Sebelumnya, calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut tiga Mahfud MD menuturkan kebijakan sertifikasi tanah belum menjamin redistribusi tanah. Hal ini karena kebijakan tersebut hanya sekadar membagi-bagikan sertifikat tanah saja.

"Baru ada pemberian hak dengan sertifikasi atau legalisasi, yang lain belum ada redistribusinya," ujar Mahfud, dalam debat Cawapres 2024, di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu 21 Januari 2024. (*)

Baca Juga:

JK Disebut Mengetahui Kepemilihan Tanah Prabowo Seluas 340 Ribu Hektare

#Jual Beli Tanah #Sertifikat Tanah #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Tanah Warisan Atau Hibah Orangtua Tetap Wajib Balik Nama, Ini Cara dan Biayanya!
Mengurus balik nama sertipikat tanah warisan atau hibah dari orang tua bukan hanya soal biaya, tapi soal kepastian hukum aset di masa depan.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Tanah Warisan Atau Hibah Orangtua Tetap Wajib Balik Nama, Ini Cara dan Biayanya!
ShowBiz
'Melankolia Radikal', Album Kedua Dongker dengan Artwork Agan Harahap
Artwork tersebut menampilkan potret seorang pemuda yang secara visual mengingatkan pada sosok Presiden Ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
'Melankolia Radikal', Album Kedua Dongker dengan Artwork Agan Harahap
Berita Foto
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Pesiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Survei Kepuasan Publik Prabowo-Gibran Anjlok 51,1 Persen, Jokowi Sarankan Fokus Bekerja
Direktur Eksekutif SMRC Deni Irvani mengatakan penurunan tersebut beriringan dengan memburuknya penilaian masyarakat terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Survei Kepuasan Publik Prabowo-Gibran Anjlok 51,1 Persen, Jokowi Sarankan Fokus Bekerja
Indonesia
Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI, Baju Adat Disiapkan Iriana
Disinggung terkait baju adat apa yang digunakan pada upacara HUT ke-81 RI, Jokowi menegaskan yang menyiapkan Iriana.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI, Baju Adat Disiapkan Iriana
Indonesia
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengajak tiga cucunya naik MRT Jakarta dari Bundaran HI ke Lebak Bulus. Jokowi memuji fasilitas MRT yang nyaman, bersih, dan AC tetap dingin meski penumpang padat.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Bagikan